Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sejumlah Akademisi Minta RKUHAP Harus Sesuai Kebutuhan Hukum Nasional dan Segera Diselesaikan

Para pakar dan akademisi menyebut RKUHAP diharapkan mampu menjawab tantangan dalam era hukum modern dengan menitikberatkan pada keadilan prosedural.

by RedMP.
17 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Seminar Nasional bertajuk Implikasi RKUHAP Terhadap Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum (LPH) yang Bermartabat dan Berintegritas. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kantor Hukum Aullia Tri Koerniawati & Rekan bersama PERADI menggelar Seminar Nasional bertajuk Implikasi RKUHAP Terhadap Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum (LPH) yang Bermartabat dan Berintegritas, bertempat di Ijen Suites, Kamis (17/4/2025).

Dalam seminar ini, revisi terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi perhatian utama para sejumlah pakar dan akademisi hukum dari berbagai institusi.

Seminar ini menjadi wadah diskusi dan masukan dari akademisi maupun praktisi hukum untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan hukum nasional.

Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS, mengatakan bahwa KUHAP sebagai lex generalis harus segera diselesaikan agar harmonisasi dengan undang-undang sektoral lainnya, seperti UU Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, dan Advokat, dapat berjalan searah.

Baca Juga :

Kasus DBD di Kota Malang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN

Kasus DBD di Kota Malang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN

12 Mei 2025
Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli, Targetkan Zero Premanisme

Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli, Targetkan Zero Premanisme

11 Mei 2025
Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

10 Mei 2025
Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

Perwira Tinggi Polri Hidupkan Sejarah Brimob Lewat Buku Brimob Penjaga Negeri

10 Mei 2025
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

10 Mei 2025
Load More

“KUHAP sebagai hukum acara pidana harus segera selesai sebelum 1 Januari 2026, seiring dengan berlakunya KUHP baru. Ini adalah hukum formil, dan sebagai lex generalis KUHAP wajib mengakomodasi hukum material yang spesifik,” ujar Prof. Nyoman.

Ia menyebut, isu pembagian kewenangan antara penyidik dan penuntut umum juga menjadi sorotan. Menurutnya, polisi sebagai penyidik bekerja di lapangan dan menghadapi berbagai risiko, sedangkan jaksa seharusnya fokus pada tugas penuntutan.

“Jaksa bekerja di meja untuk mengolah berkas dari hasil penyidikan, bukan mengendalikan seluruh proses perkara. Jangan sampai ada tumpang tindih,” tegasnya.

Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS. (Foto: YD/MP)

Di tempat yang sama, Prof. Dr. Tongat, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa hukum merupakan representasi dari kehendak masyarakat, namun tidak selalu bisa dirumuskan secara utuh dalam undang-undang.

Mengutip Prof. Satjipto Rahardjo, ia menerangkan bahwa undang-undang cacat sejak lahir dan tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sosial.

“Hukum harus terus berjalan mengikuti dinamika masyarakat. Jadi, RKUHAP harus didorong agar bisa secepatnya disahkan dan menjadi pijakan yang relevan,” terangnya.

Sementara itu dari sudut pandang legalitas, Prof. Dr. Sadjijono, SH, M.H, menyampaikan bahwa KUHAP berfungsi sebagai tolok ukur keabsahan tindakan aparat penegak hukum.

“RKUHAP ini dibahas sejak 2023 dan saat ini sudah memasuki tahap draf akhir. Kami harapkan ini bisa menjadi pedoman hukum acara yang bukan hanya mendekati sempurna, tetapi juga berakar pada kultur hukum kita,” tuturnya.

Para pakar dan akademisi menyebut RKUHAP diharapkan mampu menjawab tantangan dalam era hukum modern dengan menitikberatkan pada keadilan prosedural, kejelasan wewenang antar lembaga penegak hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam proses peradilan. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kasus DBD di Kota Malang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN

Kasus DBD di Kota Malang Meningkat, Dinkes Imbau Warga Gencarkan PSN

12 Mei 2025

...

Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli, Targetkan Zero Premanisme

Polresta Malang Kota Gencarkan Patroli, Targetkan Zero Premanisme

11 Mei 2025

...

Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

Stasiun Malang Dipadati Ribuan Penumpang Saat Libur Panjang Waisak

10 Mei 2025

...

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Malang Sasar Resto dan Warung Buka Malam

10 Mei 2025

...

Bakal Jadi Aturan Baru di Malang, Jukir dan Pengelola Parkir Wajib Tanggung Jawab atas Kendaraan Hilang

Bakal Jadi Aturan Baru di Malang, Jukir dan Pengelola Parkir Wajib Tanggung Jawab atas Kendaraan Hilang

10 Mei 2025

...

Jingga Eka Farerah, Atlet Andalan Kota Malang di Porprov Jatim 2025: Latihan Pagi-Sore Demi Emas

Jingga Eka Farerah, Atlet Andalan Kota Malang di Porprov Jatim 2025: Latihan Pagi-Sore Demi Emas

10 Mei 2025

...

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

UMKM Kota Malang Curi Perhatian di Indonesia City Expo 2025

9 Mei 2025

...

Load More
Next Post
Kota Malang Borong Tiga Penghargaan, Wali Kota Malang: Trantibumlinmas Jadi Semangat Bersama

Kota Malang Borong Tiga Penghargaan, Wali Kota Malang: Trantibumlinmas Jadi Semangat Bersama

Mutasi 94 ASN, Wali Kota Malang Sebut Bagian dari Penyegaran Birokrasi

Mutasi 94 ASN, Wali Kota Malang Sebut Bagian dari Penyegaran Birokrasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin