Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sidang Pembacaan Eksepsi, Isa Zega Ajukan Penangguhan Penahanan

Isa Zega menjelaskan, dirinya tak pernah melayangkan permintaan uang kepada Shandy Purnamasari.

by RedMP.
4 Maret 2025
in Kabupaten Malang
Bagikan Berita

Sidang Pembacaan Eksepsi Keberatan Isa Zega.

KAB. MALANG – malangpagi.com

Selebgram, Isa Zega menjalani sidang kedua yang beragendakan pembacaan eksepsi keberatan, bertempat di Ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang,  Selasa (4/3/2025).

Kuasa hukum Isa Zega, Pitra Romadoni Nasution menyatakan bahwa pihaknya mengajukan eksepsi karena dugaan tindak pidana ini dilakukan di Jakarta.

“Eksepsi mengajukan keberatan ini karena peristiwa dugaan tindak pidana bukan di Kepanjen, Kabupaten Malang, melainkan di Jakarta,” ujar Pitra usai sidang.

Pitra menyebut, peristiwa yang dilaporkan oleh Bos dari Ms Glow, Shandy Purnamasari  ini berada di Jakarta Selatan. Selain itu, lanjutnya, tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan saksi-saksi dari pelapor juga berdomisili di Jakarta.

Baca Juga :

Jurnalis Senior yang Menjadi Advokat, Ryan Ariyanto Setiawan Tutup Usia

Jurnalis Senior yang Menjadi Advokat, Ryan Ariyanto Setiawan Tutup Usia

17 Juni 2026
Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

Wali Kota Malang Targetkan Proyek Jalan Pasar Gadang Selesai Lebih Cepat dari Jadwal

15 Juni 2026
Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

Empat Pasar Rakyat di Kota Malang Diprioritaskan Direvitalisasi pada 2027

15 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Kasus Penggelapan Mobil Rental Berakhir Damai, Polsek Klojen Tegaskan Proses Sesuai Prosedur

13 Juni 2026
Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
Load More

“Seharusnya yang mengadili adalah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, bukan Pengadilan Negeri Kepanjen. Kami melihat bahwa dakwaan daripada JPU ini adalah dakwaan yang kabur,” terangnya.

Pitra juga mengatakan, proses administrasi penyelidikan dinilai tidak sesuai prosedur. Dikarenakan, Isa Zega belum dipanggil untuk klarifikasi sebagai saksi.

“Di dalam proses administrasi penyelidikan, belum dilakukan pemanggilan undangan klarifikasi sebagai saksi, tentu hal itu dirasa melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana KUHAP,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Selebgram Transgender, Isa Zega optimis eksepsinya akan diterima oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kepanjen.

“Eksepsinya bagus, memang seperti itu faktanya,” ucap Isa Zega usai sidang.

Isa Zega membantah adanya dugaan pemerasan yang dituduhkan kepadanya. Ia menjelaskan, dirinya tak pernah melayangkan permintaan uang kepada Shandy Purnamasari.

“Tadi eksepsi yang telah dikatakan oleh pengacara bahwa tidak ada permintaan uang. Janjiannya juga salam perkenalan, bukan sebuah ancaman,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga membantah tuduhan adanya pencemaran nama baik. Dikarenakan, lanjutnya, ia tidak pernah menyebut nama lengkap pelapor.

“Terkait UU ITE pencemaran nama baik, saya menyebut shaun the sheep bukan nama lengkap,” terangnya.

Sebagai informasi, ada dua dakwaan yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) kepada Isa Zega terkait dugaan pencemaran nama baik.

Dalam Dakwaan pertama, Isa Zega diatur dan diancam Pasal 45 ayat (10) huruf a juncto Pasal 27B ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008.

Kemudian untuk dakwaan kedua, Isa Zega diatur dan diancam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

Ramai di Media Sosial, Polisi Pastikan Tak Ada Laporan Pocong Abal-Abal di Malang

23 Mei 2026

...

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

Puluhan Wisatawan Positif Narkoba Usai Insiden Pantai Wediawu

6 Mei 2026

...

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

GSD Dibuka Kembali Usai Lebaran, Warga Dampit Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama

12 April 2026

...

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

Gelar Halalbihalal di Malang, Ahmad Irawan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah

9 April 2026

...

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

Gagal Menang, Arema FC Ditahan Imbang Malut United 1-1

3 April 2026

...

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

Manajemen Baru Wendit Buka Suara Soal Tunggakan Pembayaran Vendor CCTV dan Audio Sebesar Rp 105 Juta

2 April 2026

...

Load More
Next Post
Persaudaraan Sejak Sekolah, SMAK Dempo Kota Malang Kenang Dua Pendaki Meninggal di Cartenz

Persaudaraan Sejak Sekolah, SMAK Dempo Kota Malang Kenang Dua Pendaki Meninggal di Cartenz

Alumni SMAK Dempo Kota Malang Bakal Gelar Doa 7 Hari Meninggalnya Dua Pendaki di Gunung Cartenz

Alumni SMAK Dempo Kota Malang Bakal Gelar Doa 7 Hari Meninggalnya Dua Pendaki di Gunung Cartenz

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin