Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tiga Kader Partai Mempertahankan Hak Politik Demi Keadilan

by Red
4 Oktober 2018
in Global
Bagikan Berita

Saat di kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama staf bagian POD 

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tiga orang yang merasa dirugikan dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang. Demi keadilan dan mempertahankan hak politiknya, menempuh jalur hukum.

Ketiga orang tersebut, Ahyani (Partai Hanura), Kolik  Nuriadi (Partai NasDem) dan Heru Purnomo (Partai Gerindra).

Pada Rabu 3 Oktober 2018, mereka bertiga bersama saksi mendatangi kantor Gubernur dan kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Propinsi Jawa Timur.

Kedatangan mereka itu, ingin secara langsung memberikan surat teguran pertama. Yang ditujuhkan kepada Gubernur dan Kementrian, agar segera ditidaklanjuti.

Baca Juga :

PDIP Klojen Targetkan 2 Kursi Legislatif Pada Pemilu 2024

PDIP Klojen Targetkan 2 Kursi Legislatif Pada Pemilu 2024

28 April 2022
SAPMA Kabupaten Malang Tolak Keras Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

SAPMA Kabupaten Malang Tolak Keras Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

25 April 2022
Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

Pejabat dan Unsur Penyelenggara Negara Tak Lepas dari Kekuatan Oligarki

20 Mei 2021
Diskriminasi Perlakuan Hukum Ada di Kota Batu

Diskriminasi Perlakuan Hukum Ada di Kota Batu

24 April 2021
Beredar Surat Telegram Polri Tentang Pembubaran FPI

Buka Youth Leader Forum 2020, La Nyalla Ajak Pemuda Peduli Politik

24 Desember 2020
Load More
Pada saat di kantor Perwakilan Kemenkumham Propinsi Jawa Timur

“Surat yang kami kirimkan kemarin (3/10), agar pihak Gubernur membatalkan Surat Keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) ,” ujar Kolik Nuriadi kepada Malangpagi, Rabu (3/10/2018).

Menurut Kolik Nuriadi, ini adalah melanggar hukum khususnya bagi R. Purwono Tjokro Darsono (Partai Hanura), Didik Suprayitno (Partai NasDem) dan Moch. Ula (Partai Gerindra).

“Ia juga berharap, pihak Gubernur bisa berlaku adil sesuai aturan dan menerbitkan SK penganti atau revisi (Surat Keputusan) PAW,” tambahnya.

Selanjutnya, apabila surat teguran pertama ini tidak dilaksanakan. Maka, kami akan kembali melakukan surat teguran berikutnya dan akan ditempuh jalur hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)

Perlu diketahui, tiga anggota legislatif tersebut telah dilantik resmi pada Senin (10/9) di Gedung DPRD Kota Malang, pasca tertangkapnya 41 anggota DPRD Kota Malang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Reporter : Red

Editor      : Tikno


Bagikan Berita
Tags: hukumPolitik
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
4 Misi Jadi Pedoman Sutiaji – Edi Menuju Kota Malang Bermartabat

4 Misi Jadi Pedoman Sutiaji - Edi Menuju Kota Malang Bermartabat

Merasa Dipermainkan, Tiga Kader Dari Tiga Partai Lapor Gubernur Dan Kemenkumham Jatim

Merasa Dipermainkan, Tiga Kader Dari Tiga Partai Lapor Gubernur Dan Kemenkumham Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin