Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Satnarkoba Polres Sampang Berhasil Bekuk DPO Pengedar Narkoba

by Red
15 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

Kapolres Sampang AKBP Didit BWS Bersama Pelaku Pengedar SS 9,49 Asal Sokabanah saat Konfrensi Pers. (Foto: WIdodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Pengedar narkoba yang merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Sampang Mohammad Hamzah (42) berasal dari Dusun Lembung, Desa Sokabanah Daya, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang, berhasil di sergap Satnarkoba Polres Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra saat konfrensi pers menyampaikan, pelaku merupakan daftar pencarian orang (DPO) sejak tahun 2018 yang kedua teman tersangka Supriyadi diamankan di tahun 2018 dan Pardi diamankan 2019.

“Tersangka disergap pada Sabtu 11 Januari 2020 di halaman rumahnya di Dusun Lembung, Desa Sokabanah Daya, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang, dengan barang bukti yang berhasil diamankan di duga sabu dengan berat 5,81 gram, 3,10 gram, dan 0,5 gram dengan berat total 9,49 gram,” terangnya, Rabu (15/01/2020).

Sudah menjadi komitmen kami sebagai Kapolres Sampang untuk sapu bersih terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Sampang, akibat yang ditimbulkan dari penyalahgunaan sungguh luar biasa dan dapat menghancurkan bangsa, keluarga bahkan generasi muda yang merupakan garis penerus bangsa.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

“Siapapun yang melindungi pengedar narkoba, itu termasuk golongan setan, dan saya akan bertindak tegas baik pada anggota yang terlibat narkoba, konsewensinya diusulkan pemecatan,” tegasnya.

Dia menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.

Repoter : Widodo

Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Pagu Anggaran Budidaya Ikan 2020 Sebesar 2 Milyar

Pagu Anggaran Budidaya Ikan 2020 Sebesar 2 Milyar

2020, PTPN XII Kebun Teh Wonosari Akan Menambah Wahana Bermain

2020, PTPN XII Kebun Teh Wonosari Akan Menambah Wahana Bermain

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin