Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Koordinasi dengan Polda Kepri, Polres Sampang Berhasil Ungkap Paket 1,2 Kg Sabu-Sabu

Saat penggerebekan di Surakarta, tersangka berhasil melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Sampang.

by Red
7 Januari 2021
in Jawa Timur
Bagikan Berita

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz bersama tersangka kurir sabu dan barang bukti. (Foto: istimewa)

SAMPANG – malangpagi.com

Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengungkap kasus narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, dan berhasil mengamankan barang bukti seberat 1.209,36 gram sabu-sabu. Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka yang bertindak sebagai kurir berhasil diamankan berkat kerja sama dengan Polda Kepulauan Riau, Rabu (6/1/2021).

Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz dalam konferensi pers menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dan berkat koordinasi dengan Polda Kepulauan Riau.

“Kami mendapat informasi, bahwa ada pengiriman paket sabu-sabu melalui kargo yang tiba di Surabaya. Kemudian anggota Satnarkoba Polres Sampang melakukan penyelidikan kepada siapa paket tersebut ditujukan,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui paket tersebut dikirim ke Surakarta. Tidak mau kehilangan buruan anggota Satnarkoba Polres Sampang langsung mengirimkan tim ke Surakarta.

Baca Juga :

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Sampang Kini Miliki Balai Rehabilitasi Pecandu Narkoba

2 Juli 2022
Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

Kejari Sampang Musnahkan 374 Gram Narkotika

22 Juni 2022
Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

Turunkan Jumlah Stunting, Dinkes KB Sampang Gelar Pelatihan Komunikasi Antarpribadi

8 Juni 2022
Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

Sadis! Anak Perempuan Kepruk Kepala Ayah Kandung Hingga Tewas

18 Mei 2022
Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

Pemkab Sampang Raih Opini WTP dari BPK RI Empat Kali Berturut-turut

13 Mei 2022
Load More

“Anggota Satnarkoba Polres Sampang berhasil mengamankan barang bukti di Surakarta, paket sabu-sabu seberat 1.209,36 gram yang dikemas dalam bungkus sabun,” ungkap Kapolres.

Dari pengembangan penyelidikan, barang tersebut ditujukan kepada Alfandi Ramadani (23) warga Kelurahan Plesungan,  Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

“Saat penggerebekan di Surakarta, tersangka berhasil melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang,” paparnya.

“Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika. Pelaku dipidana serendah rendahnya 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda sedikitnya Rp1 Miliar dan setinggi-tinginya Rp10 Miliar,”pungkas AKBP Abdul Hafidz.

 

Reporter : Widodo

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: AKBP Abdul HafidzKapolres SampangNarkobaNarkotikaSabu-sabuSampangSokobanah
ADVERTISEMENT

Related Posts

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

Akibat Keterlambatan, Kontraktor Proyek Drainase Suhat Lunasi Denda Rp108 Juta

14 Januari 2026

...

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

Wagub Jatim Tinjau Proyek Drainase Suhat Kota Malang, Temukan Sejumlah Catatan Perbaikan

13 Januari 2026

...

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

Sambut HPN 2026, JMSI Jatim Gelar Doa Bersama di Rumah Anak Yatim

9 Januari 2026

...

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

Jelang Tahun Baru, Indosat Pastikan Jaringan Andal dan Stabil di Seluruh Jawa Timur

28 Desember 2025

...

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Hadiri Penandatanganan MoU di Surabaya, Wali Kota Malang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

16 Desember 2025

...

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

Musda Golkar Kota Malang Diprotes Kader, Dinilai Minim Transparansi

14 Desember 2025

...

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

JMSI Jatim Gelar Musda dan FGD Tantangan Baru Jurnalisme Modern

27 November 2025

...

Load More
Next Post
Pengamat Media: Internet adalah Kebutuhan Pokok Masyarakat Kota Malang

Pengamat Media: Internet adalah Kebutuhan Pokok Masyarakat Kota Malang

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin