Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Setahun DPO, Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Desa Sogiyan Berhasil Dibekuk

SS ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya di sebuah rumah kosong pada 14 Maret 2020 lalu.

by Red
25 Mei 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

(Foto: ilustrasi)

SAMPANG – malangpagi.com

Tim Buru Sergap Sat Reskrim Polres Sampang berhasil mengamankan SS (17), DPO kasus pencurian dengan pemberatan pada Senin (24/5/2021) pukul 12.30 WIB. Pelaku adalah warga Desa Napo, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Kasubbag Humas Polres Sampang, Iptu Sunarno, SH membenarkan kejadian tersebut, Dijelaskan bahwa tersangka SS diamankan di sekitar Monumen Trunojoyo Sampang.

“Dari tangan tersangka telah disita barang bukti berupa 1 unit TV 32 inci merek Shar, 1 unit power amplifier, 2 unit salon merek Meganox, 1 unit DVD player merek Philips, 2 kilogram gula tanpa merk,2 kilogram gula merk Gulaku, 3 kilogram gula merk Rose Brand, 1 kilogram gula merek Indomaret, 2 sak beras, 2 buah parfum merek Oud, 1 parfum merek Gemstone, 1 buah setrika, sepasang sepatu warna coklat, dan tas selempang warna coklat” papar Sunarno, Selasa (25/5/2021) .

SS ditangkap terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya di sebuah rumah kosong di Dusun Sogiyan Barat, Desa Sogiyan, Kecamatan Omben pada 14 Maret 2020 lalu.

Baca Juga :

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

Tragis, Pemuda Sampang Ini Dibunuh Usai Kunjungi Calon Tunangan

9 Mei 2022
Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

Dianggap Abai Prokes Saat Gelar Dangdutan, Teguran Menanti Mantan Kades Sedati

7 Mei 2022
Load More

Mantan Kapolsek Robatal itu juga menjelaskan, saat menjalankan aksinya tersangka SS bekerja sama dengan tersangka M yang terlebih dahulu berhasil diamankan oleh Polsek Omben di Kabupaten Surakarta, Jawa Tengah.

Tersangka M langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Unit PPA) Sat Reskrim Polres Sampang, dikarenakan usia pelaku yang masih di bawah umur dan sudah dijatuhi vonis oleh hakim PN Sampang.

“Setelah melakukan aksi jahatnya, tersangka SS melarikan diri ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dan sempat juga melakukan aksi pencurian sepeda motor. Bahkan telah menjalani vonis di rumah tahanan Boyolali,” lanjut Sunarno.

Penyidik Sat Reskrim Polres Sampang sudah berkoordinasi dengan Peksos Kabupaten Sampang, dikarenakan usia tersangka yang masih di bawah umur. Penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan tersangka, termasuk melakukan tes rapid.

 

Reporter: Muhammad Ali

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: PencurianSampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

Apersi Dorong Percepatan Penyerapan Program Kredit Perumahan Nasional

17 Oktober 2025

...

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

Bakal Beroperasi Akhir November 2025, Wali Kota Malang Pastikan Trans Jatim Tak Geser Angkot

16 Oktober 2025

...

Santri Asal Malang Jadi Saksi Hidup Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Santri Asal Malang Jadi Saksi Hidup Tragedi Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

6 Oktober 2025

...

JMSI Jatim Gelar Seminar Edukasi Jurnalistik di Lamongan, Bahas Cara Hadapi Wartawan Abal-Abal

JMSI Jatim Gelar Seminar Edukasi Jurnalistik di Lamongan, Bahas Cara Hadapi Wartawan Abal-Abal

6 Oktober 2025

...

Dishub Kota Malang Usulkan Anggaran Rp1,2 Miliar untuk Perbaikan Fasilitas Pasca Demo

Dishub Kota Malang Pastikan Trans Jatim Hadir Tanpa Rugikan Sopir Angkot

28 September 2025

...

3.200 Atlet Ikuti Kejurprov Taekwondo Antar Pelajar Jatim

3.200 Atlet Ikuti Kejurprov Taekwondo Antar Pelajar Jatim

27 September 2025

...

JMSI Sumenep Bersama BPRS Bhakti Sumekar Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini di Ponpes Al-Ittihad

JMSI Sumenep Bersama BPRS Bhakti Sumekar Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini di Ponpes Al-Ittihad

13 September 2025

...

Load More
Next Post
Sungkeman Riyayan Kampung Biru Arema Masuk Kalender Event Wisata Kota Malang 2021

Sungkeman Riyayan Kampung Biru Arema Masuk Kalender Event Wisata Kota Malang 2021

Sungkeman Riyayan Kampung Biru Arema Masuk Kalender Event Wisata Kota Malang 2021

Karena Pandemi, Indikator Kinerja Makro RPJMD Kota Malang 2018-2023 Berubah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin