PAMEKASAN-malangpagi.com
Pemilihan kertas suara yang rusak, sudah dituntaskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Senin (18/3/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Hamzah. “Proses pernyotiran surat suara tersebut telah ditemukan di hampir setiap boks surat suara, baik itu surat suara untuk Pileg, Pilpres maupun DPD,” kata dia, Kamis (21/3/2019).
Masih kata dia, untuk surat suara yang rusak tersebut nantinya akan dikembalikan ke tempat percetakan untuk dimintakan penggantian.
Karena, sudah ada kesepakatan dengan percetakan pemenang tender, dan jika ada surat suara yang rusak akan dikembalikan dan diganti dengan surat suara yang baru.
Menurut Hamzah, total surat suara yang ditemukan rusak sejumlah 1.471 surat suara, baik itu surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi maupun DLRD Kabupaten.
“Adapun rinciannya dari 1.471 surat suara yang rusak terdiri dari 223 lembar Pilpres, DPR-RI terdapat 458, DPD aea 235, DPRD Provinsi sebanyak 229 dan DPRD ada 326 surat suara yang rusak,” jelas dia.
“Dengan kerusakan surat suara tersebut, kami masih menunggu surat suara pengganti dari percetakan, sedangkan untuk surat suara yang rusak akan kita musnakan dengan disaksikan aparat terkait,” imbuh Hamzah.
Adapun untuk pendistribusian surat suara, ditegaskan olehnya, ditargetkan dalam H-5 hingga H-3 Pemilu sudah selesai. Dan, pelaksanaannya akan dikoordinasikan dengan Bawaslu dan Polres setempat.
“Saya berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi serta ikut mensukseskan Pemilu 17 April 2019 mendatang, dan kami minta untuk seluruh masyarakat ikut serta aktif dalam berpartisipasi didalam pengawasan tahapan Pemilu 2019 demi terciptanya Pemilu yang berintegritas dan berkualitas,” tutupnya.
Reporter : Mery
Editor : Putut