Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Urus Akta Kelahiran Tanpa Akta Nikah, SPTJM Solusinya

by Red
16 Desember 2019
in Global
Bagikan Berita

Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Ir.Sri Meicharini, M.M,. (Foto: Asral/malangpagi.com)

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com

Sebagai warga negara, kita diharuskan memiliki akta kelahiran untuk pelengkap dokumen kependudukan.

Namun, terkadang masyarakat masih kesulitan untuk mengurus akta kelahiran, karena harus melengkapi beberapa syarat yang ditentukan.

Misalnya, pembuatan akta kelahiran harus dilengkapi syarat akta nikah kedua orang tua terlebih dahulu, untuk penambahan anggota keluarga dalam Kartu Keluarga.

Hal ini membuat masyarakat khususnya di pedesaan merasa kesulitan, karena masih banyak yang tidak memiliki akta nikah, apalagi mereka yang telah melangsungkan pernikahan di era tahun 60 an.

Baca Juga :

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

6 April 2024
UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

27 Maret 2024

Perdana, UMM Kukuhkan Gelar Guru Besar Anumerta

10 Maret 2024

Sekum PP Muhamaddiyah Serukan Bermuhammadiyah dengan Kepedulian Sosial

9 Maret 2024
Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

2 Maret 2024
Load More

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang Ir.Sri Meicharini, M.M, Senin (16/12/2019) menyampaikan, masyarakat tidak perlu khawatir dan merasa kesulitan untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran, jika orang tua tidak memiliki Akta Nikah.

Sebab, pemerintah telah mempermudah masyarakat dalam mengurus akta kelahiran, jika orang tua tidak memiliki akta nikah.

Syaratnya kata Rini, pemohon hanya diminta mengisi formulir yang telah disediakan pemerintah dan ini ada di Kantor Dispendukcapil, yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran sebagai suami istri.

Kemudian ditandatangani pemohon di atas materai, Jadi tidak perlu khawatir jika tidak memiliki surat nikah, SPTJM solusinya, tutup Rini mengakhiri.

Reporter : Asral

Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten MalangMalang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

Dorong Penguatan Permodalan, Anggota Komisi B Abu Bakar Gaungkan BPR Tugu Artha

14 November 2025

...

Jalan Pasar Induk Gadang Dikeluhkan Warga, Perbaikan Tertunda Akibat Efisiensi Anggaran

Perkuat Infrastruktur, Pemkot Malang Siapkan Revitalisasi Pasar Gadang Senilai Rp14,9 Miliar

13 November 2025

...

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

Video Kekerasan Viral di Medsos, Siswi SMP di Kota Malang Jadi Korban Perundungan

12 November 2025

...

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

Pemkot Malang Fokuskan Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di APBD 2026

12 November 2025

...

Load More
Next Post
AWPI Malang Raya Hadiri Malam Lepas Sambut Dandenpom Divif 2 Kostrad

AWPI Malang Raya Hadiri Malam Lepas Sambut Dandenpom Divif 2 Kostrad

Rangkaian Acara Malam Lepas Sambut Dandenpom Divif 2 Kostrad

Rangkaian Acara Malam Lepas Sambut Dandenpom Divif 2 Kostrad

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin