Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kedapatan Membawa Senpi dan Sajam Warga Ketapang Diamankan

by Red
16 Maret 2020
in Global
Bagikan Berita

Polres Sampang saat menggelar konferensi pers. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Sampang diwilayah utara tepatnya di Kecamatan Ketapang berhasil mengamankan dua tersangka yang kedapatan membawa senjata api (Senpi) dan Senjata tajam (Sajam).

Tersangka yang kedapatan membawa senjata api atas nama Wadud (35) warga Dusun Pancor laok, Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, dan yang membawa senjata tajam atas nama Mat Hari (38) warga Dusun Loncantok, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, ujar Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, S. I. K MH, Senin (16/3/2020).

Pengakuan tersangka Wadud sengaja menyimpan senjata api hanya untuk menjaga diri dari ancaman orang lain, Dan tujuan dia membawa senjata tajam hanya untuk menggertak lawan.

“Senjata api rakitan yang diamankan dilengkapi dengan 6 amunisi aktif dan modelnya seperti Revolver,” terangnya.

Baca Juga :

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

Pelaksanaan Pilkades Sampang, Resmi Digelar Serentak 2025

5 Juli 2021
Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

Patroli Gabungan Kecamatan Torjun Cegah Penyebaran Covid-19

6 Februari 2021
3 Pilar Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis di Pasar Polowijo Sampang

3 Pilar Gelar Operasi Yustisi dan Pembagian Masker Gratis di Pasar Polowijo Sampang

3 Februari 2021
Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Mengaku Lebih Tenang

Disuntik Vaksin Covid-19, Ketua PCNU Sampang Mengaku Lebih Tenang

29 Januari 2021

Wakil Bupati Jadi Orang Pertama Penerima Vaksinasi Covid-19 di Sampang

29 Januari 2021
Load More

Kedua tersangka penyimpan senjata tajam dan senjata api berhasil diamankan berkat operasi cipta kondisi yang dilakukan di wilayah utara bukan dari hasil laporan warga masyarakat. Karena di wilayah utara menjadi target operasi cipta kondisi untuk penyalahgunaan narkoba.

“Pada saat tim melakukan operasi cipta kondisi menghampiri segerombolan warga yang sedang nongkrong. Disaat dilakukan penggeledahan kedapatan 2 tersangka kedapatan membawa senjata api dan senjata tajam yang melekat ditubuhnya,” imbuhnya.

Untuk pengembangan penyelidikan kemudian membawa kedua tersangka ke Mapolres Sampang guna proses lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya tersangaka Wadud (35) disangkakan Pasal 1 Ayat (1) Undang – Undang RI Nomor 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman setingi tingginya 20 tahun penjara atau ancaman penjara mati atau seumur hidup. Untuk tersangka Mat Hari disangkakan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 12/Drt/1951 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atas hukuman penjara selama lamanya 10 tahun,” pungkasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangPolres Kabupaten Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Pelaku Curanmor Tersungkur Dihajar Timah Panas Satreskrim Polres Sampang

Pelaku Curanmor Tersungkur Dihajar Timah Panas Satreskrim Polres Sampang

Bupati Pamekasan Gelar Konferensi Pers dan Mengeluarkan Surat Edaran

Bupati Pamekasan Gelar Konferensi Pers dan Mengeluarkan Surat Edaran

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin