Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sidang Pembacaan Eksepsi, Isa Zega Ajukan Penangguhan Penahanan

Isa Zega menjelaskan, dirinya tak pernah melayangkan permintaan uang kepada Shandy Purnamasari.

by RedMP.
4 Maret 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Sidang Pembacaan Eksepsi Keberatan Isa Zega.

KAB. MALANG – malangpagi.com

Selebgram, Isa Zega menjalani sidang kedua yang beragendakan pembacaan eksepsi keberatan, bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang,  Selasa (4/3/2025).

Kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution menyatakan bahwa pihaknya mengajukan eksepsi karena dugaan tindak pidana ini dilakukan di Jakarta.

“Eksepsi mengajukan keberatan ini karena peristiwa dugaan tindak pidana bukan di Kepanjen, Kabupaten Malang, melainkan di Jakarta,” ujar Pitra usai sidang.

Pitra menyebut, peristiwa yang dilaporkan oleh Bos dari Ms Glow, Shandy Purnamasari  ini berada di Jakarta Selatan. Selain itu, lanjutnya, tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan saksi-saksi dari pelapor juga berdomisili di Jakarta.

Baca Juga :

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Wali Kota Malang Resmikan Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Bunulrejo

11 Januari 2026
Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

Polresta Malang Kota Gelar Sertijab dan Pelantikan Pejabat Strategis

11 Januari 2026
Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun Resmi Jabat Panglima Divif 2 Kostrad

11 Januari 2026
Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

11 Januari 2026
Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Gratiskan Tarif Hingga 13 Januari

Gedung Parkir Kayutangan Resmi Beroperasi, Pemkot Malang Gratiskan Tarif Hingga 13 Januari

10 Januari 2026
Load More

“Seharusnya yang mengadili adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukan Pengadilan Negeri Kepanjen. Kami melihat bahwa dakwaan daripada JPU ini adalah dakwaan yang kabur,” terangnya.

Pitra juga mengatakan, proses administrasi penyelidikan dinilai tidak sesuai prosedur. Dikarenakan, Isa Zega belum dipanggil untuk klarifikasi sebagai saksi.

“Di dalam proses administrasi penyelidikan, belum dilakukan pemanggilan undangan klarifikasi sebagai saksi, tentu hal itu dirasa melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Selebgram Transgender, Isa Zega optimis eksepsinya akan diterima oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen.

“Eksepsinya bagus, memang seperti itu faktanya,” ucap Isa Zega usai sidang.

Isa Zega membantah adanya dugaan pemerasan yang dituduhkan kepadanya. Ia menjelaskan, dirinya tak pernah melayangkan permintaan uang kepada Shandy Purnamasari.

“Tadi eksepsi yang telah dikatakan oleh pengacara bahwa tidak ada permintaan uang. Janjiannya juga salam perkenalan, bukan sebuah ancaman,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga membantah tuduhan adanya pencemaran nama baik. Dikarenakan, lanjutnya, ia tidak pernah menyebut nama lengkap pelapor.

“Terkait UU ITE pencemaran nama baik, saya menyebut shaun the sheep bukan nama lengkap,” terangnya.

Sebagai informasi, ada dua dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) kepada Isa Zega terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam Dakwaan pertama, Isa Zega diatur dan diancam Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Kemudian untuk dakwaan kedua, Isa Zega diatur dan diancam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

Arema FC Akhiri Tren Negatif di Kandang Usai Tekuk Persik Kediri 2-1

11 Januari 2026

...

Pastikan Hak Kesehatan Warga, Bupati Malang Bantu Pengobatan Anak Hidrosefalus

Pastikan Hak Kesehatan Warga, Bupati Malang Bantu Pengobatan Anak Hidrosefalus

18 November 2025

...

Bupati Malang Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Dau, Siapkan Dana BTT untuk Bantu Warga

Bupati Malang Tinjau Lokasi Angin Puting Beliung di Dau, Siapkan Dana BTT untuk Bantu Warga

3 November 2025

...

Puting Beliung Terjang Desa Sumbersekar Dau Malang, BPBD Tetapkan Status Darurat 7 Hari

Puting Beliung Terjang Desa Sumbersekar Dau Malang, BPBD Tetapkan Status Darurat 7 Hari

3 November 2025

...

Bupati Malang Lantik Sekda Baru dan Sejumlah Pejabat Administrator

Bupati Malang Lantik Sekda Baru dan Sejumlah Pejabat Administrator

25 September 2025

...

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

Desa Turirejo Bersama TNI AL dan SMA Negeri Taruna Nala Malang Gelar Upacara HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

Yonarmed 12 Kostrad Bentangkan Bendera Merah Putih Raksasa di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Persaudaraan Sejak Sekolah, SMAK Dempo Kota Malang Kenang Dua Pendaki Meninggal di Cartenz

Persaudaraan Sejak Sekolah, SMAK Dempo Kota Malang Kenang Dua Pendaki Meninggal di Cartenz

Alumni SMAK Dempo Kota Malang Bakal Gelar Doa 7 Hari Meninggalnya Dua Pendaki di Gunung Cartenz

Alumni SMAK Dempo Kota Malang Bakal Gelar Doa 7 Hari Meninggalnya Dua Pendaki di Gunung Cartenz

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin