KOTA MALANG – malangpagi.com
Meskipun banyak yang menolak Uji Coba Satu Arah di Kawasan Kayutangan dan sekitarnya. Namun, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan tetap menerapkan kebijakan tersebut. Sebagai bentuk sosialisasi, Dinas Perhubungan telah memasang banner di delapan titik Kota Malang.
Delapan titik itu berada di Simpang empat Kaliurang, Simpang tiga PLN, Simpang tiga Aries Munandar, Simpang empat Kasin, Simpang empat Kelud, Jalan Semeru, Simpang Jalan Brigjen Slamet Riadi menuju Jalan Buring dan Bundaran UKS Jalan Bandung.
“Kami sengaja memasang di lokasi yang sekiranya ramai dilalui pengguna jalan. Harapannya, masyarakat dan pengguna jalan mengerti tentang perubahan arah di kawasan Klojen khususnya Kayutangan Heritage dan sekitarnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Widjaja Saleh. Jumat (17/2/2023)
Ia menyampaikan jika banner berukuran 1,2 x 2 meter tersebut berisikan informasi mengenai rute-rute rekayasa lalu lintas yang siap memandu pengguna jalan saat melintasi satu arah. “Banner-banner itu merupakan salah satu media untuk sosialisasi yang memuat informasi tentang pengalihan arus lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Widjaja
Untuk skema lalu lintas penerapan satu arah tersebut. Tentunya dari arah utara, selatan, timur dan barat. “Khusus skema lalu lintas dari arah utara mulai Jalan Jaksa Agung Suprapto menuju ke barat melewati Jalan Basuki Rahmat, Jalan Semeru dan seterusnya,” terangnya
Sedangkan dari arah utara menuju ke selatan itu melewati Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kahuripan, Jalan Tumapel, Jalan Majapahit, Jalan Sugiyopranoto, Jalan Merdeka Timur atau Merdeka Selatan kemudian Jalan Hasyim Ashari dan seterusnya. “Jika menuju ke timur melewati Jalan Basuki Rahmat ke Jalan Kahuripan kemudian ke Jalan Tugu,” terang Widjaja
Untuk informasi lebih lengkap, ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengakses skema arus lalu lintas baik melalui banner yang terpasang maupun melalui akun sosial media milik Dinas Perhubungan Kota Malang. (Har/YD)