![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2022/05/Tunggulmas-Satu-Arah-2.jpg)
KOTA MALANG – malangpagi.com
Setelah kembali dibuka pada 12 Mei lalu, kini muncul wacana untuk memberlakukan satu arah di Jembatan Tunggulmas per 1 Juni 2022 mendatang.
Wacana rekayasa lalu lintas yang merupakan rekomendasi dari Forum Lalu Lintas Kota Malang ini, bertujuan untuk meningkatkan pergerakan arus kendaraan di kawasan Tlogomas. Skenario tersebut telah disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Perhubungan pada Kamis (19/5/2022).
Disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Heru Mulyono, perlu dilaksanakan langkah-langkah lanjutan terkait hasil evaluasi pasca dibukanya kembali Jembatan Tunggulmas. “Sembari menunggu pemasangan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), arus akan diatur satu arah, yaitu dari Jalan Tlogomas menuju Jalan Saxophone. Pengaturan ini akan dimulai 1 Juni 2022, dan akan dilakukan evaluasi secara periodik,” paparnya.
Dirinya menyebut, rekomendasi akan segera diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari Walikota Malang. “Jika rekomendasi ini telah disetujui, maka rentang waktu menuju 1 Juni akan kami optimalkan, untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mematangkan langkah selanjutnya,” tutur Heru.
Selain pengaturan skema satu arah, Forum Lalu Lintas Kota Malang juga menyepakati tiga poin rekasaya lalu lintas di Jembatan Tunggulmas. “Pertama memperbaiki pemasangan separator atau road barrier dan pemasangan rambu larangan putar balik. Kedua, pemasangan APILL dan perbaikan kaki simpang mendesak dilakukan. Ketiga, pemuktahiran kajian transportasi menyeluruh kawasan Tlogomas dan Tunggulwulung,” bebernya.
![](https://malangpagi.com/wp-content/uploads/2022/05/Tunggulmas-Satu-Arah-1.jpg)
Menanggapi banyaknya kendaraan yang putar balik di sekitar area simpang Jembatan Tunggulmas, pihaknya mengimbau para pengguna jalan untuk menjaga ketertiban bersama. “Jalan Tlogomas yang merupakan jalan provinsi terdapat marka solid, artinya tidak boleh putar balik. Sesuai ketentuan, baik sebelum maupun sesudah ada jembatan. Di sana memang tidak boleh putar balik,” tegas Heru. Demi kelancaran dan keamanan, pihaknya pun berharap adanya kesadaran bersama pengguna jalan.
Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji menegaskan bahwa rekayasa satu arah pada Jembatan Tunggulmas bersifat sementara. “Sebenarnya ini sudah saya serahkan kepada Forum Lalu Lintas Kota Malang. Untuk skema satu arah di Jembatan Tunggulmas itu bersifat sementara, menunggu traffic light pengatur arah, dari mana ke mana,” ungkap pemilik kursi N1 itu.
“Jangan selalu bilang belum ada Andal Lalin (Analisis Dampak Lalu Lintas). Jadi penentuan dibangun atau tidak, itu ada studi kelayakan juga. Sudah dilihat bersama dapat mengurai kemacetan,” imbuhnya.
Sutiaji menyebut, Jembatan Tunggulmas bersinggungan dengan jalan milik provinsi. “Ketika kami anggarkan langsung traffic light kan tidak bisa. Provinsi pun mau menganggarkan juga tidak bisa. Wong jembatan belum ada kok dibangun traffic light,” tukasnya.
Pria asli Lamongan itu menyampaikan, bahwa traffic light baru bisa dipasang setelah ada jembatan. Dirinya pun mengungkapkan bahwa atensi pembangunan Jembatan Tunggulmas sudah ada sejak 2013. Saat itu, dirinya menjabat sebagai Wakil Walikota Malang mendampingi Abah Anton.
“Pembangunan Jembatan Tunggulmas diresmikan pada Februari 2022. Masyarakat banyak yang mengucapkan terimakasih kepada Pemkot Malang karena keberadaan jembatan Tunggulmas dapat memberikan manfaat,” tandas Sutiaji. (Har/MAS)