
KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sampang mendapat 8000 Blangko E- KTP dari Diroktorat Jendral Kependudukan dan catatan sipil (Dirjen Dukcapil) yang akan didistribusikan ke 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang, Senin (27/01/2020).
Plt Dispendukcapil Sampang, Edi Subinnto mengatakan, Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Sampang hanya mendapat jatah 8000 blangko E- KTP dari Dirjen Dukcapil Jakarta, padahal pengajuan daftar tunggu Kabupaten Sampang untuk blangko E- KTP sebanyak 39.000 keping.
“Kami sudah melaporkan kepada Bupati Sampang H. Slamet Junaedi untuk blangko E- KTP Sampang saat ini hanya mendapat jatah 8000 keping, untuk mengatasi terjadinya penumpukan dan antrian di satu titik di Disdukcapil Sampang pihaknya menyiasati dengan cara pengajuan pencetakan kolektif melalui kecamatan masing-masing dan tiap kecamatan sudah diberi kouta. Yang sudah masuk daftar tunggu di masing-masing kecamatan, bilamana daftar jumlah tunggunya besar di kecamatan akan diberi kouta lebih banyak,” terangnya.
Disdukcapil Kabupaten Sampang juga menyediakan 500 keping blangko E- KTP bagi masyarakat yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sampang. Bagi mereka yang sudah memegang surat keterangan (suket).
“Upaya ini sudah saya buatkan surat edaran secara tertulis kepada semua camat di Kabupaten Sampang yang ditandatangani Seketaris Daerah (Sekda) Sampang yang telah diketahui Bupati untuk mengkolektif pencetakan E- KTP sesuai kouta masing-masing kecamatan,” imbuhnya.
“Saya berpesan kepada semua masyarakat Kabupaten Sampang bahwa proses pengurusan E- KTP gratis tidak dipungut biaya sepeserpun, kami tidak pernah atau bekerjasama dengan oknum siapapun untuk menarik biaya, sesuai pesan Bupati Sampang jangan pernah main-main dengan hak rakyat,” tegasnya.
Berikut daftar kouta di tiap tiap kecamatan se Kabupaten Sampang :
1.Kecamatan Ketapang dengan daftar tunggu berjumlah 4.868 mendapat kouta blangko E – KTP sebanyak 924 keping.
2.Kecamatan Sreseh daftar tunggu 1.040 mendapat kouta 197 keping.
3.Kecamatan Torjun daftar tunggu 1419 mendapat blangko dengan kouta 269 keping.
4.Kecamatan Sampang daftar tunggu 3.327 mendapat kouta 632 keping.
5.Kecamatan Camplong dengan daftar tunggu 2.889 mendapat kouta 549 keping.
6.Kecamatan Omben dengan daftar tunggu 3.798 mendapat kouta 809 keping.
7.Kecamatan Kedungdung dengan daftar tunggu 4260 mendapat kouta 809 keping.
8.Kecamatan Jrengik dengan daftar tunggu 1.369 mendapat 260.
9.Kecamatan Tambelangan dengan daftar tunggu 2.526 mendapat kouta 480 keping.
10.Kecamatan Banyuates dengan daftar tunggu 3.873 mendapat kouta 735 keping.
11.Kecamatan Robatal dengan daftar tunggu 2.598 mendapat kouta 493 keping.
12.Kecamatan Sokabanah dengan daftar tunggu 3.522 mendapat kouta 669 keping.
13.Kecamatan Pangarengan dengan daftar tunggu 925 mendapat kouta 176 keping.
14.Kecamatan Karang Penang dengan daftar tunggu 3.089 mendapat kouta 586 keping.
Dinas Keoendudukan Catatan sipil menyediakan 500 blangko bagi yang datang ke kantor Disdukcapil.
Reporter: Widodo
Editor: Ana