Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

50 Persen Pemanfaatan DBHCHT untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Di tengah resesi ekonomi global pembangunan pascapandemi, alokasi DBHCHT harus semakin efisien dan berorientasi besar pada kemanfaatan masyarakat.

by RedMP.
25 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT Kota Malang, Hotel Savana. (Foto: Yudis/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dengan menggandeng Bea Cukai Kota Malang, Pemkot menggelar sosialisasi beragendakan “Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang” bertempat di Hotel Savana Malang, Selasa (25/10/2022).

Di tengah resesi ekonomi global pembangunan pascapandemi, alokasi DBHCHT harus semakin efisien dan berorientasi besar pada kemanfaatan masyarakat.

Pemanfaatan dan pengalokasian DBHCHT Kota Malang tahun 2022 sebesar Rp 36.142.163.000 itu, berpedoman pada peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 dan Surat Kemendagri Nomor 906/2114/SJ.

Dalam sosialisasi tersebut, Walikota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa porsi alokasi DBHCHT 50 persen adalah untuk kesejahteraan masyarakat. “Proporsi alokasi DBHCHT 2022 ini, 40 persen untuk bidang kesehatan, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 50 persen kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026
Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026
Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026
Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026
Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026
Load More

Sutiaji juga menyebutkan, DBHCHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Manfaat DBHCT tahun 2022 ada 196 target peserta pelatihan, yang nantinya alokasi ini untuk bantuan modal usaha hingga sebesar 6,32 miliar,” ucap orang nomor satu di Kota Malang itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Heru Mulyono. (Foto: Yudis/MP)

Di sisi lain, sosialisasi yang digelar Pemkot Malang bersama Bea Cukai di wilayah Kecamatan Klojen itu juga menekan angka penyebaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang.

Kasatpol Pamong Praja Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, dengan melibatkan semua elemen masyarakat diharapkan mampu menekan penjualan rokok ilegal. “Kami selalu memantau penyebaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang. Setelah kami pantau dan ternyata benar ada penjualan rokok ilegal, baru kami tindak. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat, kami merasa terbantu untuk menekan angka penyebaran rokok ilegal ini,” ucapnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

Pemkot Malang Genjot Daya Saing UMKM, Pelatihan Desain Grafis Jadi Bekal Kuasai Pasar Digital

15 Juli 2026

...

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

Abu Bakar Pastikan Realisasi Pokir di 11 Kelurahan Kecamatan Sukun Hampir Tuntas

8 Juli 2026

...

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

Komunitas Muda Indonesia Gelar Beauty Class di Malang, Dorong Generasi Muda Kembangkan Kreativitas dan Percaya Diri

7 Juli 2026

...

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

Polresta Malang Kota Putus Jaringan Narkoba Lintas Daerah, Sita 2 Kilogram Sabu dan 490 Ribu Pil Double L

3 Juli 2026

...

Kantongi Tiga Kandidat, Pemkot Malang Segera Tentukan Plt Kepala Bapenda

Pemkot Malang Kebut Isi 9 Jabatan Strategis, Manajemen Talenta Jadi Andalan

3 Juli 2026

...

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

Menteri PKP Targetkan Kota Malang Bebas RTLH pada 2026, 827 Rumah Siap Direnovasi

3 Juli 2026

...

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

Dilirik Sejumlah Kota, Tugu Tirta Kenalkan Smart Water City di ICE 2026

2 Juli 2026

...

Load More
Next Post
Meskipun Disahkan, Ranperda RTRW Kota Malang Sarat Catatan dan Rekomendasi

Meskipun Disahkan, Ranperda RTRW Kota Malang Sarat Catatan dan Rekomendasi

Penasihat Hukum: Ivan Hartawan Adalah Korban Pengeroyokan

Penasihat Hukum: Ivan Hartawan Adalah Korban Pengeroyokan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin