Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Usaha penjualan minuman beralkohol masuk kategori risiko tinggi dan harus dilengkapi KKPR serta dukungan warga sekitar.

by RedMP.
17 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Toko Miras Sari Jaya 25. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan bahwa Toko Miras Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), yang sempat viral karena dipromosikan influencer King Abdi, tidak mengantongi izin resmi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mengatakan bahwa selama ini Pemkot Malang belum pernah mengeluarkan izin terkait operasional tersebut.

“Tidak ada izin yang kami keluarkan terkait dengan minuman beralkohol (minol) tersebut,” ujar Wahyu, Kamis (17/7/2025).

Setelah memastikan toko tersebut ditutup atas tidak adanya izin. Kini, Pemkot Malang tengah menelusuri iklan promosi yang dibuat oleh mantan peserta Master Chef Indonesia ke-10 tersebut.

Baca Juga :

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026
Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

Eksekusi Lelang Tanah Warga Pakis Tersendat, ATR/BPN Kabupaten Malang Disorot

24 Agustus 2026
Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026
Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026
Load More

“Kami menelusuri iklannya. Kami juga minta klarifikasi orang sama,” katanya.

Sementara, Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Tri Sastyawan juga membenarkan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan izin. Bahkan, pengajuan izin dari toko tersebut juga belum pernah diberikan ke pihak Disnaker.

“Belum ada pengajuan izin sama sekali ke kami. Tiba-tiba buka dan bikin konten yang bikin gaduh,” kata Arif.

Arif menjelaskan bahwa usaha penjualan minuman beralkohol masuk kategori risiko tinggi dan harus dilengkapi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) serta dukungan warga sekitar.

“Saya wajibkan ada persetujuan RT/RW, meski itu bukan syarat tertulis. Ini sensitif sekali di Kota Malang,” tegasnya.

Atas pelanggaran tersebut, Pemkot Malang akan menjatuhkan sanksi melalui Satpol PP. Sanksi yang dikenakan bisa berupa tindak pidana ringan (tipiring) hingga pelaporan ke kepolisian jika ditemukan pelanggaran berat.

“Satpol PP akan segera menindak. Ada beberapa pelanggaran yang mungkin dikenakan,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Toko Miras Sari Jaya 25 yang dipromosikan oleh King Abdi tersebut saat ini sudah tutup.

Bahkan, karangan bunga ucapan atas dibukanya toko tersebut juga sudah dibersihkan dan ditumpuk di depan toko. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 45 Kasus

26 Agustus 2026

...

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

Menpora Apresiasi Kebangkitan Tinju Kota Malang, Pertina dan KTI Siapkan Regenerasi Atlet

24 Agustus 2026

...

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

Wali Kota Malang Tinjau Pembangunan Paving dan Drainase RT Berkelas di Purwodadi

24 Agustus 2026

...

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

Semarak HUT ke-81 RI, Warga RT 001 RW 003 Bandulan Gelar Jalan Sehat Bernuansa Indonesia Jadoel

23 Agustus 2026

...

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11, Sikap atas Polemik Mural Malang The Glory Land

21 Agustus 2026

...

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

Wakil Wali Kota Malang Kecam Penimpaan Mural Malang The Glory Land di Jalan Arif Rahman Hakim

21 Agustus 2026

...

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

Kota Malang Masuk 30 Daerah Prioritas LSDP, Rp151 Miliar Disiapkan untuk Atasi Sampah

20 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

King Abdi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Konten Promosi Toko Miras di Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin