KOTA MALANG – malangpagi.com
Pelaksanaan proyek Kayutangan, atau yang disebut Malang Heritage, menjadi sorotan banyak pihak. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kota Malang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arif Wahyudi.
Ia mengungkapkan, secara umum anggota DPRD Kota Malang tidak pernah diajak bicara maupun mendapat sosialisasi oleh pihak Eksekutif, terkait pembangunan kawasan Kayutangan atau Malang Heritage.
“Kami pun mempertanyakan tentang seluruh proses pengerjaan, maupun nantinya saat proyek ini selesai kepada Walikota Malang. Dan janjikan akan dijawab pada Senin depan (16/11/2020). Selain itu, kami juga mempertimbangkan azas manfaat proyek tersebut bagi warga Kota Malang,” tutur Arif saat ditemui Malang Pagi, Rabu (12/11/2020).
“Untuk masalah anggaran proyek tersebut, tidak satupun anggota Dewan yang mengetahuinya. Kalaupun ada yang tahu, mereka mendapatkan informasinya tidak secara formal, atau istilahnya nguping alias tidak mengetahui secara pasti. Saya pribadi orangnya gak pengin nguping, Saya pengin tahu sendiri,” imbuhnya.
Menurut Arif, baik itu angggaran dari Pusat, Provinsi maupun Bank Dunia, jika menyangkut Kota Malang, seyogyanya DPRD Kota Malang diajak bicara. Karena baik Legislatif maupun Eksekutif masing-masing memiliki peranan sama penting, untuk mengelola Kota Malang secara bersama-sama.
“Pihak Eksekutif harus membenahi pola pikir. Legislatif harus diajak bicara. Ini proyek besar loh. Karena pembangunan di tengah Kota,” katanya.
Politisi PKB ini juga mengomentari kurang efektifnya rekayasa lalu lintas penutupan jalan terkait pembangunan Malang Heritage di kawasan Kayutangan. Menurutnya, hal tersebut harus segera direvisi.
“Menutup ujung-ujung jalan itu jelas kurang efektif. Mestinya, di Jalan Semeru yang terpantau belum melakukan pengerjaan dibuka saja. Saran kami, diberi tulisan berbunyi ‘Tidak bisa lanjut ke arah Jalan Kahuripan’. Pun begitu dari selatan juga tidak bisa lanjut ke Jalan Jaksa Agung Suprapto. Sehingga masyarakat yang akan menuju bank-bank di sekitar sana tidak akan putar balik,” lanjutnya.
Selain itu. pria yang duduk di Komisi B DPRD Kota Malang juga angkat suara terkait ditemukannya rel kuno bekas lintasan trem di area proyek Kayutangan.
“Saya tahu persis rel itu jalurnya panjang. Dari Singosari hingga ke Jagalan. Bukan hanya sampai Alun-Alun. Maka, jika terjadi pembongkaran akan serta merta mengubah struktur jalan yang ada,” ungkap Arif.
Menurut informasi yang didapatnya dari Walikota Malang, rel kuno tersebut akan ditimbun kembali. Karena jika dibongkar maka akan membongkar seluruh koridor Kayutangan. Sedangkan urusan dengan PT. KAI nantinya akan menjadi urusan Eksekutif .
“Harapan kami, Walikota Malang harus berkoordinasi terlebih dulu dengan perusahaan yang mempunyai hak atas rel tersebut. Dalam hal ini adalah PT. KAI. Semata supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari. Pak Wali harus berkoordinssi dengan pihak-pihak terkait atas temuan rel kuno tersebut,” tutupnya.
Reporter : Doni Kurniawan
Editor : MA Setiawan