Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sosialisasikan Satu Arah, Dishub Pasang Banner di Delapan Titik

Banner berukuran 1,2 x 2 meter tersebut berisikan informasi mengenai rute-rute rekayasa lalu lintas yang siap memandu pengguna jalan

by RedMP.
19 Februari 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Banner yang berada di Jalan Brigjend Slamet Riadi (Foto : Hariani/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Meskipun banyak yang menolak Uji Coba Satu Arah di Kawasan Kayutangan dan sekitarnya. Namun, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan tetap menerapkan kebijakan tersebut. Sebagai bentuk sosialisasi, Dinas Perhubungan telah memasang banner di delapan titik Kota Malang.

Delapan titik itu berada di  Simpang empat Kaliurang, Simpang tiga PLN, Simpang tiga Aries Munandar, Simpang empat Kasin, Simpang empat Kelud, Jalan Semeru, Simpang Jalan Brigjen Slamet Riadi menuju Jalan Buring dan Bundaran UKS Jalan Bandung.

“Kami sengaja memasang di lokasi yang sekiranya ramai dilalui pengguna jalan. Harapannya, masyarakat dan pengguna jalan mengerti tentang perubahan arah di kawasan Klojen khususnya Kayutangan Heritage dan sekitarnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Widjaja Saleh. Jumat (17/2/2023)

Ia menyampaikan jika banner berukuran 1,2 x 2 meter tersebut berisikan informasi mengenai rute-rute rekayasa lalu lintas yang siap memandu pengguna jalan saat melintasi satu arah. “Banner-banner itu merupakan salah satu media untuk sosialisasi yang memuat informasi tentang pengalihan arus lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Widjaja

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More
Banner yang terletak di depan BRI Kawi (Foto : Hariani/MP)

Untuk skema lalu lintas penerapan satu arah tersebut. Tentunya dari arah utara, selatan, timur dan barat. “Khusus skema lalu lintas dari arah utara mulai Jalan Jaksa Agung Suprapto menuju ke barat melewati Jalan Basuki Rahmat, Jalan Semeru dan seterusnya,” terangnya

Sedangkan dari arah utara menuju ke selatan itu melewati Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kahuripan, Jalan Tumapel, Jalan Majapahit, Jalan Sugiyopranoto, Jalan Merdeka Timur atau Merdeka Selatan kemudian Jalan Hasyim Ashari dan seterusnya. “Jika menuju ke timur melewati Jalan Basuki Rahmat ke Jalan Kahuripan kemudian ke Jalan Tugu,” terang Widjaja

Untuk informasi lebih lengkap, ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat mengakses skema arus lalu lintas baik melalui banner yang terpasang maupun melalui akun sosial media milik Dinas Perhubungan Kota Malang. (Har/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post

Paguyuban Pengemudi Angkutan Kota Malang Tolak Satu Arah Kayutangan

Buntut Kebijakan Satu Arah, Sutiaji Siapkan Hingga 6 Miliar untuk Subsidi Sopir Angkot

Buntut Kebijakan Satu Arah, Sutiaji Siapkan Hingga 6 Miliar untuk Subsidi Sopir Angkot

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin