Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kota Malang Siap Gelar PPKM, Alias PSBB Versi Lunak

Tempat usaha dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Aturan ini lebih longgar dibanding instruksi Mendagri, yang membatasi hingga pukul 19.00 WIB.

by Red
9 Januari 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang, Sutiaj. (Foto: Dok. Humas Pemkot Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kota Malang akan melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada tanggal 11 hingga 25 mendatang. Dibanding PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pelaksanaan PPKM disinyalir akan lebih ringan.

Hal tersebut disampaikan Walikota Malang, Sutiaji usai menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Jumat (8/1/2020). “Kami sudah sampaikan kepada Gubernur, bahwa Malang Raya akan menjalankan PPKM dengan sejumlah modifikasi. Tidak sepenuhnya sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021,” paparnya.

Pihaknya menjelaskan, modifikasi PPKM yang akan dijalankan Pemkot Malang di antaranya membatasi jam buka tempat usaha, yaitu mulai pukul 07.00 pagi hingga 20.00 WIB. Aturan ini sedikit lebih longgar dibanding instruksi Mendagri, yang membatasi jam operasional tempat usaha hingga pukul 19.00 WIB.

Begitu juga dengan kuota pengunjung kafe dan restoran. Sebelumnya, Mendagri mematok kuota pengunjung maksimal 25 persen. Namun, Pemkot Malang mengambil kebijakan menaikkannya hingga 50 persen.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

18 Januari 2023
Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

19 Juni 2022
Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

10 Mei 2022
Load More

Untuk aturan WFH (Work From Home), Pemkot Malang mengaku menerapkan sepenuhnya peraturan Mendagri. Sedangkan, untuk aturan bagi pekerja pabrik, Sutiaji masih belum bisa menjawab lebih lanjut.

“Nanti ada surat keputusan dari provinsi terkait dengan pabrik. Untuk yang ini ada pengecualian. Karena sebagian besar pekerjaan pabrik tidak bisa dikerjakan di rumah,” ucapnya.

Walikota memaparkan, dasar dari modifikasi tersebut adalah berdasarkan cluster tracing. Pihaknya juga mengaku sudah melaporkan usulan tersebut ke Pemprov, dan tinggal menunggu keputusan selanjutnya.

“Daripada kita membuat regulasi ketat tapi pelaksanaan nihil, maka kompromi bagi saya yang penting bagaimana memberikan ruang bagi para pengusaha. Namun di sisi lain, protokol kesehatan wajib ditekankan,” tutup Sutiaji.

 

Reporter : Widya Amalia

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: MalangMendagriPPKMPSBBSutiajiWalikota
ADVERTISEMENT

Related Posts

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

FKAUB Malang Raya Gelar Doa Lintas Agama, Seruan Damai untuk Indonesia

30 Agustus 2025

...

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

Polresta Malang Kota Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Affan Kurniawan

30 Agustus 2025

...

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

61 Demonstran Diamankan, 21 Anak-anak Dilepas Polisi Buntut Demo di Kota Malang

30 Agustus 2025

...

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

Pasca Demo, Sejumlah Pos Polisi di Kota Malang Rusak Terbakar

30 Agustus 2025

...

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

Nonton Bareng Film Panggil Aku Ayah, Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Peran Ayah dalam Keluarga

30 Agustus 2025

...

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

Solidaritas di Alun-Alun Malang, Seribu Lilin untuk Affan Kurniawan

29 Agustus 2025

...

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

Pemprov Jatim Gencarkan Pasar Murah, Dorong Distribusi Beras SPHP

28 Agustus 2025

...

Load More
Next Post
DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

Bupati Sampang Lantik Deni Darmawan Sebagai Dirut PDAM Trunojoyo

Hadapi Aturan PPKM, Ini Reaksi Pihak Mall di Kota Malang

Hadapi Aturan PPKM, Ini Reaksi Pihak Mall di Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin