
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menaikkan alokasi anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2026. Tahun ini, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp42,6 miliar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp32,4 miliar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan menjelaskan bahwa pencairan THR masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.
“Untuk pemberian THR bagi ASN, kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,” ujar Subkhan, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, kenaikan anggaran tersebut dipengaruhi adanya penambahan sekitar 3.100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.
“Kenaikan anggaran ini karena ada penambahan sekitar 3.100 PPPK,” jelasnya.
Secara keseluruhan, anggaran Rp42,6 miliar itu diperuntukkan bagi 9.912 ASN di lingkungan Pemkot Malang, baik yang berstatus PNS maupun PPPK.
Subkhan menerangkan, mekanisme pencairan akan dilakukan melalui masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). SKPD mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji THR kepada BKAD. Selanjutnya, BKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sebagai dasar proses pencairan melalui Bank Jatim.
“Setelah SP2D terbit, Bank Jatim akan langsung mentransfer dana THR ke rekening masing-masing ASN,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pemerintah daerah masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal penyaluran THR tahun 2026.
“Persiapan juga dari pusat. Sampai sekarang saya belum menerima jadwal penyalurannya,” kata Wahyu.
Ia menambahkan, kebijakan maupun alokasi anggaran THR ASN sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga daerah belum dapat merealisasikan pencairan sebelum aturan diterbitkan. Besaran nominal yang diterima ASN pun ditentukan berdasarkan golongan masing-masing dan menjadi kewenangan pusat.
“Kemarin penambahan PPPK juga menjadi perhatian pusat karena berdampak pada belanja pegawai,” ujarnya.
Meski demikian, Wahyu menilai rencana penyaluran THR saat Ramadan merupakan langkah positif. Menurutnya, pencairan lebih awal dapat membantu ASN mempersiapkan kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Supaya ASN bisa memanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan Lebaran dan tidak terlalu mepet,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa THR 2026 bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri akan segera disalurkan. Pemerintah pusat juga telah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk kebutuhan tersebut, meski tanggal pasti pencairannya belum diumumkan secara rinci. (YD)












