Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Kuasa Hukum Dokter AY Beri Penjelasan

Alwi mengatakan, kliennya membantah tegas terkait tuduhan menyentuh area sensitif dan mengambil foto sebagaimana yang telah diberitakan oleh QAR di media sosial. 

by RedMP.
30 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Dokter AY (tengah) bersama kuasa hukumnya. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kuasa hukum dokter AY dari Kantor Hukum AFI & Associates, Alwi Alu, S.H., menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh QAR terhadap kliennya terkait kasus dugaan pelecehan seksual adalah tidak benar dan bersifat fitnah.

Hal itu disampaikan usai proses pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 8 jam hingga pukul 11 malam, pada Selasa (29/4/2025), bertempat di Unit PPA, Polresta Malang Kota.

“Kami belum menerima salinan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), namun dari pertanyaan yang diajukan kepada klien kami, sifatnya umum seperti biasa, berkaitan dengan lokus dan kronologi kejadian,” ujar Alwi saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp, Rabu (30/4/2025).

Alwi mengatakan, kliennya membantah tegas terkait tuduhan menyentuh area sensitif dan mengambil foto sebagaimana yang telah diberitakan oleh QAR di media sosial.

Baca Juga :

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025
Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025
Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025
Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025
Load More

“Itu fitnah. Tidak pernah terjadi. Memang benar QAR pernah dirawat dan menjadi pasien klien kami, tapi selebihnya berbeda dengan keterangan yang kami terima dari Dokter AY,” terangnya.

Alwi menyebut, saat pemeriksaan berlangsung, kliennya juga didampingi oleh satu perawat. Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa ada satu orang laki-laki yang berada di ruangan bersama pasien dan kliennya.

“Kami sudah mengantongi ciri-ciri fisik orang tersebut, meski identitas pastinya masih belum jelas. Klien kami juga didampingi oleh salah satu perawat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Alwi mengatakan bahwa keterangan yang disampaikan oleh QAR sangat bertentangan dengan kenyataan.

“Kita tidak merekayasa. Kalau keterangan kami kurang detail, itu karena kejadiannya sudah lama, di tahun 2022. Maka dari itu, kami dorong agar semua bukti, termasuk rekaman CCTV dibuka saja,” jelasnya.

Terkait kabar bahwa kliennya diminta mengklarifikasi tuduhan melalui pesan yang dikirim oleh QAR atau kuasa hukumnya, Alwi menepis hal tersebut.

“Itu hoaks. Dari tanggal 15 hingga 18, tidak ada satu pun pesan atau permintaan klarifikasi dari QAR kepada klien kami. Malah yang terjadi, justru wajah klien kami dipublikasikan secara terang-terangan di instagram QAR,” ungkapnya.

Alwi menjelaskan, pihaknya juga telah melayangkan pengaduan resmi ke Unit Pidana Khusus (Pidsus) pada 18 April 2025 pukul 13.25 WIB.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap akun Instagram atas nama @qorryauliarachmah. Ini bukan laporan balasan. Kami justru yang lebih dulu melapor,” ucap Alwi.

Mengenai status pekerjaan dokter AY, Alwi memastikan bahwa kliennya tersebut tidak dipecat dari RS Persada Malang.

“Statusnya hanya nonaktif sementara, bukan permanen. Klien kami juga mengajukan permohonan pengunduran diri agar dapat fokus menangani perkara ini. Saat ini, kondisi psikologisnya sangat terganggu dan berada dalam tekanan besar,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
Kawal Sidang Perdana Kasus Dugaan TPPO di Malang, SBMI Nyatakan Unsur Eksploitasi Terpenuhi

Kawal Sidang Perdana Kasus Dugaan TPPO di Malang, SBMI Nyatakan Unsur Eksploitasi Terpenuhi

Pemkot Malang Matangkan RPJMD 2025–2029, Wujudkan Kota Mbois Berkelas

Pemkot Malang Matangkan RPJMD 2025–2029, Wujudkan Kota Mbois Berkelas

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin