Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tingkatkan Profesionalitas dan Kemandirian, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Pengurus Koperasi Merah Putih

Pelatihan ini menjadi momentum penting bagi para pengurus koperasi tingkat kelurahan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman.

by RedMP.
13 Oktober 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pelatihan para pengurus Koperasi Merah Putih. (Foto: Dik/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) menggelar pelatihan bagi para pengurus Koperasi Merah Putih, bertempat di Gedung Malang Creative Center (MCC) lantai 3, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai 13 hingga 16 Oktober 2025, dengan menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidangnya.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, pelatihan ini menjadi momentum penting bagi para pengurus koperasi tingkat kelurahan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam mengelola koperasi secara profesional dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, melalui Diskopindag, pelatihan ini bisa terlaksana. Selama tiga hari mereka akan dibekali oleh narasumber yang berkompeten,” ujar pria yang akrab disapa Pak Mbois itu.

Baca Juga :

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026
Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026
Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026
Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026
Load More

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan seluruh pengurus koperasi dapat memahami prinsip dasar perkoperasian, tata kelola organisasi, serta strategi pengembangan usaha agar Koperasi Merah Putih dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap setelah pelatihan ini selesai, semua operasional Koperasi Merah Putih bisa berjalan sesuai harapan,” tuturnya.

Wahyu juga turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan ini. Menurutnya, kegiatan ini sudah lama dinantikan oleh para pengurus Koperasi Merah Putih yang selama ini masih memerlukan arahan terkait pengelolaan dan pengoperasian koperasi di tingkat kelurahan.

“Hari ini memang sangat ditunggu-tunggu oleh pengurus koperasi kelurahan yang selama ini belum tahu apa yang harus dilakukan. Harapannya setelah dilatih tiga hari, koperasi bisa berjalan sesuai ketentuan,” terang Wahyu.

Ia menyebut, koperasi di tiap kelurahan memiliki karakteristik dan fokus usaha yang berbeda-beda, mulai dari usaha simpan pinjam, sembako, elpiji, hingga minyak goreng.

“Pelatihan semacam ini penting agar para pengurus memahami manajemen usaha yang sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sya, menjelaskan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memberikan bekal menyeluruh kepada pengurus dan pengawas koperasi.

“Materinya meliputi dasar-dasar perkoperasian, penyusunan proposal pengajuan, hingga pembuatan business plan. Kami juga menghadirkan narasumber dari Pertamina, Bulog, dan pengelola air minum,” terang Eko.

Lebih lanjut, Eko mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih akan difokuskan pada tiga unit usaha, yakni sembako, elpiji, dan minyak. Ke depan, Diskopindag juga akan mendorong koperasi untuk bekerja sama dengan pihak ketiga yang akan didampingi oleh notaris.

“Dari bimbingan teknis ini, kami memberikan pemahaman kepada pengurus dan pengawas koperasi agar bisa melakukan kerja sama yang legal dan aman. Karena itu, setiap koperasi nanti akan didampingi satu notaris,” ungkapnya.

Saat ini, dari 57 Koperasi Merah Putih yang ada di Kota Malang, sekitar 50 persen telah beroperasi dan sisanya masih dalam tahap persiapan. Pemkot Malang optimistis, melalui pelatihan ini seluruh koperasi akan mampu berfungsi optimal sebagai pilar ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. (Dik/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

Jelang Penerapan Perda Parkir, DPRD Kota Malang Dorong Penambahan Anggaran Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

Perda Parkir di Kota Malang Berlaku, Warga Soroti Minimnya Sarpras Penunjang

16 April 2026

...

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

Perda Parkir Diresmikan, Denda hingga Rp500 Ribu dan Penggembokan Bakal Diterapkan

16 April 2026

...

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

Dua Kasir Jadi Tersangka, Kasus Nota Gantung Lafayette Masuk Tahap Pemberkasan

15 April 2026

...

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan, DPRD Kota Malang Optimis Pelestarian Lebih Terarah

15 April 2026

...

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

Usai Meninggal Dunia, Polisi Resmi Hentikan Hentiman Proses Hukum Yai Mim

15 April 2026

...

Ranperda Parkir Kota Malang Dikebut, DPRD Tekankan Jaminan Kehilangan Kendaraan

Perda Parkir Disahkan, DPRD Kota Malang Desak Segera Susun Perwali

14 April 2026

...

Load More
Next Post
Lima Kasus Campak Muncul di Kota Malang, Dinkes Lakukan Imunisasi Kejar

Hasil Uji Lab Menu MBG SDN Dinoyo 2 Mengandung Mikroba, Dinkes Kota Malang Minta Proses Pencucian Diperketat

Santri Malang Menggugat Desak Pencabutan Izin Trans7, Nilai Program Xpose Sebarkan Fitnah

Santri Malang Menggugat Desak Pencabutan Izin Trans7, Nilai Program Xpose Sebarkan Fitnah

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin