Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Sejumlah Akademisi Minta RKUHAP Harus Sesuai Kebutuhan Hukum Nasional dan Segera Diselesaikan

Para pakar dan akademisi menyebut RKUHAP diharapkan mampu menjawab tantangan dalam era hukum modern dengan menitikberatkan pada keadilan prosedural.

by RedMP.
17 April 2025
in Kota Malang
Bagikan Berita

Seminar Nasional bertajuk Implikasi RKUHAP Terhadap Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum (LPH) yang Bermartabat dan Berintegritas. (Foto: YD/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kantor Hukum Aullia Tri Koerniawati & Rekan bersama PERADI menggelar Seminar Nasional bertajuk Implikasi RKUHAP Terhadap Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum (LPH) yang Bermartabat dan Berintegritas, bertempat di Ijen Suites, Kamis (17/4/2025).

Dalam seminar ini, revisi terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi perhatian utama para sejumlah pakar dan akademisi hukum dari berbagai institusi.

Seminar ini menjadi wadah diskusi dan masukan dari akademisi maupun praktisi hukum untuk memastikan bahwa regulasi yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan hukum nasional.

Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS, mengatakan bahwa KUHAP sebagai lex generalis harus segera diselesaikan agar harmonisasi dengan undang-undang sektoral lainnya, seperti UU Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, dan Advokat, dapat berjalan searah.

Baca Juga :

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026
Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026
Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026
Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026
Load More

“KUHAP sebagai hukum acara pidana harus segera selesai sebelum 1 Januari 2026, seiring dengan berlakunya KUHP baru. Ini adalah hukum formil, dan sebagai lex generalis KUHAP wajib mengakomodasi hukum material yang spesifik,” ujar Prof. Nyoman.

Ia menyebut, isu pembagian kewenangan antara penyidik dan penuntut umum juga menjadi sorotan. Menurutnya, polisi sebagai penyidik bekerja di lapangan dan menghadapi berbagai risiko, sedangkan jaksa seharusnya fokus pada tugas penuntutan.

“Jaksa bekerja di meja untuk mengolah berkas dari hasil penyidikan, bukan mengendalikan seluruh proses perkara. Jangan sampai ada tumpang tindih,” tegasnya.

Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH, MS. (Foto: YD/MP)

Di tempat yang sama, Prof. Dr. Tongat, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa hukum merupakan representasi dari kehendak masyarakat, namun tidak selalu bisa dirumuskan secara utuh dalam undang-undang.

Mengutip Prof. Satjipto Rahardjo, ia menerangkan bahwa undang-undang cacat sejak lahir dan tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sosial.

“Hukum harus terus berjalan mengikuti dinamika masyarakat. Jadi, RKUHAP harus didorong agar bisa secepatnya disahkan dan menjadi pijakan yang relevan,” terangnya.

Sementara itu dari sudut pandang legalitas, Prof. Dr. Sadjijono, SH, M.H, menyampaikan bahwa KUHAP berfungsi sebagai tolok ukur keabsahan tindakan aparat penegak hukum.

“RKUHAP ini dibahas sejak 2023 dan saat ini sudah memasuki tahap draf akhir. Kami harapkan ini bisa menjadi pedoman hukum acara yang bukan hanya mendekati sempurna, tetapi juga berakar pada kultur hukum kita,” tuturnya.

Para pakar dan akademisi menyebut RKUHAP diharapkan mampu menjawab tantangan dalam era hukum modern dengan menitikberatkan pada keadilan prosedural, kejelasan wewenang antar lembaga penegak hukum, serta perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam proses peradilan. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

Peringati World Cleanup Day 2026, Wali Kota Malang Pimpin Bersih-Bersih Sungai Metro

9 Oktober 2026

...

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

Publikasi Q4 Tak Lagi Cukup, LLDIKTI VII Naikkan Standar Akademik Dosen

7 Oktober 2026

...

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

DPRD Kota Malang Dorong Retret Kepala Sekolah Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan

7 Oktober 2026

...

Dugaan Kekerasan Terhadap Siswa, Kepala SMPN 18 Malang Dilaporkan ke Polisi

Unit PPA Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswi di Kos Sukun

6 Oktober 2026

...

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

Cozy Republic Rilis “Semakin Yoman”, Bawa Cerita Kebersamaan dan Bahagia dari Hal Sederhana

5 Oktober 2026

...

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

Rektor UIBU Pimpin Y37, Bidik Penguatan Alumni dan Perhatian Khusus untuk Mantan Guru

4 Oktober 2026

...

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

4 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Aremania Serukan Semua Ada di Malang Kecuali Keadilan

1 Oktober 2026

...

Load More
Next Post
Kota Malang Borong Tiga Penghargaan, Wali Kota Malang: Trantibumlinmas Jadi Semangat Bersama

Kota Malang Borong Tiga Penghargaan, Wali Kota Malang: Trantibumlinmas Jadi Semangat Bersama

Mutasi 94 ASN, Wali Kota Malang Sebut Bagian dari Penyegaran Birokrasi

Mutasi 94 ASN, Wali Kota Malang Sebut Bagian dari Penyegaran Birokrasi

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin