Malang Pagi
Advertisement
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

PSBB Malang Raya, Jam Malam Mulai Pukul 19.00 WIB

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Jawa Bali akan berlaku 11 Januari hingga 25 Januari 2021.

by Red
7 Januari 2021
in Kota Malang
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko dan Walikota Malang, Sutiaji melayani pertanyaan wartawan, usai menghadiri pengarahan Pangdam V/Brawijaya di Makodim 0833/Kota Malang. (Foto: Meta/MP)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah di pulau Jawa dan Bali, yang akan berlaku 11 Januari hingga 25 Januari 2021. Aturan ini dikeluarkan untuk menekan angka penularan Covid-19 di wilayah tersebut.

Keputusan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2020, tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Disampaikan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto pada Rabu (6/1/2021), bahwa penerapan pembatasan secara terbatas dilakukan di seluruh provinsi di pulau Jawa dan Bali. Karena seluruh provinsi tersebut memenuhi salah satu dari empat parameter yang ditetapkan.

Parameter tersebut adalah tingkat kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional, sebesar 3 persen. Selanjutnya tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional sebesar 82 persen. Berikutnya, kasus aktif di bawah kasus aktif nasional sebesar 14 persen, dan keterisian rumah sakit untuk tempat tidur isolasi dan ICU di atas 70 persen.

Baca Juga :

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

Efikasi ‘Hanya’ 65%, Apakah Vaksin Sinovac Efektif?

15 Januari 2021
Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

14 Januari 2021
Jokowi Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19

Jokowi Terima Suntikan Pertama Vaksin Covid-19

13 Januari 2021
RSSA Terima 250 Relawan Covid-19 dalam 14 Jam

RSSA Terima 250 Relawan Covid-19 dalam 14 Jam

12 Januari 2021
Kreasi Vas Bunga dari Pakaian Bekas

Kreasi Vas Bunga dari Pakaian Bekas

11 Januari 2021
Load More
Malang Raya menjadi satu dari dua daerah di Jawa Timur (bersama Surabaya Raya) yang diminta oleh Pemerintah Pusat untuk melaksanakan PSBB. Namun, PSBB kali ini diperkirakan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko tidak akan seketat sebelumnya.

“Insyaallah, tidak seperti PSBB yang dulu. Tetapi lebih mirip dengan PSBB ketika tahun baru kemarin,” ujar Dewanti kepada Malang Pagi, usai menghadiri pengarahan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto di Makodim 0833/Kota Malang, Kamis (7/1/2021).

Pihaknya mengaku masih merumuskan teknis pelaksanaan PSBB bersama Pemkot Malang dan Pemkab Malang. “Ini kita sedang formulasikan bagaimana pelaksanaan di Malang Raya nanti. Supaya satu ketentuan dan satu bahasa. Akan terus dikomunikasikan bersama,” lanjut perempuan yang biasa disapa Budhe itu.

ADVERTISEMENT

Modifikasi PSBB ini diberlakukan di beberapa aspek. Seperti jam malam dan WFH (work from home) bagi ASN. “Sudah disepakati nanti. Kita akan modifikasi ketentuannya,” tambah Walikota Malang, Sutiaji.

Sutiaji menjelaskan bahwa sebelumnya Kota Malang memberlakukan jam malam mulai pukul 8 malam. Nantinya pada pelaksanaan PSBB, akan diterapkan pembatasan pukul 7 malam. “Yang kita pakai adalah aturan WFH-nya, kita pake aturan internal,” jelasnya.

Lebih lanjut Walikota Malang memaparkan, nantinya berlaku peraturan WFH dengan persentase 25 persen banding 75 persen. Sebanyak 75 persen akan melaksanakan WFH, sedangkan 25 persen sisanya akan bekerja di kantor.

Perumusan PSBB tersebut didasari dari maraknya klaster kantor dan keluarga. Sementara, teknis pelaksanaan PSBB masih menunggu hasil rapat koordinasi Forkopimda Jawa Timur.

“Besok ada rakor virtual dengan provinsi dan Forkopimda seluruh Jatim. Jadi tunggu besok hasilnya,” pungkas Dewanti.

 

Reporter : Widya Amalia

Editor : MA Setiawan

Tags: Covid-19Dewanti Rumpokojam MalamMalang RayaPSBBSutiaji
SendShare591Tweet370
ADVERTISEMENT

Related Posts

Justice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang Raya
Kota Malang

Justice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang Raya

18 Januari 2021
Malang Gleerrr Teken MoU dengan Bank Jatim
Kota Malang

Malang Gleerrr Teken MoU dengan Bank Jatim

18 Januari 2021
Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang
Kota Malang

Gotong Royong Perbaiki Dampak Longsor di Janti Barat, Kota Malang

18 Januari 2021
Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami
Kota Malang

Pengembangan Kawasan Ki Ageng Gribig Menjadi Kampung Tematik Islami

14 Januari 2021
Load More
Next Post
Banjir Kota Malang Karena Kesalahan Tata Ruang

Banjir Kota Malang Karena Kesalahan Tata Ruang

DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

ADVERTISEMENT

Terpopuler

Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis

Bupati Lantik Pengurus KONI Kabupaten Sampang Periode 2020-2024

Bupati Sampang: Ketua KADIN Baru Jangan Cengeng

Justice Volunteer Soroti Fenomena Nikah Siri di Malang Raya

Tinjau Banjir Kalsel, Jokowi Minta Jembatan yang Rusak Segera Diperbaiki

Malang Gleerrr Teken MoU dengan Bank Jatim

Load More

Terbaru

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa
Jawa Timur

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa

20 Januari 2021

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo saat melepas keberangkatan bantuan sosial kemanusiaan....

Polda Jatim dan Bhayangkari Kirim 25.165 Sembako kepada Korban Banjir dan Gempa

As Roda Truk Pasir Patah di Desa Patarongan, Beruntung Tak Ada Korban

20 Januari 2021
Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi

Tangkap Residivis Curanmor, Kapolsek Robatal Tuai Apresiasi

19 Januari 2021
Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis

Ketua Taekwondo Sampang Desak Pengurus KONI Baru Miliki Perencanaan Strategis

19 Januari 2021
Bupati Sampang: Ketua KADIN Baru Jangan Cengeng

Bupati Lantik Pengurus KONI Kabupaten Sampang Periode 2020-2024

19 Januari 2021
Load More
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2019 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.