Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Karena Pandemi, Indikator Kinerja Makro RPJMD Kota Malang 2018-2023 Berubah

Dalam pelaksanaannya Perangkat Daerah harus melibatkan stakeholder. Agar isi dokumen RENSTRA semakin baik, bermutu dan berkualitas.

by Red
25 Mei 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Suasana Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 di Hotel Savana and Convention, Selasa (25/5/2021).(Foto: Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pandemi Covid-19 telah melumpuhkan hampir semua sektor hingga berimbas pada tatanan Pemerintahan Kota Malang, yang harus mengubah pola indikator kinerja makro Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023.

Perubahan RPJMD yang diikuti dengan perubahan Rencana Strategis (RENSTRA) tidak hanya terjadi di Kota Malang saja. Namun juga dilakukan sebagian besar Kabupaten atau Kota di Indonesia.

Adapun dasar perubahan RPJMD mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemuktahiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Bencana Nasional Pandemi Covid-19.

Baca Juga :

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang, Refocusing Paling Disorot Legislatif

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Malang, Refocusing Paling Disorot Legislatif

21 Juni 2021
Perubahan RPJMD Kota Malang Harus Sesuaikan Pandemi Covid-19

Perubahan RPJMD Kota Malang Harus Sesuaikan Pandemi Covid-19

18 Juni 2021
Renstra Disdik Kota Malang Harus Sesuai Dengan Kota Malang Yang Bermartabat

Renstra Disdik Kota Malang Harus Sesuai Dengan Kota Malang Yang Bermartabat

19 November 2018
Load More

“Saat ini kita mengalami wabah pandemi Covid-19, kerangka pokok pikir kita yang tertuang dalam RPJMD berubah. Sedangkan visi misi tetap,” ungkap Walikota Malang, Sutiaji saat memberikan sambutan dalam Musrenbang Perubahan RPJMD 2018-2023 di Hotel Savana and Convention, Selasa (25/5/2021).

Orang nomor satu di Kota Malang itu menyampaikan, terdapat 6 indikator kerja makro RPJMD Kota Malang yang mengalami perubahan. Meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pendidikan, Indeks Kesehatan, Pertumbuhan Ekonomi, Rasio Gini, dan Angka Kemiskinan.

“Di tahun 2021 terjadi perubahan indikator kinerja makro RPJMD Kota Malang untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dari awal 83,00 berubah 81,705. Indeks Pendidikan dari 0,82 turun menjadi 0,77. Indeks Kesehatan tetap 0,18. Pertumbuhan Ekonomi dari 5,85 menjadi 5,806. Rasio Gini dari 0,37 naik menjadi 0,392 dan Angka Kemiskinan dari 3,59 naik menjadi 3,978,” papar Sutiaji.

Seperti disinggung, bahwa Perubahan RPJMD juga berbanding lurus dengan Perubahan RENSTRA, yang merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 tahun. Tujuan dari penyusunan RENSTRA sebagai instrumen awal sebagai pengukuran pencapaian kinerja.

Menanggapi perubahan RPJMD dan RENSTA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wahyu Setianto mengaku pihaknya akan menyesuaikan dengan anggaran.

“Kami menghormati adanya Perubahan RPJMD dan RENSTA. Karena saat ini kita sedang diterpa wabah berkepanjangan, yakni Covid-19. Misalkan program pembangunan fisik kita 5, maka setelah perubahan menjadi 2,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wahyu menuturkan bahwa pelaksanaan perubahan RPJMD akan dilaksanakan pada tahun 2021. “Untuk pelaksanaan perubahan RPJMD dan RENSTRA akan dilaksanakan tahun 2021. Kami akan menunggu Surat Keputusan (SK) Walikota untuk pelaksanaannya,” imbuh pria yang hobi berolahraga itu.

Wahyu menegaskan, dalam pelaksanaannya Perangkat Daerah harus melibatkan stakeholder. Agar isi dokumen RENSTRA semakin baik, bermutu dan berkualitas.

 

Reporter : Hariani

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: Rencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahRencana StrategisRenstraRPJMD
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026

...

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Alamku Hijau dan BASKOMAS Rayakan Hari Keanekaragaman Hayati 2021 di Pantai Wonogoro Gedangan

Alamku Hijau dan BASKOMAS Rayakan Hari Keanekaragaman Hayati 2021 di Pantai Wonogoro Gedangan

Lewat Adu Penalti Dramatis, Villarreal Rengkuh Juara Liga Europa

Lewat Adu Penalti Dramatis, Villarreal Rengkuh Juara Liga Europa

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin