KOTA MALANG, Malangpagi.com
Tsunami korupsi beberapa waktu silam di Malang Raya menjadi tamparan keras bagi kita semua. Setidaknya ada 3 kepala daerah yaitu Eks Walikota Malang Abah Anton, Bupati Malang Rendra Kresna, Walikota Batu Edi Rumpoko dan 41 anggota DPRD Kota Malang yang terciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menyikapi permasalahan korupsi yang ada di Malang Raya. Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Malang Raya mengadakan diskusi publik bertajuk “Bergerak Bersama, Wujudkan Malang Tanpa Korupsi”. Selain itu giat ini guna memperingati Hari Anti Korupsi International 2019 yang dihadiri kurang lebih 50 orang, bertempat di jalan Janti Barat (Padepokan) No. 103 Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (14/12/2019).
Turut hadir anggota DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Ketua Dewan Penasehat DPC Peradi Malang Gunadi Handoko, Ketua GMPK Malang Raya Abdul Aziz, aktivis anti korupsi, aktivis politik, mahasiswa, advodkat serta komponen masyarakat.
Dalam sambutannya, ketua GMPK Malang Raya Abdul Aziz menuturkan, kita semua sangat prihatin atas tsunami korupsi yang melanda Malang Raya beberapa waktu silam. Anggota dewan dan kepala daerah yang di tumpas oleh KPK. Penyebabnya saat itu adalah terjadinya kongkalikong antara legislatif dan eksekutif.
“Permintaan-permintaan terkait rancangan apapun dalam praktek dilapangan selalu dilakukan oleh lembaga eksekutif dan legislatif. Maka dari itulah kita berharap lembaga ini bisa kembali ke marwah sebenarnya,” tutur Aziz.
Upaya pencegahannya dilakukan dengan cara pendidikan anti korupsi, pelatihan pengelolan dan pertanggung jawaban dana negara. Untuk mewujudkan Malang tanpa korupsi.
Dikesempatan yang lain, I Made Rindiana Kartika selaku ketua DPRD Kota Malang menjelaskan, sebagai dewan kita condong dengan mendengarkan dulu. Setelah itu apa yang jadi aspirasi masyarakat kita tampung. Karena untuk memberikan solusi nyata ada mekanisme aturan tertentu. Melakukan audence/hearing.Tujuan utamanya adalah musyawarah guna mencapai kata mufakat.
“Kita harus bersinergi bersama memulihkan nama baik Kota Malang. Karena kita ketahui bersama Kota Malang merupakan Kota Pendidikan. Maka dari itulah kami sangat setuju jika pendidikan korupsi dimasukkan di kurikulum sekolah tingkat SLTP atau SLTA. Disini jelas meningkatkan kesadaran bahaya korupsi sejak usia dini demi terwujudnya Malang Bebas Korupsi,” jelasnya.
“Terkait pembangunan di Kota Malang I Made RK juga meminta peran aktif masyarakat dalam memberikan ide, wawasan dan masukan kepada wakil rakyat. Dialog publik, hearing maupun audience sangat perlu diadakan. Sebagai acuan wakil rakyat untuk melangkah melaksanakan pembangunan,” tutupnya.
Reporter : Doni
Editor : Ana