
KABUPATEN SAMPANG, Malangpagi.com
Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) Abd Jamal (50) berasal dari Desa Blu’uran Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampan yang meninggal di tempat asal bekerja Malaysia tiba di Kabupaten Sampang.
Jenazah Abd Jamal sebelum sampai di tempat tinggalnya harus menjalani pemeriksaan di Posko Satgas pencegahan Covid-19 Sampang untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di peti jenasah dan mobil ambulan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi jenazah mempunyai riwayat bekerja di Malaysia, ujar Agus Sumarso Kasi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, Jumat 3 April 2020.
Berdasar permintaan keluarga Syaiful Bahri dengan Nomor Paspor AT 426614 yang merupakan sepupu dari Abd Jamal tidak dilakukan autopsi.
“Atas permintaan keluarga korban jenazah akan dikebumikan di Indonesia tepatnya di tanah kelahirannya. Jenazah dibawa penerbangan 2 April 2020 dari Kuala Lumpur ke Jakarta dan dilanjutkan ke Bandara Juanda Surabaya. Jenazah akan diterima oleh saudaranya Subaidi,” terangnya.
Abdul Jamal meninggal akibat sakit stroke, darah tinggi dan kencing manis. Jadi jenazah meninggal bukan karena penyakit lainnya.
“Seperti berdasar daftar kematian permit mengubur No. 1190050 tanggal 1 April 2020 yang disahkan oleh Sarjan Aida Fariza Bi Abdullah no. kad pengenalan RF/ 159438 Polis Diraja Malaysia. Balai Polis Pantai. WP Kuala Lumpur dinyatakan telah meninggal dunia di No.0305 Blok 55 Pangsapuri Pantai Indah 1/112F. Pantai Dalam Kuala Lumpur pada tanggal 1 April 2020 pukul 05.30 pagi dengan sebab kematian akibat Stroke, Darah Tinggi, Kencing Manis,” pungkasnya.
Reporter: Widodo
Editor: Ana