Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Koordinasi dengan Polda Kepri, Polres Sampang Berhasil Ungkap Paket 1,2 Kg Sabu-Sabu

Saat penggerebekan di Surakarta, tersangka berhasil melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Sampang.

by Red
7 Januari 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz bersama tersangka kurir sabu dan barang bukti. (Foto: istimewa)

SAMPANG – malangpagi.com

Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengungkap kasus narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 1.209,36 gram sabu-sabu. Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka yang bertindak sebagai kurir berhasil diamankan berkat kerja sama dengan Polda Kepulauan Riau, Rabu (6/1/2021).

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz dalam konferensi pers menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dan berkat koordinasi dengan Polda Kepulauan Riau.

“Kami mendapat informasi, bahwa ada pengiriman paket sabu-sabu melalui kargo yang tiba di Surabaya. Kemudian anggota Satnarkoba Polres Sampang melakukan penyelidikan kepada siapa paket tersebut ditujukan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui paket tersebut dikirim ke Surakarta. Tidak mau kehilangan buruan anggota Satnarkoba Polres Sampang langsung mengirimkan tim ke Surakarta.

Baca Juga :

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

22 Juni 2022
Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Load More

“Anggota Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti di Surakarta, paket sabu-sabu seberat 1.209,36 gram yang dikemas dalam bungkus sabun,” ungkap Kapolres.

Dari pengembangan penyelidikan, barang tersebut ditujukan kepada Alfandi Ramadani (23) warga Kelurahan Plesungan,  Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

“Saat penggerebekan di Surakarta, tersangka berhasil melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,” paparnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika. Pelaku dipidana serendah rendahnya 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda sedikitnya Rp1 Miliar dan setinggi-tinginya Rp10 Miliar,”pungkas AKBP Abdul Hafidz.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: AKBP Abdul HafidzKapolres SampangNarkobaNarkotikaSabu-sabuSampangSokobanah
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Festival Belanja Jatim, Kolaborasi Indosat, Erafone, Oppo Hadirkan Promo dan Inovasi Digital

Festival Belanja Jatim, Kolaborasi Indosat, Erafone, Oppo Hadirkan Promo dan Inovasi Digital

20 Agustus 2025

...

Wujudkan Generasi Tanggap Darurat, Mahasiswa PMM UMM Beri Pelatihan P3K di MAS Darul Ulum Pacarkeling

Wujudkan Generasi Tanggap Darurat, Mahasiswa PMM UMM Beri Pelatihan P3K di MAS Darul Ulum Pacarkeling

18 Agustus 2025

...

Avian Brands Perkuat Distribusi Nasional, Tambah Dua Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang

Avian Brands Perkuat Distribusi Nasional, Tambah Dua Pusat Distribusi di Tangerang dan Malang

5 Agustus 2025

...

Lewat PMM, Mahasiswa UMM Gencarkan  Kesehatan di Kutorejo Pasuruan

Lewat PMM, Mahasiswa UMM Gencarkan Kesehatan di Kutorejo Pasuruan

4 Agustus 2025

...

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

MUI Kota Malang Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Banyak Mudarat, Rugikan Masyarakat

14 Juli 2025

...

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

Dibalik Panggung Gemerlap, Penutupan Porprov di Kanjuruhan Banjir Kritikan

7 Juli 2025

...

Load More
Next Post
Pengamat Media: Internet adalah Kebutuhan Pokok Masyarakat Kota Malang

Pengamat Media: Internet adalah Kebutuhan Pokok Masyarakat Kota Malang

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin