Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tes Psikologi, Menjadi Syarat Pemohon SIM di Pamekasan

by Red
16 Desember 2019
in Global
Bagikan Berita

Baca Juga :

Ops Keselamatan Semeru 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Pamekasan

Ops Keselamatan Semeru 2020, Ini Imbauan Kasat Lantas Pamekasan

6 April 2020
Dampak Pandemi Covid-19, Ini Ajakan Komisi III DPRD Pamekasan

Dampak Pandemi Covid-19, Ini Ajakan Komisi III DPRD Pamekasan

2 April 2020

Satlantas Polres Pamekasan Menyerahkan Ratusan Roda Dua Hasil Razia

1 April 2020
Polres Pamekasan Gelar Penyemprotan Disinfektan dengan Kapasitas 24.000 Liter

Polres Pamekasan Gelar Penyemprotan Disinfektan dengan Kapasitas 24.000 Liter

1 April 2020
Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

Cegah Covid-19, Kanit Shabara Polsek Pegantenan Lakukan Sosialisasi

31 Maret 2020
Load More
Pemberlakuan tes psikologi berlaku mulai 16 Desember 2019.
(Foto: Mery/malangpagi.com)

KABUPATEN PAMEKASAN, Malangpagi.com

Dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kepolisian Resort Polres Pamekasan mulai memberlakukan ” Tes Psikologi” terhadap pemohon SIM. Pemberlakuan tes  tersebut berlaku sejak 16 Desember 2019 hari ini.

Dalam keterangan Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiharto, SH. Mengatakan, pemberlakuan tes psikologi tersebut merupakan salah satu upaya dari Polri dalam menekan terjadinya laka lantas serta fatalitas korban di jalan raya.

Didik Sugiharto menambahkan, hal tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan yang utamanya pada kesehatan rohani. Didalam pemeriksaan kesehatan tersebut sudah menjadi dari bagian salah satu persyaratan didalam mendapatkan SIM.

“Kesehatan itu yang artinya dibagi dua yaitu kesehatan jasmani dan rohani, didalam kesehatan rohani inilah termasuk aspek psikologi,” terang AKP Didik Sugiharto kepada malangpagi.com, Senin (16/12/2019).

Tes psikologi ini akan dilakukan secara tertulis yang materinya lebih mengedepankan pada presepsi terhadap resiko dan stabilitas emosi.

“Dan dalam pembuatan SIM dengan tes psikologi tersebut berdasarkan Pasal 81 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Laku Lintas dan Angkutan Jalan,” kata Didik.

Didalam penerbitan SIM salah satunya syarat adalah kesehatan jasmani dan rohani. Dan pada kesehatan rohani diberlakukan dengan tes terhadap beberapa aspek yakni,
1. Kemampuan konsentrasi.
2. Kecermatan.
3. Kemampuan penyesuaian diri.
4. Pengendalian diri.
5. Stabilitas emosi dan
6. Ketahanan Kerja, pungkasnya.

Reporter : Mery

Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten PamekasanPolres Pamekasan
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

Wakil Wali Kota Malang Sambut Hangat Dubes Bulgaria, Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Teknologi

10 Oktober 2025

...

Wali Kota Malang Tegaskan Tak Gunakan Rotator dan Sirine dalam Perjalanan Dinas

APBD 2026 Berpotensi Terpangkas, Wali Kota Malang Siapkan Strategi Tarik Anggaran Kementerian

24 September 2025

...

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

Konser Sambang Sambung Sketsa Jalanan Sukses Gemparkan Gedung Kesenian Gajayana

27 Juli 2025

...

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Load More
Next Post
Pertahankan WBBK dan WBBM, Polres Malang Laksanakan Apel Pencanangan Komitmen

Pertahankan WBBK dan WBBM, Polres Malang Laksanakan Apel Pencanangan Komitmen

Urus Akta Kelahiran Tanpa Akta Nikah, SPTJM Solusinya

Urus Akta Kelahiran Tanpa Akta Nikah, SPTJM Solusinya

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin