Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Polres Sampang Ringkus Puluhan Tersangka Kasus Narkoba. 17 di Antaranya Pengedar

by Red
7 September 2020
in Jawa Timur
Bagikan Berita

(Foto: Widodo/MP)

SAMPANG – malangpagi.com

Sepanjang pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2020 yang berlangsung sejak 24 Agustus hingga 4 September 2020, Satnarkoba Polres Sampang bersama Polsek jajarannya, berhasil mengungkap 19 kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (7/9/2020) menyampaikan, selama 10 hari pelaksanaan Operasi Tumpas Semeru 2020, pihaknya berhasil meringkus 23 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 17,81 gram.

Dari 23 tersangka yang berhasil diamankan, 17 orang merupakan pengedar dan 6 orang adalah pemakai. “Para tersangka berusia antara 28 hingga 40 tahun, dan semuanya adalah laki-laki,” ungkap AKBP Abdul Hafidz.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari 19 kasus tersebut tersebar merata di 13 Kecamatan di Kabupaten Sampang, kecuali Kecamatan Banyuates. Sedangkan barang bukti dengan jumlah terbanyak ditemukan di Kecamatan Omben dan Sokobanah.
(Foto: Widodo/MP)

“Kami akan terus mengembangkan penyelidikan, untuk menguak lebih jauh jaringan mereka dalam mengedarkan narkotika jenis sabu ini,” lanjutnya.

Baca Juga :

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

22 Juni 2022
Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Load More
Pasal yang disangkakan kepada 17 tersangka berstatus pengedar yakni, pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Pelaku terancam hukuman penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak 10 miliar,” jelas AKBP Abdul Hafidz.

“Kami berkomitmen untuk terus menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Sampang. Sebagai langkah konkret, kami telah melaksanakan deklarasi antinarkoba TNI-Polri, bersama Pemerintah Kabupaten Sampang dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: NarkobaNarkotikaOperasi Tumpas SemeruPengedarPolresSampang
ADVERTISEMENT

Related Posts

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

27 November 2025

...

Resmi Beroperasi di Malang, Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 6 Hari

Resmi Beroperasi di Malang, Gubernur Khofifah Gratiskan Bus Trans Jatim Selama 6 Hari

20 November 2025

...

Gubernur Khofifah Pastikan Trans Jatim Malang Raya Akan Dikembangkan Jadi 3 Koridor

Gubernur Khofifah Pastikan Trans Jatim Malang Raya Akan Dikembangkan Jadi 3 Koridor

20 November 2025

...

Resmi Diluncurkan, Trans Jatim Koridor 1 Jadi Solusi Baru Atasi Kemacetan di Malang Raya

Resmi Diluncurkan, Trans Jatim Koridor 1 Jadi Solusi Baru Atasi Kemacetan di Malang Raya

20 November 2025

...

Erupsi Gunung Semeru, 178 Pendaki Masih Bertahan di Ranukumbolo

Erupsi Gunung Semeru, 178 Pendaki Masih Bertahan di Ranukumbolo

19 November 2025

...

Gunung Semeru Erupsi, BPBD Imbau Warga Menjauh dari Zona Bahaya

Gunung Semeru Erupsi, BPBD Imbau Warga Menjauh dari Zona Bahaya

19 November 2025

...

Polda Jatim Pantau Distribusi BBM, Siap Beri Sanksi Jika Ada Penyimpangan

Polda Jatim Pantau Distribusi BBM, Siap Beri Sanksi Jika Ada Penyimpangan

31 Oktober 2025

...

Load More
Next Post
11 Orang Positif Covid, Kelurahan Arjosari dan Warga Buka Dapur Umum

11 Orang Positif Covid, Kelurahan Arjosari dan Warga Buka Dapur Umum

Maksimalkan Retribusi, Dishub Kota Malang Ingin Seluruh Jukir Terdaftar

Maksimalkan Retribusi, Dishub Kota Malang Ingin Seluruh Jukir Terdaftar

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin