Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tabrak Motor Tersangka, BNN Ringkus Dua Bersaudara

by Red
26 Oktober 2018
in Global
Bagikan Berita

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang ringkus dua bersaudara

KOTA MALANG – malangpagi.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang ringkus dua bersaudara AF (27) dan kakaknya JS (34), warga Jalan Gadang, Kelurahan Gadang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, sejak Rabu (24/10).

Pasalnya, keduanya dibekuk lantaran kompak bermain barang haram tersebut dengan beragam jenis. Bahkan, dalam penangkapan, petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan, karena berusaha untuk kabur.

Namun, setelah petugas menabrak motor tersangka, di kawasan Jalan Lowokdoro, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun, akhirnya bisa dibekuk tanpa ampun.

Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiarto

“Sempat diberikan tembakan peringatan, karena kabur. Kemudian, petugas menabrak motor tersangka, sehingga bisa ditangkap,” tutur Kepala BNN Kota Malang, AKBP Bambang Sugiarto, Jum’at (26/10/2018).

Baca Juga :

Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

22 Juni 2022
BNN Kota Malang Musnahkan 18,6 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Double L

BNN Kota Malang Musnahkan 18,6 Kilogram Ganja dan 20 Ribu Pil Double L

5 April 2022
Sopir dan Kondektur Terminal Kota Batu Jalani Tes Urin

Sopir dan Kondektur Terminal Kota Batu Jalani Tes Urin

24 Desember 2021
Ngopi Santai Walikota Malang dan Pelaku Ekonomi Kreatif di Pasar Bareng

Kepala BNN Jatim Kukuhkan Desa Pendem Sebagai Desa Bersinar

10 Desember 2021
Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

Maha Patih Law Office Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terkait Perkara Narkoba

23 Oktober 2021
Load More

Dari penangkapan itu, petugas melakukan interogasi kepada tersangka. Dari pengakuanya, ia telah berbisnis barang haram sejak satu tahun lalu. Dan mengaku, mendapatkan barang tersebut dari kakaknya kandungnya (JS) yang juga seorang sopir. Petugaspun langsung melakukan penangkapan terhadap JS di rumahnya.

“Tersangka JS, mendapatkan barang dari seseorang dari Semarang, hingga kini masih dalam pengejaran. Mereka berbisnis karena perkenalan sebelumnya, saat di Jakarta. Dalam 5 kilogram pembelanjaan, biasanya habis dalam 3 – 4 bulan. Sabu dibeli Rp. 1,2 juta / gram dan dijual Rp. 1,5 juta. Sementara ganja beli Rp 700 per 5 gram dan dijual sekitar Rp.1 juta, motifnya ingin kaya secara cepat,” lanjut Bambang.

Barang bukti yang bisa diamankan dari kedua tersangka 58,5 gram sabu dan ganja kering 3,3 kilogram

Dari tersangka AF, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 bungkus narkotika jenis sabu seberat 15 gram. Selanjutnya dilakukan penggeledahan, ditemukan 8 bungkus plastik narkotika jenis ganja kering seberat 2,3 kg, 2 buah HP dan timbangan digital.

Sementara dari kakaknya, diamankan 1 bungkus berisi sabu berisi 7,5 kg, ganja kering 1 kg, 1 set alat hisap, 1 buah buku tabungan dengan transaksi ratusan juta, buku catatan transaksi, 2 HP, timbangan digital.

“Total barang bukti yang bisa diamankan dari kedua tersangka 58,5 gram sabu dan ganja kering 3,3 kilogram. Ini juga merupakan tangkapan terbesar,” pungkasnya.

Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNN Kota Malang untuk proses lebih lanjut. Mereka terancam pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 junto pasal 111 ayat 2 UU no 35 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun atau penjara seumur hidup.

 

Reporter : Yudhistira WAP

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: Badan Narkotika Nasional Kota MalangBNNhukumNarkotika
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Sukseskan Kota Malang Damai, Gelar Bola Volly Kapolres Malang Kota Cup

Sukseskan Kota Malang Damai, Gelar Bola Volly Kapolres Malang Kota Cup

Generasi Muda Harus Berkontribusi Positif Terhadap Pembangunan

Generasi Muda Harus Berkontribusi Positif Terhadap Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin