
KOTA MALANG – malangpagi.com
Toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, resmi tutup setelah promosi yang dilakukan oleh influencer Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi menuai kecaman publik.
Dalam video berdurasi lebih dari dua menit, King Abdi mempromosikan toko tersebut secara terbuka, bahkan terkesan mengajak anak muda untuk membeli miras dengan berbagai promo menarik. Konten itu kemudian dikritik banyak pihak, termasuk DPRD Kota Malang, karena dinilai tidak etis dan melanggar Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Berdasarkan pantauan Malang Pagi pada Kamis (17/7/2025) siang, toko tersebut tampak tutup total. Karangan bunga yang sebelumnya memenuhi area depan toko juga telah disingkirkan.
Seorang warga sekitar, Beni (69), yang berjualan nasi campur di dekat lokasi mengatakan toko itu mulai buka pada Sabtu (12/7/2025), namun hanya bertahan beberapa hari. “Dua hari terakhir tutup, kemarin malam katanya didatangi Satpol PP,” ucapnya.
Ia juga menyebut toko tersebut beroperasi dari pukul 10.00 WIB hingga dini hari. Penutupan terjadi usai adanya penggerebekan oleh Satpol PP. Selain itu, menurut informasi yang beredar di lingkungan sekitar, warga telah menolak keberadaan toko karena lokasinya yang dekat dengan masjid.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas toko sejak Selasa malam (15/7/2025).
“Kita pantau, dan memang sudah tutup. Kemarin kita juga sudah menyampaikan surat panggilan kepada pengelola toko untuk dimintai keterangan pada Jumat (18/7) besok,” terangnya.
Heru menyebut, surat panggilan telah diselipkan di bawah rolling door karena pengelola toko belum berhasil ditemui secara langsung.
“Sementara kita tunggu responsnya. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan izin usahanya, ya terpaksa kita segel,” tegasnya.
Menanggapi kabar bahwa ada barang-barang yang telah disita dari toko tersebut, Heru membantahnya.
“Gimana mau disita, tokonya masih tutup terus. Kita belum bisa masuk. Mudah-mudahan yang bersangkutan segera buka dan menerima surat panggilan dari kami,” jelasnya.
Heru menekankan bahwa pihaknya masih berupaya mencari solusi terbaik dengan tetap mengedepankan prosedur.
“Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa sebelum ada pertemuan langsung. Kalau memang tidak memiliki izin, maka toko tersebut tidak boleh beroperasi,” pungkasnya. (Rz/YD)