KOTA MALANG – malangpagi.com
Surat Edaran (SE) yang baru saja dikeluarkan Walikota Malang, Sutiaji tentang kebijakan wajib rapid test bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Malang, membuat sejumlah hotel harus gigit jari.
Agoes Basoeki, Ketua Perkumpulan Hotel dan Restoran Indonesia Malang (PHRI) mengaku pihaknya harus rela kehilangan tamu. Dirinya mengatakan, saat ini tidak sedikit tamu yang membatalkan pesanan akibat diterbitkannya aturan baru bagi wisatawan yang datang ke Malang. Meskipun memaklumi, Agoes berharap segera ada solusi.
Diungkapkannya, sebanyak 20 hingga 30 persen tamu telah membatalkan pesanan hotel mereka. Bahkan, beberapa anggotanya melaporkan mengalami pembatalan kunjungan hingga 50 persen.
“Mau tidak mau kita harus mendukung. Apalagi sekarang tes rapid yang diwajibkan lebih lunak, bisa dengan tes rapid antibody” kata Agoes saat kepada Malang Pagi, Rabu (23/12/2020).
Untuk diketahui, Walikota Malang secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 34 Tahun 2020, tentang pelaksanaan protokol kesehatan wisatawan atau pendatang dari luar kota yang menginap di hotel dan usaha sejenisnya serta pengunjung tempat wisata di Kota Malang.
Pasca diterbitkannya SE tersebut, PHRI segera menghubungi para calon tamu hotel untuk memberi informasi. Respon yang didapat pun beragam. Sebagian tamu menerima kebijakan tersebut, namun sisanya memutuskan untuk membatalkan kamar yang telah mereka pesan.
Wisatawan yang telah melaksanakan rapid test bisa langsung menunjukkannya surat keterangan dengan hasil nonreaktif ketika masuk hotel. Bagi yang belum melakukan, Agoes merujuk lokasi-lokasi yang menyediakan rapid test.
“Yang sudah punya surat hasil rapid test bisa menunjukkan. Kemudian kita foto dan diarsipkan,” tuturnya.
Sebelumnya, PHRI menetapkan target okupansi hotel dan penginapan di Kota Malang sebesar 50 persen. Namun pada akhirnya, pihaknya mengungkapkan memang terjadi penurunan. Untuk saat ini, Agoes belum bisa memastikan berapa okupansi hotel di wilayah Kota Malang.
Di tempat terpisah, Walikota Malang, Sutiaji menyebutkan bahwa keputusan yang telah dibuat merupakan upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Malang yang kembali meningkat. Pihaknya berharap semua pihak dapat memaklumi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemkot.
Sutiaji menuturkan, hotel-hotel juga bisa memfasilitasi rapid test. Dengan catatan, pembiayaan tes akan dibebankan kepada pengunjung. Dirinya juga meminta para wisatawan maklum dengan kondisi saat ini.
“Jika dibandingkan harga kamar hotel dengan rapid test, mungkin lebih mahal harga kamar,” ucap Sutiaji saat ditemui di Balai Kota Malang, Rabu (23/12/2020).
Reporter : Widya Amalia
Editor : MA Setiawan