
KOTA MALANG – malangpagi.com
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono siap mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup jika kasus dugaan pelecehan oleh dokter di Persada Hospital Malang terhadap pasiennya terbukti benar.
Diketahui, kasus pelecehan yang terjadi pada September 2022 lalu ini, baru saja mencuat di media sosial (medsos) usai terduga korban berinisial QAR menceritakan apa yang telah ia alami.
Wamenkes RI, Dante saat ditemui di Kota Malang mengaku belum membaca secara detail soal kasus tersebut. Meski begitu, ia memerintahkan untuk segera ditindaklanjuti.
“Saya belum tahu, tapi setiap kegiatan dalam luar konteks layanan kesehatan atau diluar etika akan kita tindaklanjuti,” ujar Dante, Kamis (17/4/2025).
Ia menyesalkan kasus dokter yang diduga melakukan pelecehan ini kembali terjadi. Ia menganggap, kasus ini sangat mencederai sumpah dokter untuk memberikan pelayanan.
“Ini mencederai sumpah dokter untuk memberikan pelayanan. Ini akan ditindaklanjuti, bukan hanya dari aspek etika, tapi juga dari aspek hukum serta legalitas aturan,” ungkapnya.
“Saya sangat sedih dan menyesalkan segala bentuk kegiatan diluar tindakan etis yang harusnya dilakukan dokter,” lanjutnya.
Berkaca dari kasus sebelumnya di wilayah Garut, Jawa Barat, Dante mengaku siap untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dokter tersebut jika terbukti bersalah.
“Seperti sebelumnya, STR akan kita cabut dan tanda registrasi dia ini tidak bisa praktek seumur hidup,” ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang dokter di rumah sakit swasta, yakni Persada Hospital Malang berinisial AY terjerat dugaan pelecehan seksual dengan korban berinisial QAR asal Bandung, Jawa Barat.
Kasus di tahun 2022 lalu ini, diceritakan kembali oleh terduga korban melalui media sosial. Kala itu, ia berangkat berlibur ke Malang dan mendadak mengalami sakit.
Saat berobat di Persada Hospital Malang, ia mengalami pelecehan yang dilakukan dokter AY. Bagian dadanya diduga diraba dan diminta melepaskan bra atau pakaian dalam saat hendak memeriksa menggunakan stetoskop.
Atas kejadian tersebut, terduga korban pun saat ini akan segera menempuh langkah hukum. Pihak Persada Hospital Malang pun juga telah menonaktifkan sementara dokter AY sembari melakukan investigasi internal. (Rz/YD)