Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

50 Persen Pemanfaatan DBHCHT untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Di tengah resesi ekonomi global pembangunan pascapandemi, alokasi DBHCHT harus semakin efisien dan berorientasi besar pada kemanfaatan masyarakat.

by RedMP.
25 Oktober 2022
in Kota Malang
Bagikan Berita

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan DBHCHT Kota Malang, Hotel Savana. (Foto: Yudis/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Dengan menggandeng Bea Cukai Kota Malang, Pemkot menggelar sosialisasi beragendakan “Ketentuan di Bidang Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kota Malang” bertempat di Hotel Savana Malang, Selasa (25/10/2022).

Di tengah resesi ekonomi global pembangunan pascapandemi, alokasi DBHCHT harus semakin efisien dan berorientasi besar pada kemanfaatan masyarakat.

Pemanfaatan dan pengalokasian DBHCHT Kota Malang tahun 2022 sebesar Rp 36.142.163.000 itu, berpedoman pada peraturan Menteri Keuangan nomor 215/PMK.07/2021 dan Surat Kemendagri Nomor 906/2114/SJ.

Dalam sosialisasi tersebut, Walikota Malang, Sutiaji menegaskan bahwa porsi alokasi DBHCHT 50 persen adalah untuk kesejahteraan masyarakat. “Proporsi alokasi DBHCHT 2022 ini, 40 persen untuk bidang kesehatan, 10 persen bidang penegakan hukum, dan 50 persen kesejahteraan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga :

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026
HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

HPN 2027, PWI dan JMSI Dorong Pers Makin Profesional dan Berani Lawan Hoaks

25 September 2026
Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026
Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026
KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026
Load More

Sutiaji juga menyebutkan, DBHCHT digunakan untuk mendanai program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Manfaat DBHCT tahun 2022 ada 196 target peserta pelatihan, yang nantinya alokasi ini untuk bantuan modal usaha hingga sebesar 6,32 miliar,” ucap orang nomor satu di Kota Malang itu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Malang, Heru Mulyono. (Foto: Yudis/MP)

Di sisi lain, sosialisasi yang digelar Pemkot Malang bersama Bea Cukai di wilayah Kecamatan Klojen itu juga menekan angka penyebaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang.

Kasatpol Pamong Praja Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, dengan melibatkan semua elemen masyarakat diharapkan mampu menekan penjualan rokok ilegal. “Kami selalu memantau penyebaran rokok ilegal di wilayah Kota Malang. Setelah kami pantau dan ternyata benar ada penjualan rokok ilegal, baru kami tindak. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat, kami merasa terbantu untuk menekan angka penyebaran rokok ilegal ini,” ucapnya. (YD)


Bagikan Berita
ADVERTISEMENT

Related Posts

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

Dugaan Kekerasan Siswa SMPN 18 Malang Berujung Sanksi, Kepala Sekolah Diberhentikan

25 September 2026

...

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

Kumpulkan Seluruh Cabor, KONI Kota Malang Serius Bidik 222 Emas di Porprov Jatim 2027

24 September 2026

...

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

Seharian Bersama KPK, Wali Kota Malang Ungkap Isi Rakor Tertutup di Gedung DPRD

23 September 2026

...

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

KPK Masuk Gedung DPRD Kota Malang, Eksekutif dan Legislatif Dikumpulkan dalam Rakor Tertutup

23 September 2026

...

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

DPRD Kota Malang Usulkan Monumen Singa Jadi Ikon Baru Bundaran Pattimura

23 September 2026

...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

KUA-PPAS 2027 Disepakati, DPRD Kota Malang Beri Segudang Catatan untuk Pemkot

22 September 2026

...

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

Warung Madura di Tidar Terbakar Hebat, Satu Korban Tewas Terjebak di Bak Mandi

22 September 2026

...

Load More
Next Post
Meskipun Disahkan, Ranperda RTRW Kota Malang Sarat Catatan dan Rekomendasi

Meskipun Disahkan, Ranperda RTRW Kota Malang Sarat Catatan dan Rekomendasi

Penasihat Hukum: Ivan Hartawan Adalah Korban Pengeroyokan

Penasihat Hukum: Ivan Hartawan Adalah Korban Pengeroyokan

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin