Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Paguyuban Pengemudi Angkutan Kota Malang Tolak Satu Arah Kayutangan

Penolakan tersebut karena Kota Malang bukanlah Jogjakarta yang menerapkan sistem satu arah di Jalan Malioboro

by RedMP.
19 Februari 2023
in Kota Malang
Bagikan Berita

Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah (Dok. Dinas Perhubungan Kota Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Paguyuban Pengemudi Angkutan Kota Malang menolak kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang secara resmi akan menerapkan Uji Coba Satu Arah pada Senin (20/2/2022) mulai pukul 05.00 pagi WIB. Beberapa persiapan pun sudah dilakukan Dinas Perhubungan untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satunya dengan pemasangan banner Skema Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Kawasan Klojen Kota Malang.

Menanggapi hal ini, Purwono selaku Sekretaris Organda Malang mengaku, pihaknya bersama Paguyuban Pengemudi Kota Malang telah berkirim surat kepada Walikota Malang tentang Penolakan Penerapan Satu Arah di Kawasan Kayutangan.

“Sehubungan dengan kegiatan pelaksanaan Uji Coba Satu Arah di wilayah Kayutangan, Jalan Basuki Rahmat dan sekitarnya pada tanggal 20 Februari 2023 oleh Dinas Perhubungan Kota Malang sebagai kepanjangan tangan Pemkot Malang. Maka kami beritahukan bahwa seluruh pengurus dan anggota yang tergabung di dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Kota Malang, DPC, SSI Kota Malang dengan suara bulat menolak segala bentuk Ujicoba Managemen Rekayasa Satu Arah rah,” isi dari surat tersebut.

Disampaikankannya, alasan penolakan tersebut karena Kota Malang bukanlah Jogjakarta yang menerapkan sistem satu arah di Jalan Malioboro yang merupakan jalan sekunder. “Sedangkan, Jalan Basuki Rahmat adalah jalan primer sehingga dapat memberikan dampak yang luar biasa kepada masyarakat pengemudi dan masyarakat di Malang Kota dan berimbas kemacetan di jalan-jalan sekitarnya,” jelasnya

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Dampak lain yang akan ditimbulkan adalah masalah sosial berupa keributan antar jalur yang akan memicu keributan yang lebih luas. “Untuk dampak ekonomi BBM akan semakin banyak dikeluarkan karena harus berputar. Pihaknya pun mengimbau kepada Pemkot Malang agar tidak hanya membangun infrastruktur yang megah namun tidak mengindahkan pembangunan manusia.

Saat rekayasa lalu lintas tetap akan dilaksanakan. Purwono pun mengatakan jika melaksanakan kebijakan adalah hak Pemkot Malang. “Namun menolak adalah hak warga masyarakat terdampak. Sebuah kebijakan yang berdampak kepada masyarakat, harusnya memenuhi ketentuan-ketentuan,” papar Purwono

Disebutkannya, ketentuan tersebut yakni kajian harus transparan, adanya komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat sejak awal dan memberikan solusi kepada masyarakat terdampak. “Sedangkan kebijakan satu arah ini, sudah jadi dan dipaksakan harus di jalankan,” tuturnya

Lebih lanjut, ia menyampaikan masyarakat pengemudi saat ini sedang dalam kondisi sulit, namun harus menerima pemaksaan ini. “Seharusnya Pemkot memberikan perhatian yang layak. Dan, masyarakat pengemudi merasa dimarginalkan,” ungkapnya kecewa

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra mengatakan jika penolakan adalah hal  biasa dalam melakukan perubahan yang lebih baik. “Namun dalam hal ini Pemerintah Kota Malang melalui Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan berdasarkan kajian melakukan Managemen dan rekayasa lalu lintas dan angkutan di kawasan Klojen khususnya Kayutangan dan sekitarnya untuk mewujudkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan,” beber Widjaja

Menurutnya, untuk tahapan uji coba merupakan amanah dari hasil rapat Forum Lalu lintas diantaranya ada Paguyuban Angkutan Kota. “Salah satu keputusannya adalah harus dilakukan uji coba selama 3 minggu,” jelasnya.

Dirinya menyesalkan mengapa harus ada penolakan. “Uji coba saja belum dilakukan jadi perlu ada komitmen,” ucapnya

“Nanti akan ada evaluasi lagi setelah dilakukan penerapan Satu Arah ini,” pungkas Widjaja.


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Buntut Kebijakan Satu Arah, Sutiaji Siapkan Hingga 6 Miliar untuk Subsidi Sopir Angkot

Buntut Kebijakan Satu Arah, Sutiaji Siapkan Hingga 6 Miliar untuk Subsidi Sopir Angkot

Barisan Nasional Pemuda Madura Kota Malang Hadiri Milad Ke-4 BNPM

Barisan Nasional Pemuda Madura Kota Malang Hadiri Milad Ke-4 BNPM

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin