Malang Pagi
Advertisement
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Digrojok Dana Hibah 30 Miliar di Tahun 2017, Perumda Tirta Kanjuruhan Malah Merugi

by Ana
1 Januari 2020
in Global
Wahyu didampingi Sulaiman. (Foto: Ilham/malangpagi.com)

KABUPATEN MALANG, Malangpagi.com

Digerojok dana hibah Rp 30 miliar di tahun 2017, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Malang yang berganti nama menjadi Perusahaan Umum Daerah Tirta (Perumda Tirta) Kanjuruhan justru merugi. Hal itu diungkapkan Sulaiman sebagai yang menangani dana hibah. Rabu (31/12) saat di Kantor Perumda Tirtasani Kanjuruhan.

Kerugian yang dialami pada tahun 2017, dikarenakan tidak sesuai ketentuan. Akibatnya, PDAM harus mengembalikan dana itu. Namun ketika disinggung besaran dana yang dikembalikan? Sulaiman yang didampingi Wahyu selaku Humas Perumda Tirta Kanjuruhan tak merinci secara detail.

“Yang membuat rugi itu, sudah kami pasang semua total 8000 SR apa 8.400 SR. Tetapi ketika dicek, katanya tidak memenuhi syarat. Misalnya rumah ada yang dinilai mewah, ada yang dianggap rumah kosong,” jelas Sulaiman.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, beredar surat keputusan Direksi Perumda Tirta Kanjuruhan yang pada waktu itu masih bernama PDAM Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan surat keputusan Direksi PDAM Kabupaten Malang No. 1 Tahun 2017. Yakni, penetapan biaya sambungan rumah baru program hibah air minum APBD Tahun 2017 sebanyak 8.400 SR dipandang tidak sesuai dengan kondisi praktis di lapangan, dan oleh karenanya dibutuhkan revisi untuk penyempurnaan beberapa ketentuan dalam surat keputusan tersebut.

Baca Juga :

Kreasi Vas Bunga dari Pakaian Bekas

Kreasi Vas Bunga dari Pakaian Bekas

11 Januari 2021
KSK Indonesia Gelar Bakti Sosial Akhir Tahun

KSK Indonesia Gelar Bakti Sosial Akhir Tahun

23 Desember 2020
DPD PSI Kabupaten Malang Akan Usut Kasus Ketua PSI Gadungan

DPD PSI Kabupaten Malang Akan Usut Kasus Ketua PSI Gadungan

23 Desember 2020
Tim SanDi Ungkap Temuan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Malang

Tim SanDi Ungkap Temuan Politik Uang di Pilkada Kabupaten Malang

8 Desember 2020
Kasepuhan Keraton Surakarta Doakan Keselamatan Bangsa di Acara Tengger Berjapa

Kasepuhan Keraton Surakarta Doakan Keselamatan Bangsa di Acara Tengger Berjapa

23 November 2020
Load More

Dianggap meruginya PDAM kala itu, disebabkan karena kurang maksimalnya dalam pengelolahan dana hibah tersebut. Wahyu selaku Humas Perumda Tirta Kanjuruhan Malang membantah.

“Kami sudah maksimal. Justru pada waktu 2016 dan 2017 lalu, PDAM Kabupaten Malang mendapat apresiasi dalam kecepatan proses penyelesaian persayaratan dan lain-lainnya. Sehingga daerah- daerah lain menjadikan kami sebagai rujukan,” beber Wahyu.

Masih menurut Wahyu, pihaknya akan terus berupaya memenuhi kapasitas ketersedian air bersih di seluruh Kabupaten Malang.

Sebagai informasi, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Malang pada tahun 2018, Perumda Tirtasani Kanjurahan medapat Penyertaan Modal Pemerintah 2.000 SR Hibah di tahun 2015 senilai Rp 5 miliar. Penyertaan Modal Pemerintah 8.000 SR Hibah di tahun 2016 senilai Rp 30 miliar. Penyertaan Modal Pemerintah 8.000 SR Hibah di tahun 2017 senilai Rp 30 miliar. Di tahun 2018 mendapat Penyertaan Modal 5.000 SR senilai Rp 17 miliar. Dan di tahun 2019 mendapat 5000 SR.

Perlu diketahui, Melalui dana hibah dari pusat Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, masyarakat berpenghasilan rendah tidak perlu membayar Rpb1.050.000,- untuk memasang SR baru untuk reguler. Tetapi hanya membayar Rp 550.000,- dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Reporter : Ilham

Editor : Ana

Tags: Kabupaten Malang
SendShare8Tweet5
ADVERTISEMENT

Related Posts

Anggota Dewan Pers Dukung Uji Kompetensi Wartawan Mandiri Solopos
Global

La Nyalla Desak Pemerintah Atasi Lonjakan Harga Telur di Akhir Tahun

22 Desember 2020
Jembatan Desa Daleman Sampang Ambruk, Polsek Kedungdung Pasang Police Line
Global

Jembatan Desa Daleman Sampang Ambruk, Polsek Kedungdung Pasang Police Line

17 Desember 2020
Eks Buruh PR Gudang Sorgum Serbu DPRD Kabupaten Malang
Global

Eks Buruh PR Gudang Sorgum Serbu DPRD Kabupaten Malang

12 November 2020
La Nyalla Apresiasi Pemilihan Duta Pancasila Kabupaten Malang
Global

La Nyalla Apresiasi Pemilihan Duta Pancasila Kabupaten Malang

7 November 2020
Load More
Next Post
Tim Gabungan Unit Reskrim Polres Malang Berhasil Bekuk Residivis Curanmor

Tim Gabungan Unit Reskrim Polres Malang Berhasil Bekuk Residivis Curanmor

Legalitas Biaya Pemasangan SR di tahun 2019 Baru Keluar, Padahal Dana Hibah 2017

Legalitas Biaya Pemasangan SR di tahun 2019 Baru Keluar, Padahal Dana Hibah 2017

ADVERTISEMENT

Terpopuler

Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

Waralaba Burger King Luncurkan Logo Baru

Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Jokowi Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19

Hari Pertama PPKM, Relawan Posko Aksi Peduli Covid-19 MDI Bagikan Sembako

Efek Pandemi, JKT48 ‘PHK’ 26 Membernya

Load More

Terbaru

Dukung langkah Polisi, LSM Pro Desa Kecam Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Dukung langkah Polisi, LSM Pro Desa Kecam Kongres Askab PSSI Kabupaten Malang

15 Januari 2021

KABUPATEN MALANG - malangpagi.com Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Desa mengecam pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Asosiasi...

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Efikasi ‘Hanya’ 65%, Apakah Vaksin Sinovac Efektif?

15 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

Hari pertama PPKM, PSI Kota Malang Bantu Warga Terdampak

14 Januari 2021
Waralaba Burger King Luncurkan Logo Baru

Waralaba Burger King Luncurkan Logo Baru

14 Januari 2021
Load More
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.