SAMPANG – malangpagi.com
Ratusan warga yang mengatasnamakan Himpunan Alumni dan Simpatisan Pondok Pesantren Karang Durin (HIMAKA) dari Desa Tlambeh Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang, Madura menggeruduk Mapolres Sampang, Senin (5/10/2020).
Aksi turun ke jalan HIMAKA dilakukan untuk mengantar surat pelaporan, sekaligus pengawalan proses hukum atas dugaan ujaran kebencian dan pelecehan terhadap Ponpes Karang Durin beserta sejumlah kyainya.
Ujaran kebencian oleh akun Allby Madura dilayangkan melalui media sosial Facebook, yang mengangkat isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Demonstran berkumpul di area Lapangan Wijaya Kusuma, dan selanjutnya melakukan long march menyusuri Jalan KH Wahid Hasyim menuju Mapolres.
Berbagai poster di antaranya bertuliskan ‘Penjarakan Penghina Pesantren dan Kyai’ diacungkan oleh para demonstran. Tak hanya itu, tampak pula poster bergambar foto pemilik akun Allby Madura dengan tanda silang di tengahnya.
Setibanya di depan Mapolres Sampang, perwakilan demonstran mulai melakukan orasi. “Akun Allby Madura telah melakukan pencemaran, penodaan dan pelecehan terhadap kyai Ponpes Karang Durin, yakni KH. Ahmad Fauzan Zaini dan KH. Muhammad Zaini,” tegas Wafie Anas, salah satu koordinator lapangan HIMAKA.
Ia meminta Kapolres Sampang segera menangkap pemilik akun Allby Madura. Sembari melontarkan ultimatum, jika laporan tidak diindahkan, pihaknya akan menggelar aksi dengan massa lebih besar.
“Pemilik akun Allby Madura telah melecehkan guru kami, kyai kami, karena dituduh sebagai antek-antek PKI. Jadi kami minta Kapolres Sampang segera memproses pelaku,” lanjut Wafie dalam orasinya.
Sambil menunggu diizinkannya perwakilan demonstran untuk masuk menemui Kapolres di ruangannya, para demontran secara spontan melakukan tahlilan dan pembacaan selawat di tengah jalan, persis di depan Mapolres Sampang.
Reporter : Widodo
Editor : MA Setiawan