Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Digrojok Dana Hibah 30 Miliar di Tahun 2017, Perumda Tirta Kanjuruhan Malah Merugi

by Red
1 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

Wahyu didampingi Sulaiman. (Foto: Ilham/malangpagi.com)

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com

Digerojok dana hibah Rp 30 miliar di tahun 2017, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang yang berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta (Perumda Tirta) Kanjuruhan justru merugi. Hal itu diungkapkan Sulaiman sebagai yang menangani dana hibah. Rabu (31/12) saat di Kantor Perumda Tirtasani Kanjuruhan.

Kerugian yang dialami pada tahun 2017, dikarenakan tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, PDAM harus mengembalikan dana itu. Namun ketika disinggung besaran dana yang dikembalikan? Sulaiman yang didampingi Wahyu selaku Humas Perumda Tirta Kanjuruhan tak merinci secara detail.

“Yang membuat rugi itu, sudah kami pasang semua total 8000 SR apa 8.400 SR. Tetapi ketika dicek, katanya tidak memenuhi syarat. Misalnya rumah ada yang dinilai mewah, ada yang dianggap rumah kosong,” jelas Sulaiman.

Sebelumnya, beredar surat keputusan Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan yang pada waktu itu masih bernama PDAM Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan surat keputusan Direksi PDAM Kabupaten Malang No. 1 Tahun 2017. Yakni, penetapan biaya sambungan rumah baru program hibah air minum APBD Tahun 2017 sebanyak 8.400 SR dipandang tidak sesuai dengan kondisi praktis di lapangan, dan oleh karenanya dibutuhkan revisi untuk penyempurnaan beberapa ketentuan dalam surat keputusan tersebut.

Baca Juga :

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

Universitas Muhammadiyah Malang Lantik 5 Wakil Rektor Perkuat Manajemen Universitas

6 April 2024
UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

UMM Ingin Ciptakan Hubungan Pers di Luar Alam Sadar

27 Maret 2024

Perdana, UMM Kukuhkan Gelar Guru Besar Anumerta

10 Maret 2024

Sekum PP Muhamaddiyah Serukan Bermuhammadiyah dengan Kepedulian Sosial

9 Maret 2024
Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

Tingkatkan Guru Besar Bidang Pertanian dan Peternakan, UMM Kukuhkan 2 Guru Besar

2 Maret 2024
Load More

Dianggap meruginya PDAM kala itu, disebabkan karena kurang maksimalnya dalam pengelolahan dana hibah tersebut. Wahyu selaku Humas Perumda Tirta Kanjuruhan Malang membantah.

“Kami sudah maksimal. Justru pada waktu 2016 dan 2017 lalu, PDAM Kabupaten Malang mendapat apresiasi dalam kecepatan proses penyelesaian persayaratan dan lain-lainnya. Sehingga daerah- daerah lain menjadikan kami sebagai rujukan,” beber Wahyu.

Masih menurut Wahyu, pihaknya akan terus berupaya memenuhi kapasitas ketersedian air bersih di seluruh Kabupaten Malang.

Sebagai informasi, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang pada tahun 2018, Perumda Tirtasani Kanjurahan medapat Penyertaan Modal Pemerintah 2.000 SR Hibah di tahun 2015 senilai Rp 5 miliar. Penyertaan Modal Pemerintah 8.000 SR Hibah di tahun 2016 senilai Rp 30 miliar. Penyertaan Modal Pemerintah 8.000 SR Hibah di tahun 2017 senilai Rp 30 miliar. Di tahun 2018 mendapat Penyertaan Modal 5.000 SR senilai Rp 17 miliar. Dan di tahun 2019 mendapat 5000 SR.

Perlu diketahui, Melalui dana hibah dari pusat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu membayar Rpb1.050.000,- untuk memasang SR baru untuk reguler. Tetapi hanya membayar Rp 550.000,- dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Reporter : Ilham

Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten Malang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

Turnamen Tenis Open di Malang Jadi Ajang Pemanasan Jelang Porprov Jatim 2025

8 Juni 2025

...

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

Selamat Istirahat Bersama Bapa di Surga, Paus Fransiskus

21 April 2025

...

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

IDI Bakal Sanksi Tegas Dokter di RS Malang yang Lecehkan Pasien

17 April 2025

...

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

Gedung DPRD Kota Malang Dibakar Ratusan Massa Aksi Demo Tolak UU TNI

23 Maret 2025

...

Gelar Gebyar UMKM, Pj Wali Kota Malang Dorong UMKM Naik Kelas

28 Desember 2024

...

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

Polres Malang Gelar Pra Rekonstruksi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang

28 Desember 2024

...

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

Saling Bertemu, Pj Wali Kota Malang dan Wahyu Hidayat Tunjukkan Teladan Positif

25 Desember 2024

...

Load More
Next Post
Tim Gabungan Unit Reskrim Polres Malang Berhasil Bekuk Residivis Curanmor

Tim Gabungan Unit Reskrim Polres Malang Berhasil Bekuk Residivis Curanmor

Legalitas Biaya Pemasangan SR di tahun 2019 Baru Keluar, Padahal Dana Hibah 2017

Legalitas Biaya Pemasangan SR di tahun 2019 Baru Keluar, Padahal Dana Hibah 2017

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin