
MALANG KOTA, malangpagi.com
Melihat perkembangan di era globalisasi,kedisiplinan dan ketertiban tetap menjadi prioritas anak bangsa, untuk tetap membangun sebuah karakter.Seperti yang sudah di lakukan Lembaga Bantuan Hukum 19.III Malang,yang bertajuk “Sinau Bareng Sadar Hukum Lalu Lintas” yang bertempat di “Kedai Kopi Keadilan” Jalan Wilis, No.11, Kota Malang, Sabtu (14/12/19)
Dalam rangkaian acara yang dihadiri langsung Kasatlantas Polresta Malang Kota, KBO Satlantas, dan beberapa komunitas Ojek Online, Kaum Millenial,Mahasiswa dan Masyarakat Malang, bersama seluruh anggota LBH 19.lll Malang.
Mereka tampak semangat yang merupakan aplikasi dari UU no 22 tahun 2009, yakni tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Pada kesempatanya, Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Priyanto, SH., SIK yang menjadi narasumber utama dalam Diskusi mengatakan, bahwasanya acara tersebut sangat menginspirasi dan memberikan pengetahuan kepada publik dan masyarakat Malang Raya.
“Saya pikir kegiatan ini sangat positif sekali,kami Satuaan Lalu Lintas Polresta Malang Kota sangat mengapresiasi dan mendukung terlaksananya giat yang di lakukan teman – teman LBH 19.III pada malam ini,” ucap Priyanto kepada awak media

Laki – laki asli kelahiran Kediri ini,sebelum menjabat sebagai Kasatlantas Polresta Malang Kota juga sempat menduduki jabatan sebagai Kapolsek Bubutan Polrestabes Surabaya, dalam sambutnya ia menyampaikan ucapan terimakasihnya atas inisiasi LBH Malang 19.III, yang telah menggelar kegiatan dengan cukup sukses.
Sesuai dengan temanya, bahwasanya kaum millenial menurut pemahaman AKP Priyanto,SH.,SIK tidak melihat umur, asalkan manusia itu masih bisa berpikir produktif dan positif, hakekatnya mereka tetap bisa dikatakan sebagai millenial,” ungkapnya.
Menurutnya, terkait dengan tema yang menyasar kepada kesadaran hukum dalam berlalu lintas bagi kaum millenial, agar sekiranya dapat menambah pengetahuan dan wawasan bagi masyarakat Malang Raya.
“Saya ingatkan kepada rekan-rekan semua yang hadir, baik masyarakat, termasuk juga diri saya sendiri, mulailah untuk membangun kesadaran dari hal-hal yang terkecil,” Pesan Kasat yang baru menjabat 8 hari di Polresta Malang Kota ini.
“Jadikan keselamatan sebagai pelopor utama dalam berlalu lintas, baik bagi diri kita sendri maupun bagi orang lain,” pesan Priyanto
Pada kesempatan yang sama, Ketua LBH Malang 19.III, Andi Rachmanto, SH menyampaikan terimakasih atas antusiasme dari peserta, media partner dan juga kehadiran Kasat Lantas AKP Priyanto, SH., SIK dan beberapa Komunitas serta masyarakat yang hadir pada kesempatan ini.
“Melalui diskusi publik ini,semoga bisa memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas kepada generasi millenial, dan sekaligus juga sangat membantu sekali kepada pihak kepolisian dalam bersosialisasi menekan kecelalaan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, hal senada juga di sampaikan narasumber Luqman Wahyudi, Ketua Bidang Probono Bantuan Hukum dan HAM DPC Peradi RBA (Rumah Bersama Advokat) Malang.
“Salah satu faktor yang menyebabkan laka lantas atau kecelakaan lalu lintas, selain kurangnya kesadaran masyarakat, 60 persen kasus laka lantas disebabkan kelalaian diri sendiri. Berkaca dari hal itu, maka tentunya diperlukan suatu pembinaan. Salah satunya memberikan pemahaman dalam membangun kesadaran dan integritas generasi millenial untuk sadar hukum berlalu lintas,” pungkasnya
Reporter : Doni
Editor : Darsono