Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

Satpol PP Kota Malang menyebut, surat panggilan telah diselipkan di bawah rolling door karena pengelola toko belum berhasil ditemui secara langsung. 

by RedMP.
17 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang terlihat tutup. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, resmi tutup setelah promosi yang dilakukan oleh influencer Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi menuai kecaman publik.

Dalam video berdurasi lebih dari dua menit, King Abdi mempromosikan toko tersebut secara terbuka, bahkan terkesan mengajak anak muda untuk membeli miras dengan berbagai promo menarik. Konten itu kemudian dikritik banyak pihak, termasuk DPRD Kota Malang, karena dinilai tidak etis dan melanggar Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Berdasarkan pantauan Malang Pagi pada Kamis (17/7/2025) siang, toko tersebut tampak tutup total. Karangan bunga yang sebelumnya memenuhi area depan toko juga telah disingkirkan.

Seorang warga sekitar, Beni (69), yang berjualan nasi campur di dekat lokasi mengatakan toko itu mulai buka pada Sabtu (12/7/2025), namun hanya bertahan beberapa hari. “Dua hari terakhir tutup, kemarin malam katanya didatangi Satpol PP,” ucapnya.

Baca Juga :

Gajayana Memanggil, MCF Ajak Warga Malang Rawat Stadion Bersejarah

Gajayana Memanggil, MCF Ajak Warga Malang Rawat Stadion Bersejarah

16 Agustus 2026
KKN UMBY Ajak Ibu-Ibu Plaosan Kenali Tanda Kelelahan dan Kelola Stres

KKN UMBY Ajak Ibu-Ibu Plaosan Kenali Tanda Kelelahan dan Kelola Stres

15 Agustus 2026
Usai Dengarkan Pidato Presiden, Wali Kota Malang Tekankan Perjuangan untuk Kesejahteraan

Usai Dengarkan Pidato Presiden, Wali Kota Malang Tekankan Perjuangan untuk Kesejahteraan

14 Agustus 2026
DPRD Kota Malang Soroti Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Usai Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo

DPRD Kota Malang Soroti Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Usai Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo

14 Agustus 2026
Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026
Load More

Ia juga menyebut toko tersebut beroperasi dari pukul 10.00 WIB hingga dini hari. Penutupan terjadi usai adanya penggerebekan oleh Satpol PP. Selain itu, menurut informasi yang beredar di lingkungan sekitar, warga telah menolak keberadaan toko karena lokasinya yang dekat dengan masjid.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas toko sejak Selasa malam (15/7/2025).

“Kita pantau, dan memang sudah tutup. Kemarin kita juga sudah menyampaikan surat panggilan kepada pengelola toko untuk dimintai keterangan pada Jumat (18/7) besok,” terangnya.

Heru menyebut, surat panggilan telah diselipkan di bawah rolling door karena pengelola toko belum berhasil ditemui secara langsung.

“Sementara kita tunggu responsnya. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan izin usahanya, ya terpaksa kita segel,” tegasnya.

Menanggapi kabar bahwa ada barang-barang yang telah disita dari toko tersebut, Heru membantahnya.

“Gimana mau disita, tokonya masih tutup terus. Kita belum bisa masuk. Mudah-mudahan yang bersangkutan segera buka dan menerima surat panggilan dari kami,” jelasnya.

Heru menekankan bahwa pihaknya masih berupaya mencari solusi terbaik dengan tetap mengedepankan prosedur.

“Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa sebelum ada pertemuan langsung. Kalau memang tidak memiliki izin, maka toko tersebut tidak boleh beroperasi,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Gajayana Memanggil, MCF Ajak Warga Malang Rawat Stadion Bersejarah

Gajayana Memanggil, MCF Ajak Warga Malang Rawat Stadion Bersejarah

16 Agustus 2026

...

Usai Dengarkan Pidato Presiden, Wali Kota Malang Tekankan Perjuangan untuk Kesejahteraan

Usai Dengarkan Pidato Presiden, Wali Kota Malang Tekankan Perjuangan untuk Kesejahteraan

14 Agustus 2026

...

DPRD Kota Malang Soroti Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Usai Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo

DPRD Kota Malang Soroti Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi Usai Dengarkan Pidato Kenegaraan Prabowo

14 Agustus 2026

...

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

Wisata Juang Wonokoyo Digagas, Nama Mayor Hamid Rusdi Ingin Kembali Dikenalkan ke Generasi Muda

11 Agustus 2026

...

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

Rayakan HUT ke-39 Arema FC, Polisi dan Aremania Tebar Pesan Damai Lewat 39 Mawar

11 Agustus 2026

...

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

MSSF 2026 Sukses Digelar, Wakil Wali Kota Malang Dorong Festival Layang-Layang Naik Kelas

10 Agustus 2026

...

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

Replika Masjid Nabawi Hampir Rampung, Kampung Madinah Bersiap Jadi Ikon Wisata Religi Kota Malang

9 Agustus 2026

...

Load More
Next Post
Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin