
KOTA MALANG – malangpagi.com
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menyiapkan skema penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Merdeka menyusul dibukanya kembali ruang publik tersebut usai direvitalisasi. Penataan ini dilakukan untuk menciptakan kawasan yang tertib, nyaman, dan selaras dengan fungsi Alun-alun Merdeka sebagai ikon Kota Malang.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Pemkot Malang tetap hadir untuk menampung dan memfasilitasi para PKL. Menurutnya, penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari tata ruang, parkir, hingga kenyamanan pengunjung.
“Kami sudah mengkaji dan menyiapkan beberapa alternatif lokasi. Penataan akan dilakukan secara bertahap. Memang masih menjadi pekerjaan rumah terkait PKL dan parkir,” ujar Wahyu, Rabu (28/1/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah lokasi alternatif saat ini tengah dipersiapkan, di antaranya kawasan Mal Ramayana dan Taman Splendid. Namun, keputusan final belum ditetapkan karena masih menunggu hasil kajian lanjutan yang melibatkan masyarakat.
Meski demikian, Wahyu memastikan bahwa penataan PKL ke depan tidak akan dipusatkan di satu titik saja. Pemkot Malang berencana menyebar lokasi PKL di beberapa kawasan strategis yang terhubung dengan konsep pariwisata heritage terintegrasi.
“Pilihannya bisa di Splendid atau Mal Ramayana. Kalau di Ramayana tidak jauh, masyarakat bisa berjalan kaki. Saat Nataru kemarin, orang berjalan dari Stasiun Malang ke Kayutangan dan mereka menikmati suasananya. Ke depan, dalam perjalanan menuju lokasi PKL juga akan ada daya tarik wisata,” paparnya.
Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa penataan PKL akan diintegrasikan dengan pengembangan rute wisata terpadu di pusat kota. Rute tersebut direncanakan menghubungkan sejumlah kawasan strategis, mulai dari Kayutangan Heritage, Taman Splendid, Alun-alun Merdeka, Balai Kota Malang, Stasiun Kota Baru, hingga Pendopo Kabupaten Malang.
Melalui konsep integrasi wisata tersebut, Wahyu berharap penataan PKL tidak hanya menciptakan ketertiban dan memperindah wajah kota, tetapi juga mampu mendorong perputaran ekonomi masyarakat serta memperkuat daya tarik pariwisata di jantung Kota Malang.
“Dengan konsep ini, penataan PKL diharapkan bisa berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, pariwisata, dan kenyamanan publik,” pungkas Wahyu. (YD)














