Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Toko Miras Sari Jaya di Suhat Tutup Usai Konten King Abdi Tuai Kecaman

Satpol PP Kota Malang menyebut, surat panggilan telah diselipkan di bawah rolling door karena pengelola toko belum berhasil ditemui secara langsung. 

by RedMP.
17 Juli 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang terlihat tutup. (Foto: Rz/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Toko minuman keras (miras) Sari Jaya 25 di Jalan Soekarno-Hatta (Suhat), Kota Malang, resmi tutup setelah promosi yang dilakukan oleh influencer Amrizal Nuril Abdi alias King Abdi menuai kecaman publik.

Dalam video berdurasi lebih dari dua menit, King Abdi mempromosikan toko tersebut secara terbuka, bahkan terkesan mengajak anak muda untuk membeli miras dengan berbagai promo menarik. Konten itu kemudian dikritik banyak pihak, termasuk DPRD Kota Malang, karena dinilai tidak etis dan melanggar Perda No. 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Berdasarkan pantauan Malang Pagi pada Kamis (17/7/2025) siang, toko tersebut tampak tutup total. Karangan bunga yang sebelumnya memenuhi area depan toko juga telah disingkirkan.

Seorang warga sekitar, Beni (69), yang berjualan nasi campur di dekat lokasi mengatakan toko itu mulai buka pada Sabtu (12/7/2025), namun hanya bertahan beberapa hari. “Dua hari terakhir tutup, kemarin malam katanya didatangi Satpol PP,” ucapnya.

Baca Juga :

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026
Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Load More

Ia juga menyebut toko tersebut beroperasi dari pukul 10.00 WIB hingga dini hari. Penutupan terjadi usai adanya penggerebekan oleh Satpol PP. Selain itu, menurut informasi yang beredar di lingkungan sekitar, warga telah menolak keberadaan toko karena lokasinya yang dekat dengan masjid.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono, menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau aktivitas toko sejak Selasa malam (15/7/2025).

“Kita pantau, dan memang sudah tutup. Kemarin kita juga sudah menyampaikan surat panggilan kepada pengelola toko untuk dimintai keterangan pada Jumat (18/7) besok,” terangnya.

Heru menyebut, surat panggilan telah diselipkan di bawah rolling door karena pengelola toko belum berhasil ditemui secara langsung.

“Sementara kita tunggu responsnya. Kalau mereka tidak bisa menunjukkan izin usahanya, ya terpaksa kita segel,” tegasnya.

Menanggapi kabar bahwa ada barang-barang yang telah disita dari toko tersebut, Heru membantahnya.

“Gimana mau disita, tokonya masih tutup terus. Kita belum bisa masuk. Mudah-mudahan yang bersangkutan segera buka dan menerima surat panggilan dari kami,” jelasnya.

Heru menekankan bahwa pihaknya masih berupaya mencari solusi terbaik dengan tetap mengedepankan prosedur.

“Kita belum bisa menyimpulkan apa-apa sebelum ada pertemuan langsung. Kalau memang tidak memiliki izin, maka toko tersebut tidak boleh beroperasi,” pungkasnya. (Rz/YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

Kejurprov Kickboxing Jatim 2026: Kota Malang Raih 7 Emas, Karina Arisandi Sabet Gelar Atlet Terbaik

12 Oktober 2026

...

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Toko Miras Sari Jaya 25 di Kota Malang yang Dipromosikan King Abdi Tak Kantongi Izin

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

Sempat Tertunda, Pemkot Malang Siap Tuntaskan Revitalisasi Alun-Alun Merdeka

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin