Malang Pagi
Advertisement
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Koordinasi dengan Polda Kepri, Polres Sampang Berhasil Ungkap Paket 1,2 Kg Sabu-Sabu

Saat penggerebekan di Surakarta, tersangka berhasil melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Sampang.

by Red
7 Januari 2021
in Jawa Timur
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz bersama tersangka kurir sabu dan barang bukti. (Foto: istimewa)

SAMPANG – malangpagi.com

Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengungkap kasus narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 1.209,36 gram sabu-sabu. Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka yang bertindak sebagai kurir berhasil diamankan berkat kerja sama dengan Polda Kepulauan Riau, Rabu (6/1/2021).

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz dalam konferensi pers menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dan berkat koordinasi dengan Polda Kepulauan Riau.

“Kami mendapat informasi, bahwa ada pengiriman paket sabu-sabu melalui kargo yang tiba di Surabaya. Kemudian anggota Satnarkoba Polres Sampang melakukan penyelidikan kepada siapa paket tersebut ditujukan,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan, diketahui paket tersebut dikirim ke Surakarta. Tidak mau kehilangan buruan anggota Satnarkoba Polres Sampang langsung mengirimkan tim ke Surakarta.

Baca Juga :

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Desa Gunung Kesan Sampang Meluap

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Desa Gunung Kesan Sampang Meluap

10 Januari 2021
DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

Bupati Sampang Lantik Deni Darmawan Sebagai Dirut PDAM Trunojoyo

9 Januari 2021
Rapor Kenaikan Pangkat 72 Anggota Polres Sampang Digelar Secara Virtual

Rapor Kenaikan Pangkat 72 Anggota Polres Sampang Digelar Secara Virtual

7 Januari 2021
Bayi Siti Romlah Akhirnya Meninggal Pasca Operasi Atresia Ani

Bayi Siti Romlah Akhirnya Meninggal Pasca Operasi Atresia Ani

7 Januari 2021
Harga Eceran Pupuk Bersubsidi Naik Tahun Ini

Harga Eceran Pupuk Bersubsidi Naik Tahun Ini

6 Januari 2021
Load More

“Anggota Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti di Surakarta, paket sabu-sabu seberat 1.209,36 gram yang dikemas dalam bungkus sabun,” ungkap Kapolres.

Dari pengembangan penyelidikan, barang tersebut ditujukan kepada Alfandi Ramadani (23) warga Kelurahan Plesungan,  Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

“Saat penggerebekan di Surakarta, tersangka berhasil melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,” paparnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika. Pelaku dipidana serendah rendahnya 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda sedikitnya Rp1 Miliar dan setinggi-tinginya Rp10 Miliar,”pungkas AKBP Abdul Hafidz.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan

Tags: AKBP Abdul HafidzKapolres SampangNarkobaNarkotikaSabu-sabuSampangSokobanah
SendShare10Tweet6
ADVERTISEMENT

Related Posts

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa
Jawa Timur

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa

20 Januari 2021
Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa
Jawa Timur

As Roda Truk Pasir Patah di Desa Patarongan, Beruntung Tak Ada Korban

20 Januari 2021
Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi
Jawa Timur

Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi

19 Januari 2021
Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis
Jawa Timur

Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis

19 Januari 2021
Load More
Next Post
Pengamat Media: Internet adalah Kebutuhan Pokok Masyarakat Kota Malang

Pengamat Media: Internet adalah Kebutuhan Pokok Masyarakat Kota Malang

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

ADVERTISEMENT

Terpopuler

Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis

Bupati Lantik Pengurus KONI Kabupaten Sampang Periode 2020-2024

Bupati Sampang: Ketua KADIN Baru Jangan Cengeng

Justice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang Raya

Tinjau Banjir Kalsel, Jokowi Minta Jembatan yang Rusak Segera Diperbaiki

Malang Gleerrr Teken MoU dengan Bank Jatim

Load More

Terbaru

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa
Jawa Timur

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa

20 Januari 2021

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat melepas keberangkatan bantuan sosial kemanusiaan....

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa

As Roda Truk Pasir Patah di Desa Patarongan, Beruntung Tak Ada Korban

20 Januari 2021
Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi

Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi

19 Januari 2021
Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis

Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis

19 Januari 2021
Bupati Sampang: Ketua KADIN Baru Jangan Cengeng

Bupati Lantik Pengurus KONI Kabupaten Sampang Periode 2020-2024

19 Januari 2021
Load More
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.