Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pj Wali Kota Malang Segera Wujudkan Kota Layak Anak

Dengan ditetapkannya Perda ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum untuk memberikan arah dan landasan dalam penyelenggaraan kota layak anak.

by RedMP.
14 Mei 2024
in Kota Malang
Bagikan Berita

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, membuat Pemerintah Kota Malang segera mewujudkan hal tersebut.

Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat berkomitmen untuk menjadikan Kota Malang sebagai kota yang layak dan ramah terhadap anak.

“Mengingat bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi yang setiap tahun mengalami peningkatan,” ujarnya dalam Rapat Paripurna beragendakan Penandatanganan Keputusan DPRD Terhadap Perda Kota Layak Anak, bertempat di Gedung DPRD, Selasa (14/05/2024).

“Dengan ditetapkannya Perda ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum untuk memberikan arah dan landasan dalam penyelenggaraan kota layak anak,” sambungnya.

Baca Juga :

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026
LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026
Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

Pengurus JMSI Jatim 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Siber Berkualitas

10 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026
Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026
Load More

Wahyu juga mengatakan, taman bermain bagi anak akan segera disesuaikan dengan Perda Kota Layak Anak. Seperti halnya taman Alun-Alun Merdeka Kota Malang yang nantinya akan dilakukan pembenahan sesuai standar layak anak.

“Tempat bermain taman itu kita akan manfaatkan sebagai tempat bermain anak yang betul betul sesuai. Jadi sesuai standarisasi anak, akan kita terapkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, pengesahan Perda Kota Layak Anak ini memakan waktu hampir setahun. Dikarenakan, lanjut Made, menunggu hasil konsultasi dari Kemendagri (Kementrian Dalam Negeri) dan Gubernur, serta  penyesuaian beberapa pasal dari DPRD Kota Malang.

“Perda layak anak ini hampir setahun, karena kemarin kita sengaja menunggu. Begitu kita konsultasikan Kemendagri, ada aturan baru yang muncul terkait dengan perempuan dan anak. Dan hari ini sudah turun aturannya dari atas (Kemendagri). Sesuai dengan evaluasi gubernur juga, akhirnya ini disetujui dan beberapa pasal sudah kita sesuaikan. Pada akhirnya kita sahkan hari ini,” ujar Made.

Meski demikian, Made menyampaikan bahwa Perda ini masih sebuah kebijakan, karena untuk lebih memperdalam masih dibutuhkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan petunjuk teknis.

“Makanya tadi sengaja kami perhatikan betul ke semua dinas yang menangani. Perda ini tidak akan ada artinya jika dinas terkait tidak melaksanakan. Begitupun dengan adanya perda ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) wajib membuat taman yang layak anak. Bukan lagi taman yang sifatnya remang-remang, namun harus dibuatkan taman yang mengedukasi dan banyak permainan untuk anak,” jelas Made.

“Artinya kami ingin taman yang betul-betul terang dan ramah terhadap anak. Sebagai contoh kita liat taman merbabu yang menjadi andalan, itu kan nyamuk luar bias, pasti anak takut disitu. Hutan memang perlu, tapi hutan pun tidak harus seperti hutan belantara tetapi disitu ada tempat edukasi, permainan yang ramah untuk anak,” lanjut Made.

Made berharap, Perda ini dapat menjadikan Kota Malang sebagai kota yang layak dan ramah untuk anak. Dijelaskan Made, dengan adanya perda ini, akan ada anggaran besar yang siap dialirkan untuk menjadikan Kota Malang ini menjadi kota layak anak.

“Kami harapkan Kota Malang ini menjadi kota layak anak, karena malu jika Kota Malang ini tidak mendapat julukan kota yang layak dan ramah untuk anak. Tidak ada lagi terjadi eksploitasi anak, pelanggaran seksual, dan kecelakaan-kecelakaan yang tidak perlu,” pungkasnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

Tinjau SRMP 16, KSP Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat Terkendala Status Lahan

12 Juni 2026

...

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

LPG 3 Kg Banyak Diburu Jelang Libur Sekolah, Distribusi di Malang Raya Tetap Lancar

12 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat Isi Kebutuhan Jabatan

9 Juni 2026

...

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

Pemkot Malang Kukuhkan 50 PNS Baru dan 50 Pejabat Fungsional

9 Juni 2026

...

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

DLH Kota Malang Siap Akomodasi Aspirasi Komunitas untuk Perbaikan Skatepark Alun-alun Merdeka

8 Juni 2026

...

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

Tim Kickboxing Kota Malang Borong 10 Medali Emas di Kejuaraan Piala Walikota Surabaya 2026

8 Juni 2026

...

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

Bangunan di Atas Saluran Air Jalan Semeru Segera Dibongkar, Pemilik Akui Kesalahan

4 Juni 2026

...

Load More
Next Post
Dishub Kota Malang Sosialisasikan Penataan CFD Reborn

Dishub Kota Malang Sosialisasikan Penataan CFD Reborn

Ratusan Wartawan di Malang Raya Tolak RUU Penyiaran

Ratusan Wartawan di Malang Raya Tolak RUU Penyiaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin