KOTA BATU-malangpagi.com
Dalam waktu dekat, legislatif dan eksekutif Pemkot Batu segera nyasar ke bangunan dan tempat usaha yang tidak berijin di wilayah Kota Batu. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan, dalam upaya penegakan Perda.
Hal ini dibenarkan oleh Anggota Komisi C DPRD Kota Batu, Saikhul Anam, bahwa sidak yang intensif ini bertujuan untuk mengefektifkan Perda. Bahkan, lebih serius sidak perlu digandakan.
“Untuk mengefektifkan peraturan daerah (Perda) terkait perizinan pembangunan itu komisi A dan C serta dinas terkait termasuk OPD Penegak Perda, Satpol PP Kota Batu sudah menjadwalkan Sidak ke beberapa lokasi pembangunan. Terutama , yang ditengarai belum berizin,” jelas dia, Jumat (12/7/2019).
Jadwal Sidak komisi A dan B DPRD Kota Batu yang bakal digelar Senin, 15 Juli 2019 mendatang, diketahui bakal melibatkan beberapa OPD. Disebutkan seperti Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Ketenagakerjaan, serta Dinas Lingkungan Hidup (LH ), Dinas Perhubungan dan Satpol PP Pemkot Batu.
Disinggung adanya sejumlah minimarket Indomaret yang belum kantongi ijin, Saikhul menegaskan, terkait adanya tempat usaha minimarket yang belum berijin, Senin (15/7/2019) juga akan jadi sasaran sidak.
“Seluruh anggota Komisi A dan C bakal melakukan sidak, Senin (15/7/2019), terkait perizinan pembangunan dan operasional toko modern Indomaret di area SPBU Pandanrejo dan di Indomaret di JI, Diponegoro perumahan wilayah Kota Batu,” ungkap Saikhul.
Oleh sebab itu, menurut Saikhul, agenda kegiatan sidak yang bakal dijalankan akan melibatkan Satpol-PP serta dinas terkait.
“Itu semua untuk mengefektifkan Perda Kota Batu. Tujuannya, Perda itu bisa efektif dan ditaati semua pihak Baik dari Pemerintah Kota Batu, Investor maupun pihak lain yang berkepentingan terhadap pasar modern atau swalayan,” pungkas dia.
Reporter : Red
Editor : Putut