Malang Pagi
Advertisement
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tiga Kelemahan di Kalangan Jurnalis Muda

by Red
11 Mei 2020
in Global
Yunanto, Wartawan Senior Angkatan Tahun 80 an Sekaligus Penasihat LASMI Lembaga Supremasi Media Indonesia.

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com

Tiga jurnalis muda bertandang ke gubuk saya di Pakisaji, Kabupaten Malang. Silaturahim mereka, Minggu siang, 10 Mei 2020, dihajatkan pula untuk berbincang santai tentang jurnalistik. Memang selalu menarik bagi saya, bila obrolan bertajuk jurnalistik.

Diawali dari kalimat tanya yang mereka luncurkan, obrolan pun mulai masuk “persneling satu”. Topiknya ihwal kelemahan pada karya jurnalistik mereka.

“Kelemahan berita saya di mana, Pak?” tanya Moch.Yasin, jurnalis – menaratoday.com . Pertanyaan senada juga dilontarkan dua jurnalis lain, Miftahul Ulum dan Sofyan.

“Nyaris semua jurnalis muda memiliki tiga titik kelemahan yang sama mencoloknya, di karya jurnalistik mereka,” demikian jawaban saya.

Baca Juga :

Oknum Wartawan Tolol dan Menyedihkan

“Alergi” pada Sesama Wartawan, “Sontoloyo”

29 Januari 2021
Oknum Wartawan Tolol dan Menyedihkan

Oknum Wartawan Tolol dan Menyedihkan

24 Januari 2021
Load More

“Kelemahan tersebut saya petik dari hasil menyimak karya jurnalistik mereka yang disebarkan di beberapa grup WhatsApp,” imbuh saya.

Setelah saya sebutkan kuantitas kelemahan dalam karya jurnalistik kalangan jurnalis muda, tentu saya rincikan wujud konkretnya. Mereka serius menyimak.

Kelemahan pertama, “miskin” kata ganti elemen who. Kelemahan kedua, malas menggali “misteri” elemen why dan how atas what dan who. Kelemahan ketiga, belum serius belajar agar semakin “melek” hukum positif.

Kata ganti elemen who sesungguhnya merupakan bagian dari tupoksi jurnalis untuk turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain bernilai informasi tinggi, kata ganti elemen who juga “mendidik” komunikan media agar berpikir kritis tentang sosok who dalam publikasi.

Saya kerap heran tatkala menyimak satu item news yang “sangat miskin” kata ganti elemen who. Contoh, sebutlah elemen who adalah Walikota Batu, Hj. Dewanti Rumpoko. Nama tersebut ditulis berulang-ulang dalam satu item news. Bahkan, ditulis sampai dua – tiga kali dalam satu paragraf. Ampun!

ADVERTISEMENT

Faktual, kata ganti sosok Walikota Batu tersebut lumayan banyak. Sebut saja, antara lain, (1) isteri Eddy Rumpoko, (2) menantu almarhum Ebes Sugiyono, (3) mantan anggota Fraksi Golkar di DPRD Kota Malang, (4) dosen non-aktif Fakultas Psikologi Unmer Malang, (5) mantan None Jakarta, serta (6) ibu dua anak. Masih ada beberapa kata ganti lagi, sesungguhnya.

“Miskinnya” kata ganti dalam satu item news karya jurnalistik juga menunjukkan rendahnya kualitas pengetetahuan umum jurnalisnya. Boleh dibilang jurnalis kuper (kurang pergaulan). Minim wawasan. Dangkal perbendaharaan informasi. Kering kepustakaan data who.

Semakin banyak perbendaharaan kata ganti elemen who bisa dimiliki seorang jurnalis, maka semakin hebatlah dia. Peluangnya untuk ikut ambil bagian dalam turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa (komunikan media), semakin besar. Dia pun berpeluang mengajak komunikan medianya berpikir kritis terkait dengan elemen what dan “misteri” why dan how di baliknya.

Dua elemen ini, why dan how, sesungguhnya masuk faktor penentu tinggi rendah bobot nilai berita ( news value ). “Misteri” why dan how di balik elemen what dan who bila bisa digali dan diperoleh jurnalis, sungguh merupakan “bom dahsyat”. Daya ledaknya (baca: dampak pemberitaan atau akibat publikasi) sungguh luar biasa hebat.

Contoh, what berwujud tindak pidana korupsi; who adalah oknum PNS atau ASN di sebuah institusi pemerintahan. Jurnalis tidak sekadar “berjualan” (mewartakan) what dan who di where pada saat when.

Lebih dari itu, jurnalis juga mampu menggali informasi tentang “misteri” how (bagaimana) modus operandi korupsi dilakukan. Selanjutnya, jurnalis juga mampu mengungkap “misteri” why (mengapa) korupsi itu dilakukan oleh who.

Informasi (baca: bahan berita) tentang why dan how atas what dan who yang mendalam, luas dan akurat, pasti “berdaya ledak” tinggi jika dipublikasikan. Jurnalisnya pun tidak akan kekurangan bahan berita untuk terus memproduksi karya jurnalistik berkesinambungan ( running news ).

