
SAMPANG – malangpagi.com
Setiap proses pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sampang ke tempat tinggal asalnya, selama ini selalu difasilitasi oleh Pemkab Sampang melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang.
Namun, untuk saat ini bantuan berupa fasilitas angkutan untuk mengantar jenazah ke tempat asalnya, sementara dihentikan. Hal itu disebabkan anggaran pemulangan jenazah telah habis.
Kasi Penempatan Tenaga Kerja Diskumnaker Sampang, Agus Sumarso mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tidak lagi bisa membantu pemulangan jenazah PMI yang diturunkan di bandara Jakarta.
Sedangkan untuk pemulangan jenazah PMI yang diturunkan di bandara Juanda Surabaya, tetap mendapatkan fasilitas transportasi dari Pemkab Sampang.
“Jika ada jenazah TKI dari Malaysia yang diturunkan di Jakarta, maka harus menanggung biayanya secara mandiri,” ungkap Agus Sumarso kepada Malang Pagi, Kamis (3/9/2020).
Sedangkan untuk besaran jumlah anggaran, pihaknya mengaku tidak mengetahui. Karena hal tersebut merupakan wewenang Badan Perlindungan Kerja Pekerja Migran Indonesia (BP2M).
“Hingga saat ini tidak ada jadwal pemulangan jenazah PMI ke Indonesia. Ini disebabkan karena tidak ada pesawat yang beroperasi,” papar Agus.
Dari informasi yang diterima Malang Pagi, pemulangan jenazah PMI asal Sampang berikutnya akan tiba di Bandara Juanda Surabaya pada 15 September 2020 mendatang.
“Kami tetap akan memfasilitasi kepulangan jenazah PMI yang tiba di Bandara Juanda Surabaya sampai ke rumah asalnya,” imbuh Agus.
Untuk proses pemulangan jenazah dari Malaysia, akan diurus oleh pihak keluarga masing-masing, dengan bekerjasama dengan IKMA Malaysia koordinator Sampang.
“Jenazah PMI yang tidak bisa kami fasilitasi, antara lain disebabkan karena tidak adanya laporan. Sehingga mereka tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah,” tegasnya.
Disampaikan juga oleh Misbahul Munir, koordinator IKMA Sampang, bahwa anggaran untuk pemulangan jenazah PMI ke tempat asalnya memang sudah terserap, dan telah habis sejak pertengahan agustus 2020 lalu.
“Anggaran sudah habis sejak 14 Agustus. Sehingga jenazah TKI yang dipulangkan melalui bandara Jakarta harus dengan biaya secara mandiri. Untuk pemulangan melalui bandara Surabaya tetap mendapatkan bantuan,” terangnya.
Misbahul menambahkan, biaya pemulangan jenazah secara mandiri dari Malaysia akan menghabiskan sekitar Rp14 juta. Setibanya di bandara Jakarta, ahli waris mesti menyiapkan lagi dana sebesar kurang kebih Rp11 juta setibanya di daerah asal.
“Dana sebesar Rp11 juta tersebut merupakan biaya transportasi ambulans dari Jakarta ke tempat asal jenazah,” tutup Misbahul.
Penulis : Widodo
Editor : MA Setiawan