Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Tukang Becak di Malang Diciduk Polisi, Setelah Cabuli Anak Dibawah Umur

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

by RedMP.
13 Mei 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Tersangka S berhasil diciduk tim Polresta Malang Kota. (Foto: Istimewa)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Tukang becak berinisial S (64) asal Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang berhasil diciduk Satreskrim Polresta Malang Kota, akibat aksi bejatnya mencabuli bocah perempuan berusia 8 tahun. Aksi Tukang Becak  tersebut terjadi pada Minggu (5/5/2024) sore di sebuah lokasi wilayah Kecamatan Kedungkandang.

Dari hasil pemeriksaan, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah mengatakan korban telah dicabuli oleh S sebanyak lima kali. “Awalnya korban bermain dengan teman temannya. Kemudian, tersangka mendatangi korban,” ungkap Khusnul, Senin (13/5/2024).

Kemudian, tersangka S mencabuli korban sebanyak tiga kali, lalu diajak berkeliling naik becak. “Di atas becak, tersangka kembali mencabuli korban sebanyak dua kali. Setelah itu, korban diantar pulang,” ujarnya.

Khusnul mengatakan, pencabulan ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Dari hasil penyelidikan, tersangka S mencabuli bagian kemaluan korban dengan menggunakan tangan.

Baca Juga :

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Dinilai Strategis, Sebagian Warga Dukung Jalan Tembus Candi Panggung Segera Direalisasikan

21 Oktober 2025
Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025
Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025
Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025
Load More

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun.

Sementara itu, untuk korban sendiri mengalami trauma psikologis dan dilakukan pemulihan. “Kami telah berkoordinasi dengan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk membantu memulihkan trauma korban,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

Pemkot Malang Siapkan Dua Opsi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang Kosong

21 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Dinilai Strategis, Sebagian Warga Dukung Jalan Tembus Candi Panggung Segera Direalisasikan

21 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

Pemkot Malang Segera Tetapkan Target Pembangunan Rumah Subsidi

20 Oktober 2025

...

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

Pemkot Malang Dukung Pengembangan Wakaf Produktif di Kampus

20 Oktober 2025

...

Sebagian Warga Nilai Jalan Tembus Griya Santa Sudah Jadi Kebutuhan Kota Malang

Jalan Tembus Candi Panggung Tersendat, Satpol PP Surati Warga Griya Santa

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

PSEL Terkendala, RDF Jadi Opsi Pengolahan Sampah Andalan Kota Malang

18 Oktober 2025

...

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

Hasil Survei KLHK, TPA Supit Urang Layak untuk Program Wasted Energy dan RDF

18 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

DPRD Kota Malang Sahkan Perda Kota Layak Anak

Pj Wali Kota Malang Segera Wujudkan Kota Layak Anak

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin