Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Unit Satreskrim Polres Malang Bekuk Pengedar Uang Palsu Asal Jawa Tengah

by Red
19 November 2019
in Global
Bagikan Berita

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com

Satreskrim polres malang melakukan kegiatan rutin berupa patroli dan penyelidikan untuk ungkap tindak wilayah Kecamatan Kepanjen, mendapatkan informasi bahwa di SPBU Desa Sukoharjo Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang ada seseorang yang mengedarkan uang rupiah palsu.

Atas laporan informasi tersebut Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Malang langsung meringkus tersangka pengedar uang palsu senilai lebih dari Rp 20 juta lebih. Pelaku atas nama Sarmin alias Minto (64th), warga Desa Ngemplak, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Kepala Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pelaku sudah dua kali tertangkap Polres Malang atas kasus peredaran uang palsu tahun 2012 lalu.

Baca Juga :

Warga Nilai Minim Komunikasi Jadi Pemicu Polemik Jalan Tembus di Griyashanta

Warga Nilai Minim Komunikasi Jadi Pemicu Polemik Jalan Tembus di Griyashanta

16 Januari 2026
3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

3.600 Runner Siap Ramaikan Emba Jetbus Run Malang 2026

16 Januari 2026
Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

Banyak Pedagang Belum Sepakat, Pasar Besar Malang Batal Direvitalisasi

16 Januari 2026
Tembok Perumahan Griyashanta Dibongkar Sekelompok Orang, Warga Pasrah

Warga Griya Shanta Dorong Dialog Terbuka Soal Rencana Jalan Tembus

15 Januari 2026
Tabrak Lari di Bandulan Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

Tabrak Lari di Bandulan Terekam CCTV, Korban Alami Luka Serius

14 Januari 2026
Load More

“Tersangka Minto ini sudah pernah masuk penjara tahun 2012 lalu. Kasusnya sama, membawa dan mengedarkan uang palsu di wilayah hukum Polres Malang,” ungkap Andaru, Senin (18/11/2019).

Menurut Andaru, uang palsu senilai Rp 20,8 juta hendak diedarkan ke wilayah hukum Polres Malang. Saat itu, tersangka sudah mengedarkan uang pecahan seratus ribu rupiah di SPBU Sukoraharjo, Kepanjen. “Dari informasi masyarakat, kemudian kita selidiki hingga pelaku tertangkap. Barang bukti yang kita sita berupa 174 lembar uang palsu pecahan seratus ribu rupiah. Termasuk puluhan uang palsu pecahan lima puluh ribu rupiah,” terang Andaru.

Menurut Kasatreskrim Polres Malang ini melanjutkan, ciri-ciri yang mudah dikenali dari uang palsu yang dibawa tersangka, warnanya pudar. Tidak ada benang dan nomer seri banyak kesamaan. “Kami berharap masyarakat tidak mudah tertipu. Karena bentuk uang palsu ini terlihat sangat pudar. Semoga masyarakat bisa mengenali ciri-ciri uang palsu. Sehingga tidak ada korban dari perbuatan tersangka ini,” beber Andaru.

Ia menambahkan, uang palsu dibeli tersangka dari Bekasi. Modusnya, pelaku mentansfer uang asli sebanyak Rp 5 juta untuk memperoleh Rp 21 juta uang palsu.

“Tersangka kita jerat pasal 36 ayat 2 junto pasal 26 UU nomer 7 tahun 2011 tentang mata uang. Ancamab hukumannya 10 tahun penjara,” Andaru mengakhiri.

Reporter: BAS


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post

Setahun Pemerintahan Sutiaji - Edy Antara Masalah Dan Harapan

Peringati Hari Pahlawan, HMI Cabang Malang Komisariat Unisma Malang Gelar Aksi Refleksi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin