Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Usaha penjualan minuman beralkohol masuk kategori risiko tinggi dan harus dilengkapi KKPR serta dukungan warga sekitar.

by RedMP.
17 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Toko Miras Sari Jaya 25. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan bahwa Toko Miras Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), yang sempat viral karena dipromosikan influencer King Abdi, tidak mengantongi izin resmi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa selama ini Pemkot Malang belum pernah mengeluarkan izin terkait operasional tersebut.

“Tidak ada izin yang kami keluarkan terkait dengan minuman beralkohol (minol) tersebut,” ujar Wahyu, Kamis (17/7/2025).

Setelah memastikan toko tersebut ditutup atas tidak adanya izin. Kini, Pemkot Malang tengah menelusuri iklan promosi yang dibuat oleh mantan peserta Master Chef Indonesia ke-10 tersebut.

Baca Juga :

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

21 Mei 2026
Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

20 Mei 2026
Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026
Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026
Load More

“Kami menelusuri iklannya. Kami juga minta klarifikasi orang sama,” katanya.

Sementara, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan juga membenarkan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin. Bahkan, pengajuan izin dari toko tersebut juga belum pernah diberikan ke pihak Disnaker.

“Belum ada pengajuan izin sama sekali ke kami. Tiba-tiba buka dan bikin konten yang bikin gaduh,” kata Arif.

Arif menjelaskan bahwa usaha penjualan minuman beralkohol masuk kategori risiko tinggi dan harus dilengkapi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta dukungan warga sekitar.

“Saya wajibkan ada persetujuan RT/RW, meski itu bukan syarat tertulis. Ini sensitif sekali di Kota Malang,” tegasnya.

Atas pelanggaran tersebut, Pemkot Malang akan menjatuhkan sanksi melalui Satpol PP. Sanksi yang dikenakan bisa berupa tindak pidana ringan (tipiring) hingga pelaporan ke kepolisian jika ditemukan pelanggaran berat.

“Satpol PP akan segera menindak. Ada beberapa pelanggaran yang mungkin dikenakan,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Miras Sari Jaya 25 yang dipromosikan oleh King Abdi tersebut saat ini sudah tutup.

Bahkan, karangan bunga ucapan atas dibukanya toko tersebut juga sudah dibersihkan dan ditumpuk di depan toko. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

Panja DPR RI Soroti Pelestarian Cagar Budaya Malang, Dorong Penguatan Museum dan Perlindungan Situs

21 Mei 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

21 Mei 2026

...

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

Peringati Harkitnas, Aston Malang Bagikan Ratusan Paket Makan untuk Pengemudi Ojol

20 Mei 2026

...

Jadi Andalan Dongkrak PAD, Inovasi Pajak Digital Kota Malang Jadi Rujukan Nasional

Eks Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto Resmi Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang

18 Mei 2026

...

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

Perangi KDRT, Promo Film Suamiku Lukaku Guncang CFD Ijen Malang

17 Mei 2026

...

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Pemkot Malang Siapkan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

13 Mei 2026

...

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

Kota Malang Masuk 10 Besar Program LSDP, Pengelolaan Sampah Dapat Dukungan hingga Rp200 Miliar

12 Mei 2026

...

Load More
Next Post
Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin