Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Pengedar Sabu Asal Ketapang Diringkus Satnarkoba Polres Sampang

by Red
25 Februari 2020
in Global
Bagikan Berita

Tersangka Pengedar Sabu-sabu asal Ketapang.(Ft: Widodo/malangpagi.com)

SAMPANG, Malangpagi.com

Rais (37) asal Dusun De’Rempak Desa Pao Pale Daya Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Sampang. Tersangka diamankan, diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, Selasa 25/2/2020.

Saat konferensi pers dilobi Mapolres Sampang Kapolres Sampang AKBP Didit Banbang Wibowo Saputro, S.IK, MH mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satnarkoba Polres Sampang pada hari, Rabu 19 Februari 2020 sekitar pukul 01.00 WIB melakukan penangkapan terhadap Rais (37) dirumahnya dan pada saat penggeledahan ditemukan narkoba yang diduga sabu-sabu.

“Untuk pengembangan lebih lanjut tersangka di gelandang ke Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut,”terangnya.

Kemudian AKBP Didit BWS menambahkan, dari hasil penyidikan tersangka tergolong kategori pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu. Hal tersebut dikuatkan dengan alat bukti beberapa paket sabu yang dikemas dalam klip plastik bening yang berisi sabu-sabu siap edar.

Baca Juga :

Kapolda Jatim Resmikan Tiga Gedung Baru Polresta Malang Kota

3 April 2024
Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

Kapolres Sampang Buka KKP Ke-62 Sespimmen Polri Dikreg

30 Juni 2022
Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

Kapolres Sampang Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru

13 Juni 2022
Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

Sambut HUT Ke-76 Bhayangkara, Polres Sampang Bagikan Bansos

10 Juni 2022
Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

Satnarkoba Polres Sampang Ungkap Dua Kasus dengan Total Barbuk 200 Gram Lebih Sabu-Sabu

15 Maret 2022
Load More

“Barang bukti yang berhasil diamankan sabu-sabu seberat 1,76gram dan Hand Phone sebagai alat Komonikasi dalam bertransaksi,”tandas Didit

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subs Pasal 112 Ayat 1 Undang – Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dijerat dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit 1 Milyar dan paling banyak 10 Milyar,”pungkasnya.

Reporter: Widodo

Editor: Red


Bagikan Berita
Tags: Pemerintah Kabupaten SampangPolda JatimPolres Sampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bentuk FiberCo, Perkuat Tulang Punggung Digital Nasional

30 Desember 2025

...

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

Wisatawan Nataru Diprediksi Naik, Pemkot Bersama Polresta Malang Kota Perketat Pengamanan

24 Desember 2025

...

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

Pemkot Malang Buka Peluang Bangun Museum di Stadion Gajayana Usai Terbit Buku Satu Abad

24 Desember 2025

...

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

Disporapar Pastikan Target 3,3 Juta Wisatawan Kota Malang Tercapai

24 Desember 2025

...

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

Wali Kota Malang Tinjau Pemasangan Jembatan Bailey Sonokembang, Target Bisa Difungsikan Pekan Depan

14 November 2025

...

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

DPR RI Luncurkan Program P5 HAM, Gen Z dan Wartawan Didorong Tingkatkan Kesadaran HAM

14 November 2025

...

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

Pemkot Malang Perkuat Program Koperasi Merah Putih, Delapan Gerai Sudah Beroperasi

14 November 2025

...

Load More
Next Post
Waaster Kasdivif 2 Kostrad Menghadiri Diskusi dan Pelatihan Mitigasi

Waaster Kasdivif 2 Kostrad Menghadiri Diskusi dan Pelatihan Mitigasi

Tiga Penjambret Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Sampang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin