Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kuota Blangko E-KTP Terbatas, Disdukcapil Sampang Siasati Pendistribusian

by Red
27 Januari 2020
in Global
Bagikan Berita

Warga saat mengantre untuk blangko E-KTP. (Foto: Widodo/malangpagi.com)

KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sampang mendapat 8000 Blangko E- KTP dari Diroktorat Jendral Kependudukan dan catatan sipil (Dirjen Dukcapil) yang akan didistribusikan ke 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang, Senin (27/01/2020).

Plt Dispendukcapil Sampang, Edi Subinnto mengatakan, Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sampang hanya mendapat jatah 8000 blangko E- KTP dari Dirjen Dukcapil Jakarta, padahal pengajuan daftar tunggu Kabupaten Sampang untuk blangko E- KTP sebanyak 39.000 keping.

“Kami sudah melaporkan kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaedi untuk blangko E- KTP Sampang saat ini hanya mendapat jatah 8000 keping, untuk mengatasi terjadinya penumpukan dan antrian di satu titik di Disdukcapil Sampang pihaknya menyiasati dengan cara pengajuan pencetakan kolektif melalui kecamatan masing-masing dan tiap kecamatan sudah diberi kouta. Yang sudah masuk daftar tunggu di masing-masing kecamatan, bilamana daftar jumlah tunggunya besar di kecamatan akan diberi kouta lebih banyak,” terangnya.

Disdukcapil Kabupaten Sampang juga menyediakan 500 keping blangko E- KTP bagi masyarakat yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sampang. Bagi mereka yang sudah memegang surat keterangan (suket).

Baca Juga :

Bupati Sampang Tuntut Semua OPD dan Camat di Lingkungan Pemkab untuk Inovatif

Bupati Sampang Tuntut Semua OPD dan Camat di Lingkungan Pemkab untuk Inovatif

12 Mei 2022
PKS Kembali Dukung Slamet Junaidi di Pilkada Kabupaten Sampang 2024

PKS Kembali Dukung Slamet Junaidi di Pilkada Kabupaten Sampang 2024

8 Mei 2022
Wabup Sampang Paparkan Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan

Wabup Sampang Paparkan Refleksi Tiga Tahun Kepemimpinan

1 Februari 2022
Ucapan Selamat dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas untuk HUT Bupati Sampang Ke-49

Ucapan Selamat dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas untuk HUT Bupati Sampang Ke-49

17 Agustus 2021
Ditolak Rumah Sakit di Pamekasan, Persalinan Ibu ini Akhirnya Dibantu Bupati Sampang

Ditolak Rumah Sakit di Pamekasan, Persalinan Ibu ini Akhirnya Dibantu Bupati Sampang

9 Juli 2021
Load More

“Upaya ini sudah saya buatkan surat edaran secara tertulis kepada semua camat di Kabupaten Sampang yang ditandatangani Seketaris Daerah (Sekda) Sampang yang telah diketahui Bupati untuk mengkolektif pencetakan E- KTP sesuai kouta masing-masing kecamatan,” imbuhnya.

“Saya berpesan kepada semua masyarakat Kabupaten Sampang bahwa proses pengurusan E- KTP gratis tidak dipungut biaya sepeserpun, kami tidak pernah atau bekerjasama dengan oknum siapapun untuk menarik biaya, sesuai pesan Bupati Sampang jangan pernah main-main dengan hak rakyat,” tegasnya.

Berikut daftar kouta di tiap tiap kecamatan se Kabupaten Sampang :
1.Kecamatan Ketapang dengan daftar tunggu berjumlah 4.868 mendapat kouta blangko E – KTP sebanyak 924 keping.
2.Kecamatan Sreseh daftar tunggu 1.040 mendapat kouta 197 keping.
3.Kecamatan Torjun daftar tunggu 1419 mendapat blangko dengan kouta 269 keping.
4.Kecamatan Sampang daftar tunggu 3.327 mendapat kouta 632 keping.
5.Kecamatan Camplong dengan daftar tunggu 2.889 mendapat kouta 549 keping.
6.Kecamatan Omben dengan daftar tunggu 3.798 mendapat kouta 809 keping.
7.Kecamatan Kedungdung dengan daftar tunggu 4260 mendapat kouta 809 keping.
8.Kecamatan Jrengik dengan daftar tunggu 1.369 mendapat 260.
9.Kecamatan Tambelangan dengan daftar tunggu 2.526 mendapat kouta 480 keping.
10.Kecamatan Banyuates dengan daftar tunggu 3.873 mendapat kouta 735 keping.
11.Kecamatan Robatal dengan daftar tunggu 2.598 mendapat kouta 493 keping.
12.Kecamatan Sokabanah dengan daftar tunggu 3.522 mendapat kouta 669 keping.
13.Kecamatan Pangarengan dengan daftar tunggu 925 mendapat kouta 176 keping.
14.Kecamatan Karang Penang dengan daftar tunggu 3.089 mendapat kouta 586 keping.

Dinas Keoendudukan Catatan sipil menyediakan 500 blangko bagi yang datang ke kantor Disdukcapil.

Reporter: Widodo
Editor: Ana


Bagikan Berita
Tags: Bupati SampangKabupaten Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Dongkrak PAD, Kabupaten Sampang Berlakukan Tarif Parkir

Dongkrak PAD, Kabupaten Sampang Berlakukan Tarif Parkir

Pemerintah Kabupaten Sampang Pecat Enam ASN

Pemerintah Kabupaten Sampang Pecat Enam ASN

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin