Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Sampang Ungkap Kasus Narkoba, Enam Tersangka Diamankan

by Red
21 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

Enam tersangka kasus narkoba berhasil diamankan jajaran Polres Sampang. (Foto: Mery/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Satnarkoba Polres Sampang berhasil ungkap kasus Narkoba beserta enam tersangka berikut barang buktinya.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra menyampaikan, pihaknya bersungguh-sungguh dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang, hal itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkoba sekaligus menangkap enam tersangka dan mengamankan barang buktinya.

“Enam tersangka mekakukan aksinya di beberapa wilayah yaitu Kecamatan Banyuates, Camplong, Sampang dan Torjun,” terangnya dalam konferensi pers, Selasa (21/01/2020).

Untuk tersangka TM (35) berasal dari Dusun Gundel Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, yang awalnya tertangkap kasus pencurian kendaraan bermotor saja, kini hasil pengembangan penyelidikan mengarah pada kasus narkoba.

Baca Juga :

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

Inilah PJU Polres Sampang dan Lima Kapolsek yang Dimutasi

31 Agustus 2021
Load More

“Pada saat penggeledahan dirumahnya ditemukan barang bukti yang diduga sabu sabu seberat 1,41 gram dan TM (35) merupakan penjahat kambuhan (residivis) yang keluar masuk penjara,” paparnya.

Selain TM, tersangka lain yang diamankan yakni SM dan IH warga Torjun, SP asal Banyuates, RF dari Omben, SB dan TM warga asal Kota Sampang.

“Untuk kasus narkoba pasal yang kami terapkan Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika pelaku dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama  20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit 1 miliar dan paling banyak 10 miliar, untuk TM (35) kita lapis dengan  Pasal 363 Ayat (1) ke 4 dan 5 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya.

Reporter : Mery
Editor : Ana


Bagikan Berita
Tags: Kabupaten SampangPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Achmad Yunus Bersama PPP Siap Membangun Sumenep

Achmad Yunus Bersama PPP Siap Membangun Sumenep

ZA Pembunuh Begal Dituntut Pembinaan Satu Tahun

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin