KOTA MALANG – malangpagi.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang melalui Badan Anggaran (Banggar) menyoroti tujuh sasaran strategis yang tidak mampu dicapai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun anggaran 2021.
Hal tersebut disampaikan Arief Wahyudi, selaku anggota Banggar, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Laporan Keterngan Pertanggungjawaban Walikota Malang Tahun Anggaran 2021, Rabu (20/4/2022).
Tujuh sasaran strategis tersebut meliputi indeks daya beli, persentase pertumbuhan ekonomi kreatif, indeks kualitas lingkungan hidup daerah (IKLHD), tingkat pengangguran terbuka (TPT), indeks pembangunan masyarakat, indeks pembangunan gender, nilai SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), dan indeks kematangan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
“Terkait tujuh sasaran yang belum tercapai, DPRD Kota Malang mendorong Pemkot Malang untuk meningkatkan kinerja melalui program pemerataan jaring pengaman sosial. Sehingga daya jual masyarakat meningkat,” ujar Arief.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu pun menyarankan agar Pemkot Malang meningkatkan pertumbuhan ekonomi kreatif, dengan menyediakan sarana dan prasarana mengalokasikan belanja modal yang memadai, mengadakan Job Fair Active, menyediakan co-working space, serta pelatihan industri digital sebagai upaya meminimalisir pengangguran terbuka.
“Selain itu, DPRD Kota Malang mengingatkan Pemkot Malang untuk melakukan penyederhanaan birokrasi, peningkatan inovasi layanan publik, dan menekan pemerintah untuk mempercepat penerapan SPBE,” seru Arief.
Di samping itu, Politisi dapil Kecamatan Klojen tersebut juga mengkiritisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya menyumbang 28 persen dari total pendapatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Pihaknya mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk dapat menganalisa potensi pajak dan retribusi parkir.
“Hal lain yang menjadi permasalahan klasik adalah lambannya Pemkot Malang dalam menangani proyek bermasalah di Pasar Blimbing, Gadang, dan Pasar Besar. Maka, DPRD Kota Malang merekomendasikan agar Pemkot Malang melakukan pemutusan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga yang menangani proyek tersebut,” tegasnya
“Yang lebih disayangkan adalah kinerja Perumda Tunas pada tahun 2021 masih belum stabil. Lantaran mengalami kerugian sebesar 400 juta rupiah,” imbuh Arief
Permasalahan banjir yang sudah dianggap sebagai penyakit akut Kota Malang juga tak luput menjadi sorotan. “Pada bulan lalu saja, saat hujan deras terdapat 26 titik banjir di titik-titik vital. Bahkan muncul 18 tambahan. Padahal, penanganan banjir sudah menjadi desain prioritas pembangunan Kota Malang,” tukas Arief.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko mengaku, secara prinsip pihaknya menghargai rekomendasi dan catatan strategis yang diberikan kepada Pemkot Malang untuk LKPJ tahun anggaran 2021.
“Kami akan berupaya memecahkan masalah, dan bukan menambah masalah. Masih ada waktu untuk menyelesaikan banyak hal. Dan semuanya mulai dari nol. Artinya kami sudah mulai bergerak untuk melakukan pembenahan-pembenahan,” tutur pria berkacamata itu.
Pria yang akrab disapa Bung Edi itu mengatakan, sudah beberapa proyek yang telah dilakukan. Seperti penanganan banjir dan jalan berlubang.
Menanggapi kerugian yang diderita Perumda Tunas, Bung Edi menyampaikan bahwa nilai minus tersebut karena masih dalam proses transisi dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) menjadi Perumda Tunas yang baru saja disusun. “Jadi, kami sudah melakukan evaluasi, dan kita lihat saja untuk ke depannya seperti apa,” tuturnya.
Ditemui di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika menyampaikan bahwa catatan strategis dan rekomendasi yang diberikan kepada Pemkot Malang adalah sebagai upaya mengoptimalkan kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Banyak rekomendasi dan catatan strategis yang kami berikan. Dengan sistem yang kami ingatkan ini, kami berharap dapat menguatkan pemerintah. Karena DPRD juga merupakan dari Pemerintah Daerah,” terang Made.
Politisi dari PDI Perjuangan tersebut menambahkan, permasalahan Pasar Blimbing, Gadang, dan Pasar Besar masih dalam pemantauan DPRD. Dan tidak menutup kemungkinan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam mengatasi permasalahan pasar. “Dari LKPJ tahun 2020, di tahun 2021 sudah banyak dilakukan perbaikan-perbaikan. Dan kami memberikan rekomendasi ini agar ke depannya lebih baik,” pungkas Made. (Har/MAS)