Malang Pagi
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • OPINI
  • GAYA HIDUP
  • BERITA DUKA
  • KRIMINAL
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Malang Pagi

Kota Malang Siap Gelar PPKM, Alias PSBB Versi Lunak

Tempat usaha dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Aturan ini lebih longgar dibanding instruksi Mendagri, yang membatasi hingga pukul 19.00 WIB.

by Red
9 Januari 2021
in Kota Malang
Bagikan Berita

Walikota Malang, Sutiaj. (Foto: Dok. Humas Pemkot Malang)

KOTA MALANG – malangpagi.com

Kota Malang akan melaksanakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada tanggal 11 hingga 25 mendatang. Dibanding PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), pelaksanaan PPKM disinyalir akan lebih ringan.

Hal tersebut disampaikan Walikota Malang, Sutiaji usai menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Jumat (8/1/2020). “Kami sudah sampaikan kepada Gubernur, bahwa Malang Raya akan menjalankan PPKM dengan sejumlah modifikasi. Tidak sepenuhnya sesuai instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021,” paparnya.

Pihaknya menjelaskan, modifikasi PPKM yang akan dijalankan Pemkot Malang di antaranya membatasi jam buka tempat usaha, yaitu mulai pukul 07.00 pagi hingga 20.00 WIB. Aturan ini sedikit lebih longgar dibanding instruksi Mendagri, yang membatasi jam operasional tempat usaha hingga pukul 19.00 WIB.

Begitu juga dengan kuota pengunjung kafe dan restoran. Sebelumnya, Mendagri mematok kuota pengunjung maksimal 25 persen. Namun, Pemkot Malang mengambil kebijakan menaikkannya hingga 50 persen.

Baca Juga :

Kepala Desa Ngroto Apresiasi Sosialisasi yang Diadakan Kris Dayanti

10 Januari 2024

Pasca Debat Capres-Cawapres Ke 3, Kris Dayanti Optimis Ganjar Mahfud Menang

9 Januari 2024
Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

Sutiaji Beberkan Rancangan Prioritas 8 Area Pembangunan 2024

18 Januari 2023
Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

Jelang Tahun Politik, Sutiaji Minta Bantuan MUI dan DMI Tangkal Hoaks dan Politik Identitas

19 Juni 2022
Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru

10 Mei 2022
Load More

Untuk aturan WFH (Work From Home), Pemkot Malang mengaku menerapkan sepenuhnya peraturan Mendagri. Sedangkan, untuk aturan bagi pekerja pabrik, Sutiaji masih belum bisa menjawab lebih lanjut.

“Nanti ada surat keputusan dari provinsi terkait dengan pabrik. Untuk yang ini ada pengecualian. Karena sebagian besar pekerjaan pabrik tidak bisa dikerjakan di rumah,” ucapnya.

Walikota memaparkan, dasar dari modifikasi tersebut adalah berdasarkan cluster tracing. Pihaknya juga mengaku sudah melaporkan usulan tersebut ke Pemprov, dan tinggal menunggu keputusan selanjutnya.

“Daripada kita membuat regulasi ketat tapi pelaksanaan nihil, maka kompromi bagi saya yang penting bagaimana memberikan ruang bagi para pengusaha. Namun di sisi lain, protokol kesehatan wajib ditekankan,” tutup Sutiaji.

 

Reporter : Widya Amalia

Editor : MA Setiawan


Bagikan Berita
Tags: MalangMendagriPPKMPSBBSutiajiWalikota
ADVERTISEMENT

Related Posts

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

DPRD Kota Malang Soroti Pemotongan TPP ASN, Nilai Belum Berkeadilan

16 Maret 2026

...

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

Debit Air Drainase dan Sungai Naik, 21 Titik di Kota Malang Terendam Banjir

14 Maret 2026

...

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

27 Ribu Warga Masih Menganggur, DPRD Kota Malang Minta Investasi Buka Lapangan Kerja

14 Maret 2026

...

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

Jelang Libur Nyepi dan Idul Fitri, Kapolresta Malang Kota Tinjau Kesiapan Terminal Arjosari

14 Maret 2026

...

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

Perumda Tugu Tirta Siaga Lebaran, Pastikan Layanan Air Minum Tetap Prima Selama Libur Panjang

13 Maret 2026

...

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

Polresta Malang Kota Luncurkan Microsite Informasi Mudik Lebaran 2026, Permudah Pemudik Akses Layanan Penting

12 Maret 2026

...

Jelang Lebaran, Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 94 Juta

Pantau Arus Mudik Lebaran, Polresta Malang Kota Dirikan Sejumlah Pos di Titik Strategis

11 Maret 2026

...

Load More
Next Post
DPC MOI Malang Raya Terbentuk. Darsono Diberi Mandat Menjadi Ketua

Bupati Sampang Lantik Deni Darmawan Sebagai Dirut PDAM Trunojoyo

Hadapi Aturan PPKM, Ini Reaksi Pihak Mall di Kota Malang

Hadapi Aturan PPKM, Ini Reaksi Pihak Mall di Kota Malang

ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

No Result
View All Result
  • BERITA
  • MALANG RAYA
  • EKONOMI BISNIS
  • OLAHRAGA
  • OTOMOTIF
  • GAYA HIDUP

©2018 - 2024 Malang Pagi. Hak cipta dilindungi undang-undang.

× Chat Admin