KOTA MALANG – malangpagi.com
Walikota Malang, Sutiaji menyebut Jalan Tlogomas, yang menjadi bagian dari pembangunan Jembatan Tunggulmas (Tunggulwulung–Tlogomas), bukan ranah Pemerintah Kota Malang, lantaran jalan tersebut merupakan jalan provinsi.
“Jalan Tlogomas itu bukan domain kami. Itu adalah jalan provinsi,” ungkap Sutiaji usai memberi sambutan dalam acara Publikasi Data Statistik Sektoral Tahun Anggaran 2022, Rabu (9/3/2022).
Untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi dan Dishub Kota Malang.
“Meskipun jalan provinsi, namun untuk traffic-nya kami akan berkoordinasi dengan Dishub Jatim dan Dishub Kota Malang, bagaimana ke depan terkait lalu lintas,” terang Sutiaji.
Terkait sempitnya jalan masuk menuju Jembatan Tunggulmas, Sutiaji pun memberikan wacana untuk melakukan pelebaran jalan. “Insyaallah, awal April kami susun DED (Detail Engineering Design ) pelebaran. Rencana pelebaran masih terkendala dengan adanya bangunan di sana. Untuk itu, kami akan lakukan kajian terlebih dahulu,” imbuh orang nomor satu di Kota Malang itu.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi mengatakan bahwa rencana pelebaran jalan di area Jembatan Tunggulmas bukanlah perkara mudah.
“Pembebasan lahan konsekuensinya adalah pelebaran jalan dan perlu adanya komunikasi terus-menerus. Deal-nya kapan, baru penganggaran, karena untuk 2022 tidak ada anggaran untuk itu [pelebaran jalan],” tutur Diah.
Saat disinggung terkait menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Saxophone hingga Jalan Tlogomas, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Malang itu berharap para pedagang terketuk hatinya untuk tidak berjualan di area tersebut.
“Jika mereka [PKL] masih menggelar dagangannya di area Jembatan Tunggulmas, maka nanti kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk menertibkan,” tandas Diah Ayu. (Har/MAS)