Berita kelanjutan ( follow up news_) yang bermuatan why dan how atas tindak pidana khusus tersebut pasti selalu dinanti-nantikan oleh khalayak komunikan medianya. Tentu, ditunggu-tunggu pula oleh Sang Koruptor dan kroni-kroninya. Bahkan, aparat penegak hukum pun memonitor.

Saya tidak pernah jemu mengingatkan ihwal betapa sangat penting jurnalis “melek” hukum positif (undang-undang). Hal itulah yang saya pertegas lagi kepada tiga jurnalis muda tersebut saat bertandang ke gubu saya.

Ya, “melek” hukum positif, inilah kelemahan ketiga di kalangan junalis muda. Tidak boleh dianggap enteng, dipandang remeh.

Saya tegaskan, sungguh berbahaya jika jurnalis tidak “melek” hukum positif. Berbahaya bagi dirinya sendiri, bagi keluarganya, bagi institusi medianya, dan bagi khalayak komunikan medianya. Lazimnya, baru menyadari bahaya tersebut setelah tersandung delik pers.

Sungguh saya berharap, jangan ada lagi jurnalis yang tidak tahu bedanya alat bukti dengan barang bukti. Jangan ada jurnalis yang tidak mafhum beda terminologi terlapor, terperiksa, tersangka, terdakwa, terpidana.

Jangan ada lagi jurnalis yang tidak memahami mekanisme penyelidikan, penyidikan, penggeledahan, penyitaan, penyegelan dan tindakan hukum lain yang diatur dalam KUHAP (Hukum Acara Pidana).

Di akhir opini ini, saya berharap kepada kalangan junalis muda untuk serius belajar hukum positif. Mulailah dari hukum publik (hukum pidana) baik pidana umum maupun pidana khusus. Sebagai langkah awal, pelajari “pondasi” hukum pidana, yaitu UU RI No. 8/ Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Setelah itu barulah hukum-hukum positif yang lain.

Semoga tidak muncul penyesalan di belakang hari, karena tersandung delik pers.

Oleh : Guru Yunanto, Jurnalis Senior.

Tags: jurnalis "melek" hukum positif (undang-undang)Tiga Kelemahan Dikalangan Jurnalis MudaYunanto Jurnalis Senior Nasional
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kepengurusan PW MOI Malang Raya Terbentuk
Global

Kepengurusan PW MOI Malang Raya Terbentuk

18 April 2021
Mahasiswa Kelompok 70 PMM UMM Lakukan Pendampingan Belajar di Panti Asuhan Akhlakul Karimah Malang
Global

Mahasiswa Kelompok 70 PMM UMM Lakukan Pendampingan Belajar di Panti Asuhan Akhlakul Karimah Malang

12 Maret 2021
Komisi C DPRD Sepakati Usulan E-Setoran dari DPC Aspeparindo Kota Malang
Global

Komisi C DPRD Sepakati Usulan E-Setoran dari DPC Aspeparindo Kota Malang

9 Maret 2021
Anggota Dewan Pers Dukung Uji Kompetensi Wartawan Mandiri Solopos
Global

La Nyalla Desak Pemerintah Atasi Lonjakan Harga Telur di Akhir Tahun

22 Desember 2020
Load More
Next Post

PSI Kota Malang Distribusikan Bansos Kepada Tim Medis RS Lavalete

Perwakilan PCNU Sampang Berikan Apresiasi kepada Kapolres Sampang

ADVERTISEMENT

Terpopuler

97 Persen Warga Kota Batu Sudah Tercover BPJS

Kini Sertifikasi Wartawan Harus Lewat LSP Berlisensi BNSP

Silaturahmi Ramadan Pemkot Batu, Santuni Anak Yatim dan Duafa

Road to IIMS Surabaya Digelar di Tunjungan Plaza Secara Hybrid

Arsitektur Kolonial di Klojen, Penegas Identitas Malang City Heritage

Curanmor Beraksi Saat Sahur. Gegerkan Warga Simpang Candi Panggung

Load More

Terbaru

Distribusikan Bantuan, Gabungan Komunitas Malang Raya Ajak Korban Gempa Bersuka Cita
Kabupaten Malang

Kasun Sumber Tangkil Apresiasi Giat Kemanusiaan MPD, JKJT, dan IOF

22 April 2021

Kolaborasi relawan MPD, JKJT, dan IOF menjelang start dari halaman depan Rumah Makan...

Distribusikan Bantuan, Gabungan Komunitas Malang Raya Ajak Korban Gempa Bersuka Cita

Distribusikan Bantuan, Gabungan Komunitas Malang Raya Ajak Korban Gempa Bersuka Cita

22 April 2021
Seminar Hari Kartini, Walikota Batu Berikan Beasiswa dan Santunan

Seminar Hari Kartini, Walikota Batu Berikan Beasiswa dan Santunan

21 April 2021
97 Persen Warga Kota Batu Sudah Tercover BPJS

97 Persen Warga Kota Batu Sudah Tercover BPJS

21 April 2021
Kini Sertifikasi Wartawan Harus Lewat LSP Berlisensi BNSP

Kini Sertifikasi Wartawan Harus Lewat LSP Berlisensi BNSP

20 April 2021
Load More
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Login

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.